• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Tuesday, August 4, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

by admin
June 19, 2026
in Kanal
0 0
0
Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

WEBINAR: Sengketa medis di Berau dibahas dalam webinar menghadirkan 4 narasumber 27 Juli 2026 mendatang

0
SHARES
51
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Penyelesaian sengketa medis yang berujung dengan denda puluhan juta rupiah pada salah satu Puskesmas di Kabupaten Berau, membuat traumatis sejumlah tenaga kesehatan di sana. Akibatnya, sebagian besar tenaga medis dan tenaga kesehatan menolak ditugaskan kerja lembur pada saat hari libur nasional.

Ketua Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Arie Ramaliansyah, SH., MH., CMC, CLA mengungkapkan, kasus itu terjadi sekitar akhir tahun 2025, ketika seorang pasien di puskesmas Gunung Tabur, Berau, terlambat dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Akibatnya bayi dalam kandungan pasien meninggal dunia saat pasien sudah berada di rumah sakit.

“Ini bukan malpraktik, tapi karena keterlambatan saat proses administrasi rujukan. Ketika pasien sudah sampai di RSUD,  saat dilahirkan bayi sudah meninggal,” ungkap Arie Ramaliansyah, di Balikpapan, Jumat (19/6) kemarin. 

Dr Arie Ramaliansyah

Keluarga pasien tidak terima, lantas melayangkan gugatan kepada puskesmas dan nakes yang dianggap terlambat memberikan rujukan. Setelah melewati mediasi panjang dan melibatkan bagian hukum Pemda Berau, akhirnya dicapai kesepakatan dengan penggantian denda adat puluhan juta rupiah oleh nakes yang menangani saat itu.

“Dampak dari kasus ini banyak nakes yang tidak mau ditempatkan di sejumlah puskesmas saat kerja lembur hari besar keagamaan/nasional. Mereka menolak karena tidak mau mengambil risiko terjadi hal serupa. Nakes memilih kerja normal seperti biasa”, kata Arie Ramaliansyah.

Menurut Arie, keadaan ini menjadi dilematis bagi Pemerintah Kabupaten Berau. Disatu sisi Pemerintah Berau bisa memahami traumatis psikologis para nakes, pada sisi lain masyarakat mempertanyakan fungsi pelayanan kesehatan Pemerintah Berau karena terbatasnya nakes yang bertugas di puskesmas saat hari libur agama/nasional.

“Maka kami sebagai lembaga mediasi dan resolusi konflik merasa berkepentingan untuk memberikan edukasi dan pencerahan tentang penyelesaian sengketa medis melalui kegiatan  web seminar (webinar),” kata Arie Ramaliansyah.

Webinar mengangkat topik Sengketa Medis pada Wilayah/Di Luar Masyarakat Hukum Adat diselenggarakan oleh UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Kaltim bekerjasama dengan Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) Kaltim, digelar pada Minggu (12/7) mendatang.

Menghadirkan empat orang narasumber yakni, Dosen Univ. Widya Gama Mahakam Samarinda Dr. H. Syaharie Jaang, SH., M.Si., MH, Guru Besar Fakultas Hukum Untag Surabaya Prof. Dr. Slamet Suhartono, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr. Yovita Arie Mangesti, SH., MH., CLA., CMC dan Dosen Pascasarjana Univ. Borobudur Dr.dr.Prasetyo Edi, Sp.BTKV.

Bertindak sebagai moderator Direktur RSUD Mangku Jaya Linggang, Kubar, dr Winardi, MH. Dan dokter spesialis obtetri dan genekologi RS PKT Bontang Dr.dr. I Putu Sastra Wijaya, SpOG. Sambutan pembukaan acara akan disampaikan oleh Ketua Umum Pusat PMRK Prof.Dr.M Khoirul Huda, SH., MH, dan Ketua PMRK Kaltim Dr. Arie Ramaliasnyah, SH., MH., CMC., CLA,.

Kegiatan webinar itu diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan soal penyelesaian sengketa medis yang berkeadilan, baik yang terjadi di lingkup masyarakat adat maupun di luar masyarakat adat.

Menurut Arie,  penyelesaian sengketa medis harus mengedepankan musyawarah, perlindungan hak pasien, kepastian hukum bagi paramedis dan tenaga kesehatan serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

“Kegiatan webinar ini mendorong penguatan mediasi agar penyelesaian sengketa medis bisa cepat tuntas, efektif dan berkeadilan. Outputnya untuk menciptakan harmonisasi hubungan masyarakat dengan penyedia layanan kesehatan,” ujarnya.  (asa)

SendShareTweet

Related Posts

Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kaltim Supervisi ke BPTD. AKP Edi: Agar Penegakan Hukum Profesional
Kanal

Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kaltim Supervisi ke BPTD. AKP Edi: Agar Penegakan Hukum Profesional

August 4, 2026
Muncul Tagihan, KONI Balikpapan Nunggak ke Jatra. Pengurus Bingung, Okta Siap Bertanggungjawab
Kanal

Muncul Tagihan, KONI Balikpapan Nunggak ke Jatra. Pengurus Bingung, Okta Siap Bertanggungjawab

August 3, 2026
Merdeka: Rajut Saudara Sambil Pasang Bendera (Kerja Bakti, Disuguhi MBG)
Kanal

Merdeka: Rajut Saudara Sambil Pasang Bendera (Kerja Bakti, Disuguhi MBG)

August 2, 2026
Daftar Gratis, Ikuti Festival Move Uper 2026. Hadirkan Komedi Nasional SUCI 2016, Ardit Erwandha
Kanal

Daftar Gratis, Ikuti Festival Move Uper 2026. Hadirkan Komedi Nasional SUCI 2016, Ardit Erwandha

August 1, 2026
Yakin, Sedekah Menolak Musibah. Hendra: Dananya Bantu Orang Sakit, Sosial dan Ekonomi
Kanal

Yakin, Sedekah Menolak Musibah. Hendra: Dananya Bantu Orang Sakit, Sosial dan Ekonomi

August 1, 2026
Baznas Balikpapan Bantu Modal 60 UMKM. Bustomi: 37 Anggota PKK dan 23 Pelaku Usaha Umum
Kanal

Baznas Balikpapan Bantu Modal 60 UMKM. Bustomi: 37 Anggota PKK dan 23 Pelaku Usaha Umum

July 31, 2026
Next Post
Himbara Ajak PO Transaksi Non-Tunai. Yakinkan Settlement, TOB hingga Keamanan QRIS

Himbara Ajak PO Transaksi Non-Tunai. Yakinkan Settlement, TOB hingga Keamanan QRIS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Police Goes to School Diikuti 18 SLTA Se-Balikpapan. Dirlantas: 7 Pelanggaran Masih Terjadi, Pelajar Harus Jadi Pelopor

Police Goes to School Diikuti 18 SLTA Se-Balikpapan. Dirlantas: 7 Pelanggaran Masih Terjadi, Pelajar Harus Jadi Pelopor

January 22, 2020
Arus Mudik ke Mamuju Penuh ‘Drama Tak Sabar’. Muiz: Perlu Ikuti SOP Pemuatan, Tim Satpel Bergerak Cepat

Arus Mudik ke Mamuju Penuh ‘Drama Tak Sabar’. Muiz: Perlu Ikuti SOP Pemuatan, Tim Satpel Bergerak Cepat

April 8, 2024
Nginap di  Kamar Baru Blue Sky seperti Apartemen  Pribadi. Ada 60 Room, Cocok untuk Keluarga

Nginap di Kamar Baru Blue Sky seperti Apartemen Pribadi. Ada 60 Room, Cocok untuk Keluarga

March 2, 2021
Ghirah Gen-Z ke Gen-Qiyamul Lail di Masjid BIC (Dalam Gelap, Ada Curhat dan Rintihan Munajat)

Ghirah Gen-Z ke Gen-Qiyamul Lail di Masjid BIC (Dalam Gelap, Ada Curhat dan Rintihan Munajat)

March 20, 2026
Kapolda: Polri-Jasa Raharja Harus Sinergi dan Kolaborasi. Saat Pamitan dan Audiensi Kacab Jasa Raharja Kaltim

Kapolda: Polri-Jasa Raharja Harus Sinergi dan Kolaborasi. Saat Pamitan dan Audiensi Kacab Jasa Raharja Kaltim

March 19, 2020

Orari Lokal PPU Gelar Ujian Negara Amatir Radio

October 29, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines