• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, September 19, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)

by admin
September 19, 2026
in Kanal
0 0
0
Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)

BERJUANG: Mereka tak henti terus berdiskusi mencari solusi demi ASDP segera membayarkan hak ratusan pensiunan kaitan THT

0
SHARES
288
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Catatan: Sugito *)

TINTAKALTIM.COM-Ini murni perjuangan, bukan gerakan penekan (presserue group). Miris rasanya, untuk meminta haknya tetapi seolah tersendat dan berlarut-larut. Padahal, mereka setiap bulan gajinya dipotong harusnya juga ditolong

Itulah gambaran nasib para pensiunan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mendapatkan hak miliknya berupa Tunjangan Hari Tua (THT) atau ada  juga yang menyebut  Tabungan Hari Tua. Justru, itulah harapan untuk masa depan mereka, sebab semua untuk ‘kampung tengah’ (perut) dan menghidupi keluarga

Tetapi, cermin itu seolah memasuki situasi pelik. THT itu adalah hak mereka para purnabakti karyawan BUMN yang jasanya ada yang bekerja 30 tahun serta rela membesarkan perusahaan sesuai misi walaupun harus dimutasi. Toh, dananya belum juga terealisasi

Peluh sudah mengucur bertahun-tahun demi pengabdian membangun ASDP. Mereka mengikuti regulasi gajinya dipotong tapi juga masih menerima janji kosong

“Demi masa depan, saat itu gaji kita rela dipotong. Ada yang Rp100 ribu hingga Rp200 ribu tiap bulan. Kalau dikalkulasikan sampai kita pensiun berapa THT kita. Ini murni perjuangan hak bersama teman-teman senasib sepenanggungan,” jerit Yanuar, pensiunan PT ASDP kepada Tintakaltim.Com saat menceritakan kaitan hak THT tersebut, Jumat (18/9/2026) di Balikpapan, Kaltim.

Yanuar sudah mengabdi di Kaltim, Pontianak dan Ambon.  Pun demikian rekan-rekannya se-Indonesia. Lelah belum janji itu terealisasi, mereka membentuk organisasi perjuangan bernama ‘Pejuang THT’

Yanuar dipercaya menjadi ketua dengan sekretaris Yusuf Afandi dan Komsiati. Tak hanya itu, perjuangan juga  melibatkan  para purnabakti lainnya yakni  Arifudin TS, Saharuddin Koto, Marsadio hingga memiliki koordinator masing-masing daerah

“Kordinator daerah dibuat dalam struktur agar perjuangan berjalan masif dan terkordinir. Untuk Surabaya kita mempercayakan koordinator Ach Chaeril dan Dian Fadani, Edwin, Rudi Susanto (Bali), Suratno, Susanto (Jateng), Mardani, Agus Priyanto (Jabodetabek), Agusman, Jumadi (NTB-NTT) dan Mahali (Sumatra dan Kalimantan,” jelas Yanuar.

TAK BERHENTI

Gerakan mereka tak akan berhenti sampai hasilnya pasti. Kendati, sudah datang ke kantor ASDP bertemu direksi. Hanya, keputusan itu masih harus dinanti karena direksi pun seolah belum  punya rasa empati

Perjuangan mengejar hak THT itu, harusnya tak sampai terjadi. Justru, ini sudah bertahun-tahun. Padahal, jika mengacu aturan PP Nomor 20 Tahun 2013 tentang program Asuransi Sosial PNS lewat pengelolaan THT, paling lambat sebulan (30 hari) sudah dibayarkan karena mereka efektif pensiun

Mereka semua satu misi, bahkan sempat melakukan aksi damai  yang semata-mata menuntut pembayaran dan penjelasan secara transparan kemana gaji mereka yang sudah dipotong per bulan itu?

Perjuangan akan dilanjutkan ke Senayan

“Kita semua rencana mengadu ke DPR-RI Komisi IX, karena mereka wakil rakyat harus menolong rakyatnya. Tuntutan kita, mengapa sampai mandek pembayaran klaim THT itu,” urai Yanuar yang bersama rekan-rekannya tak akan berhenti sampai THT itu dibayarkan pasti

Mengadu ke DPR-RI, karena sebelumnya ‘Pejuang THT’ kata Yanuar, juga sudah bersurat ke Presiden Prabowo dan Wapres. Sampai detik ini belum ada jawaban seolah mengalami jalan buntu.

Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan sebagai parlemen, diharapkan dapat melakukan dengar pendapat (hearing) dengan jajaran direksi ASDP sehingga ada keterangan dan pertanggungjawaban

“Kita akan meminta DPR-RI mendesak ASDP untuk mencarikan skema penyelesaian. Kalau pihak asuransinya mengalami defisit, harusnya dicarikan solusi jangan terkatung-katung begini,”  tanya Yanuar yang menambahkan estimasi total THT ratuan pensiunan itu berkisar Rp13,6 miliar lebih

Yanuar bersama tim akan nguluruk Senayan

Total pensiunan yang mengadu nasibnya itu 450 orang. Dan mereka sudah bersuara lantang  lewat surat ke Presiden Prabowo dan Mas Wapres termasuk dewan komisaris PT ASDP di Jakarta

Hanya, seolah mendapat jawaban semu karena manajemen ASDP melempar tanggungjawab ke Bumiputera. Lalu,  Bumiputera lagi-lagi  menyebut tak ada kaitan karena kontraknya dengan ASDP secara kolektif. Ini berdalih, sehingga ada dugaan dana itu beralih.

ASDP menurut  mereka harus bertanggungjawab. Sebab, mereka meminta hak pribadi yang gajinya sudah dipotong. Gaji itu upah yang merupakan hak normatif pekerja yang dilindungi hukum.

Dan, mereka yakin karena UU Cipta Kerja (UU Ketenagakerjaan), tak boleh menahan gaji pekerja kendati  sudah disetorkan dalam bentuk  lain seperti THT itu

Padahal, ratusan pensiunan itu dulunya aset ASDP sejak bernama perum hingga bertransformasi menjadi Persero. Di mana, ketika mereka belum pensiun telah membuat legacy membesarkan nama ASDP  hingga mampu menghasilkan revenue luar biasa

Nafas perjuangan mereka dengan label ‘Pejuang THT’ akan berlanjut ke Gedung Senayan (DPR-RI). Dan, mereka akan tetap rendah diri sebab terdiri dari  pensiunan  yang memiliki harga diri

“Kalau ke gedung wakil rakyat, kita sejatinya bukan pengemis. Semata-mata menuntut hak kita semua dengan tetap membawa prinsip perjuangan ‘payung keluarga’,” kata Yanuar

Karena, tuntutan THT itu sudah ada yang menunggu yakni keluarga di rumah, para istri yang telah ditinggal suaminya berjuang menghidupi keluarga. Tentu, perjuangan yang mereka lakukan semua demi menagih iuran aktif yang dipotong lewat komponen gaji

Akhirnya, kegigihan, kepatuhan terhadap hukum akan selalu jadi spirit perjuangan dengan kekuatan besar untuk mendapatkan perlindungan (advokasi). Sebab, mereka bukan sebagai ‘perampok uang negara’ tetapi semata-mata menuntut hak dari hasil upah selama berkarya.**

*) Ketua Advokasi & Regulasi Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim dan Wartawan

SendShareTweet

Related Posts

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama
Kanal

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

September 18, 2026
Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi
Kanal

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi

September 15, 2026
Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang  Aliran Airnya
Kanal

BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang Aliran Airnya

September 10, 2026
Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani
Kanal

Tiga Pilar Graha Indah, Ciptakan Solusi Indah. Urusan Tanah, KDRT sampai ‘Stop Karhutla’ Ditangani

September 9, 2026
Next Post
Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Islamic Centre Siapkan Area 10×20 Meter untuk Kurban. Ada Alat Perebah Sapi, Penyembelihan Ketat Prokes

Islamic Centre Siapkan Area 10×20 Meter untuk Kurban. Ada Alat Perebah Sapi, Penyembelihan Ketat Prokes

July 4, 2021
Di Depan Bappenas-World Bank, Muiz Jelaskan Trial Mobil Listrik. Kunjungan ke BPTD Kaltim untuk Penyusunan SUMP

Di Depan Bappenas-World Bank, Muiz Jelaskan Trial Mobil Listrik. Kunjungan ke BPTD Kaltim untuk Penyusunan SUMP

May 17, 2024
Bank Kaltimtara Maksimalkan KPR MBR. MoU dengan Apersi Kaltim  Komitmen Pembiayaan Rumah FLPP

Bank Kaltimtara Maksimalkan KPR MBR. MoU dengan Apersi Kaltim Komitmen Pembiayaan Rumah FLPP

December 16, 2021
Filipina Kerjasama PDAM Balikpapan Bahas NRW. Teknologi DMA Tingkatkan Pelayanan Air ke Pelanggan

Filipina Kerjasama PDAM Balikpapan Bahas NRW. Teknologi DMA Tingkatkan Pelayanan Air ke Pelanggan

October 8, 2019
Blue Sky Beraksi Cegah Virus Corona. Bagi-bagi Vitamin C dan Brosur Pencegahan ke Masyarakat Balikpapan

Blue Sky Beraksi Cegah Virus Corona. Bagi-bagi Vitamin C dan Brosur Pencegahan ke Masyarakat Balikpapan

March 16, 2020
Walikota Siap Kelola Persiba Profesional.  Ingatkan, Jangan Diperjualbelikan

Walikota Siap Kelola Persiba Profesional. Ingatkan, Jangan Diperjualbelikan

March 2, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines