• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, June 21, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Pemkot Permudah Usaha, Insentif Diberikan. Helmi: Layanan Dibenahi, Izin Usaha Ada Basis Risikonya

by admin
September 9, 2023
in Kanal
0 0
0
Pemkot Permudah Usaha, Insentif Diberikan. Helmi: Layanan Dibenahi, Izin Usaha Ada Basis Risikonya

PERMUDAH: Hasbullah Helmi mewakili Walikota membuka acara Kemudahan Berusaha dan pemberian insentif

0
SHARES
247
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Iklim berusaha di Kota Balikpapan dipermudah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkreasi dan menjadi institusi yang anti-mainstream atau melakukan inovasi demi kemudahan berusaha. Salah satunya, ada insentif diberikan mereka yang  berusaha dengan baik dan memberi efek Kota Balikpapan

“Kita terus menyederhanakan perizinan. Era digital menuntut kita untuk secara online mengurusnya. Tetapi, kami juga sudah siapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat bisa menggunakan pelayanan itu,” kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Balikpapan Hasbullah Helmi saat membacakan sambutan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud pada event Sosialiasi Kemudahan Berusaha,  Kamis (7/09/2023) di Hotel Novotel Balikpapan.

Helmi bersama narsum usai pembukaan

Acara yang dibuka Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME yang diwakili Kepala DPMPTSP Hasbullah Helmi itu, dihadiri juga Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Balikpapan Elok Elvia, komunitas pengusaha dari UMKM, asosiasi pengusaha yakni Kadin, Hipmi, Iwapi dan juga menghadirkan sejumlah narasumber Triana Indra Erlangga (Kemenpar Ekraf), Ani Rachmawati (Kementerian Investasi/BKPM), Indra Kurniansyah (Kementerian Investasi/BKPM) dan Hj Astri Rezeki ST (DPMPTSP Balikpapan)

Optimistis investasi meningkat

Menurut Helmi, realisasi investasi di Kota Balikpapan harus terus meningkat khususnya di tahun 2023. Sehingga, bersama DPRD Balikpapan pihaknya mendukung dibuatnya Perda Kemudahan Berusaha yang di dalamnya juga ada reward kepada pengusaha.

“Pak Walikota berpesan, agar proses perizinan dipermudah dengan tetap mengikuti regulasi. Makanya, kita mencari mekanisme untuk memberikan kemudahan usaha itu,” kata Helmi yang juga ingin agar proses perizinan di Balikpapan memiliki tiga kepastian yakni kepastian syarat, kepastian waktu dan kepastian biaya.

Ia mengatakan, sistem perizinan nanti akan dibuatkan semacam laporan berbentuk survei yang masuk dalam rekapitulasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang di dalamnya bisa ada fitur-fitur yang lebih memudahkan untuk pengawasan.

“Insya Allah saya terus berbenah dan perlu dukungan multi-stakeholders untuk membuat perizinan di Balikpapan  lebih mudah agar memudahkan investasi,” ujar Helmi.

Helmi juga menjelaskan, agar pengusaha di Balikpapan memahami  adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Melalui perizinan sistem OSS juga diatur kegiatan berdasarkan tingkat risikonya dan skala kegiatan usaha. Ini mewujudkan transparansi dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkapnya

KEWENANGAN

Sementara itu Triana Indra Erlangga dari Kemenpar Ekraf menjelaskan, usaha berbasis risiko itu ada kewenangannya. Misalnya,  untuk usaha tingkat risiko rendah (R) dan menengah rendah (MR), proses perizinan berusaha cukup  diselesaikan melalui sistem  Online Single Submission (OSS) tanpa membutuhkan verifikasi atau persetujuan kementerian lembaga atau pemerintah setempat.

Erlangga lewat zoom meeting beri penjelasan

Sedang untuk risiko menengah tinggi (MT) dan tinggi (T), kata Erlangga, membutuhkan verifikasi atau persetujuan instansi terkait dan perizinan berusaha berlaku selama pelaku usaha  menjalankan kegiatan usaha tanpa perlu lagi melakukan perpanjangan.

