TINTAKALTIM.COM-Pola pembagian sembako bantuan pemerintah di Kota Balikpapan bagi mereka yang terdampak covid-19 mendapat kritikan keras dari anggota DPRD Balikpapan H Haris. Selain masih adanya warga yang perlu diverifikasi kaitan siapa yang perlu mendapatkannya, kini terjadi pembagian yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, yakni bergerombol dan penuh massa.
Dari investigasi yang dilakukan H Haris, ternyata sembako itu dibagi pihak kelurahan. Justru, di Kelurahan Damai, dilakukan menggunakan mobil pick up dan di tepi jalan. Sontak saja, massa berkumpul. “Apa-apaan ini, jelas salah. Di satu sisi kita ingin mencegah corona. Tapi, kelurahan mengumpulkan massa. Justru, bahaya ini kalau ada proses penularan covid-19 tentu tambah banyak yang positif di Kota Balikpapan,” ujar H Haris yang memantau pembagian bahkan memvideokan via ponsel Androidnya.
Ada dua video hasil rekaman politisi PDI Perjuangan ini. Durasinya berbeda ada yang 1,05 menit dan 2,16 menit. H Haris mengirimkan video ke media ini. “Saya juga mengirimkan ke Pak Walikota H Rizal Effendi. Agar disikapi, saya bilang keliru cara-cara pembagian semacam itu,” ungkap H Haris, anak dari tokoh masyarakat Almarhum H Sappe ini.
Walikota pun kata H Haris menjadi bingung. Padahal, sejauh ini pemerintah melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) dr Andi Sri Juliarty atau Dokter Dio, selalu menyampaikan pesan-pesan ke masyarakat agar warga mengindahkan protokol kesehatan yang salah satunya tidak berkerumun atau menjaga jarak (physical distancing). Tapi ini justru pihak kelurahan melanggarnya.

Pembagian sembako bergerombol ini sebelumnya juga terjadi di Kelurahan Margomulyo. Bahkan, ada pengurus RT yang seolah ‘ditinggal’ dalam distribusinya. Sehingga, tidak mengetahui warganya yang mana memperoleh sembako itu. Walikota, juga menegur Camat Balikpapan Barat agar polanya diubah. Dan, camat pun mengingatkan lurahnya.
DISTRIBUSI KE RT
Menurut H Haris, seharusnya sembako itu didistribusikan ke ketua RT. Sebab, RT yang mengetahui warganya berhak mendapat atau tidak. Polanya, sembako dibagi berdasarkan ketentuan data dari RT yang sudah diverifikasi serta sesuai persyaratan.
“Kan bisa diatur, menggunakan kupon dan dijadwal waktunya untuk mengambil ke ketua RT-nya. Misalnya, warga nomor 1-10 jam sekian, selanjutnya jam sekian. Jadi tidak bergerombol,” pinta H Haris yang dikenal kritis di DPRD ini.
Menurut H Haris, yang jadi pertanyaan juga mengapa hanya pihak kelurahan yang berhak membagi. “Saya tadi bertanya ke pengurus RT. Katanya, RT ditinggal dan tak dilibatkan. Nah, mengapa harus begini. Kita ingin menyelesaikan persoalan warga bersama-sama, ini justru tidak kompak,” jelas Haris.
Oleh karena itu, H Haris meminta agar Pemkot Balikpapan hingga struktur kelurahan mengubah pola distribusi sembako tersebut. Dan, pansus pengawasan sembako DPRD nanti juga akan mencoba mengevaluasi agar tidak sampai menimbulkan persoalan di lapangan. “Mau sampai kapan corona sirna. Kalau warga terus bergerombol. Pokoknya bahaya penularan bisa makin banyak. Apalagi ada yang tidak menggunakan masker dan cenderung berkerumun,” pungkas H Haris. (git)