Dalam konteks  kewenangan perizinan berbasis risiko ini kata Erlangga,  misalnya tingkat usaha rendah seperti usaha rumah makan cukup di pemkot atau pemkab. Juga usaha menengah rendah seperti karoke misalnya, hanya di pemkot atau pemkab.

“Kecuali untuk usaha menengah tinggi berbabis risiko seperti spa, maka itu kewenangan dari pemprov dan untuk kawasan pariwisata atau usaha kategori tinggi maka perizinannya pemerintah pusat,” ungkap Erlangga.

INSENTIF

Sementara itu, Elok Elvia banyak menjawab pertanyaan undangan yang rata-rata dari UMKM di saat diskusi berlangsung. Ia menjelaskan, pengusaha nanti akan diberi semacam insentif yang itu juga dituangkan dalam perda dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Balikpapan.

Elok menjawab pertanyaan undangan

Misalnya kata Elok, ada diskon atau bosnus tertentu yang diberikan pengusaha khusus untuk kebijakan fiskal berupa permodalan, fasilitas bunga rendah, pengurangan persentase pajak dan lainnya.

“Intinya mereka berusaha mengikuti regulasi. Dan memberikan efek domino di Balikpapan. Tentu, insentif itu bagian dari reward,” ujarnya.

Sedang untuk kemudahan non-fiskal katanya, bisa saja pengusaha diberikan pelatihan termasuk bagaimana membantu memasarkan produk, packaging dan lain sebagainya. “Semangatnya bagaimana sesuai dengan UU  Cipta Kerja dan juga nanti kita realisasikan bersama DPRD dengan perda,” kata Elok. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber
Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

June 19, 2026
BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor
Kanal

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

June 19, 2026
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless
Kanal

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Next Post
Belasan Klien Bapas Balikpapan Dibekali Skill Pertanian dan Perikanan. Husni: Jadi Bekal Kembali ke Masyarakat

Belasan Klien Bapas Balikpapan Dibekali Skill Pertanian dan Perikanan. Husni: Jadi Bekal Kembali ke Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Gapeksindo: Pembangunan Balikpapan Terus Berkembang. Nilai Fasilitas Jalan Makin Baik

Gapeksindo: Pembangunan Balikpapan Terus Berkembang. Nilai Fasilitas Jalan Makin Baik

March 16, 2024
Alwi-Istri Sampaikan Maaf Lahir Batin ke Warga. Habib Alwi: Jangan Pelit Biarkan Tamu Silaturahmi

Alwi-Istri Sampaikan Maaf Lahir Batin ke Warga. Habib Alwi: Jangan Pelit Biarkan Tamu Silaturahmi

April 25, 2024
Walikota: 2026, Jaga Kerukunan dan Rasa Aman. Zikir dan Salat Hajat Bersama di Masjid Islamic Centre

Walikota: 2026, Jaga Kerukunan dan Rasa Aman. Zikir dan Salat Hajat Bersama di Masjid Islamic Centre

January 1, 2026
Rahmad: “Kalau Difitnah Ingat Bola Ping-Pong, Doakan Saja Panjang Umur”

Rahmad: “Kalau Difitnah Ingat Bola Ping-Pong, Doakan Saja Panjang Umur”

November 9, 2020
Timsel Nilai 16 Pendaftar Masuk TMS. Neny: Ada yang Kirim Foto Close Up Tanpa Data

Timsel Nilai 16 Pendaftar Masuk TMS. Neny: Ada yang Kirim Foto Close Up Tanpa Data

January 6, 2026
Gebyar Germas, Dokter Batasi Makan Tahu-Tempe. dr Dekrita: Dirgahayu Balikpapan, Ayo Kolaborasi dan Sinergi Kesehatan demi Warga Sehat

Gebyar Germas, Dokter Batasi Makan Tahu-Tempe. dr Dekrita: Dirgahayu Balikpapan, Ayo Kolaborasi dan Sinergi Kesehatan demi Warga Sehat

February 8, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines