• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, July 12, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

by admin
June 19, 2026
in Kanal
0 0
0
Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

WEBINAR: Sengketa medis di Berau dibahas dalam webinar menghadirkan 4 narasumber 27 Juli 2026 mendatang

0
SHARES
26
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Penyelesaian sengketa medis yang berujung dengan denda puluhan juta rupiah pada salah satu Puskesmas di Kabupaten Berau, membuat traumatis sejumlah tenaga kesehatan di sana. Akibatnya, sebagian besar tenaga medis dan tenaga kesehatan menolak ditugaskan kerja lembur pada saat hari libur nasional.

Ketua Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Arie Ramaliansyah, SH., MH., CMC, CLA mengungkapkan, kasus itu terjadi sekitar akhir tahun 2025, ketika seorang pasien di puskesmas Gunung Tabur, Berau, terlambat dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Akibatnya bayi dalam kandungan pasien meninggal dunia saat pasien sudah berada di rumah sakit.

“Ini bukan malpraktik, tapi karena keterlambatan saat proses administrasi rujukan. Ketika pasien sudah sampai di RSUD,  saat dilahirkan bayi sudah meninggal,” ungkap Arie Ramaliansyah, di Balikpapan, Jumat (19/6) kemarin. 

Dr Arie Ramaliansyah

Keluarga pasien tidak terima, lantas melayangkan gugatan kepada puskesmas dan nakes yang dianggap terlambat memberikan rujukan. Setelah melewati mediasi panjang dan melibatkan bagian hukum Pemda Berau, akhirnya dicapai kesepakatan dengan penggantian denda adat puluhan juta rupiah oleh nakes yang menangani saat itu.

“Dampak dari kasus ini banyak nakes yang tidak mau ditempatkan di sejumlah puskesmas saat kerja lembur hari besar keagamaan/nasional. Mereka menolak karena tidak mau mengambil risiko terjadi hal serupa. Nakes memilih kerja normal seperti biasa”, kata Arie Ramaliansyah.

Menurut Arie, keadaan ini menjadi dilematis bagi Pemerintah Kabupaten Berau. Disatu sisi Pemerintah Berau bisa memahami traumatis psikologis para nakes, pada sisi lain masyarakat mempertanyakan fungsi pelayanan kesehatan Pemerintah Berau karena terbatasnya nakes yang bertugas di puskesmas saat hari libur agama/nasional.

“Maka kami sebagai lembaga mediasi dan resolusi konflik merasa berkepentingan untuk memberikan edukasi dan pencerahan tentang penyelesaian sengketa medis melalui kegiatan  web seminar (webinar),” kata Arie Ramaliansyah.

Webinar mengangkat topik Sengketa Medis pada Wilayah/Di Luar Masyarakat Hukum Adat diselenggarakan oleh UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Kaltim bekerjasama dengan Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) Kaltim, digelar pada Minggu (12/7) mendatang.

Menghadirkan empat orang narasumber yakni, Dosen Univ. Widya Gama Mahakam Samarinda Dr. H. Syaharie Jaang, SH., M.Si., MH, Guru Besar Fakultas Hukum Untag Surabaya Prof. Dr. Slamet Suhartono, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr. Yovita Arie Mangesti, SH., MH., CLA., CMC dan Dosen Pascasarjana Univ. Borobudur Dr.dr.Prasetyo Edi, Sp.BTKV.

Bertindak sebagai moderator Direktur RSUD Mangku Jaya Linggang, Kubar, dr Winardi, MH. Dan dokter spesialis obtetri dan genekologi RS PKT Bontang Dr.dr. I Putu Sastra Wijaya, SpOG. Sambutan pembukaan acara akan disampaikan oleh Ketua Umum Pusat PMRK Prof.Dr.M Khoirul Huda, SH., MH, dan Ketua PMRK Kaltim Dr. Arie Ramaliasnyah, SH., MH., CMC., CLA,.

Kegiatan webinar itu diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan soal penyelesaian sengketa medis yang berkeadilan, baik yang terjadi di lingkup masyarakat adat maupun di luar masyarakat adat.

Menurut Arie,  penyelesaian sengketa medis harus mengedepankan musyawarah, perlindungan hak pasien, kepastian hukum bagi paramedis dan tenaga kesehatan serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

“Kegiatan webinar ini mendorong penguatan mediasi agar penyelesaian sengketa medis bisa cepat tuntas, efektif dan berkeadilan. Outputnya untuk menciptakan harmonisasi hubungan masyarakat dengan penyedia layanan kesehatan,” ujarnya.  (asa)

SendShareTweet

Related Posts

Cacian di Ruang Publik dan ‘Grand Corupption’
Kanal

Cacian di Ruang Publik dan ‘Grand Corupption’

July 10, 2026
Nobar Piala Dunia, Tetap Hormat saat Dikumandangkan Indonesia Raya
Kanal

Nobar Piala Dunia, Tetap Hormat saat Dikumandangkan Indonesia Raya

July 7, 2026
ASDP Selesaikan Insiden KMP Poncan dengan Damai. Layanan di Kariangau-PPU Tetap Normal
Kanal

ASDP Selesaikan Insiden KMP Poncan dengan Damai. Layanan di Kariangau-PPU Tetap Normal

July 6, 2026
Direksi PTMB Turun Tangan Percepat Gangguan BDS dan Manunggal. Normalisasi Perlu Waktu
Kanal

Direksi PTMB Turun Tangan Percepat Gangguan BDS dan Manunggal. Normalisasi Perlu Waktu

July 6, 2026
Borong 14 Medali, PTMB Juara Umum Porda VII Perpamsi Kaltim. Dirut Beri Dorongan, Siap Hadapi Porpamnas
Kanal

Borong 14 Medali, PTMB Juara Umum Porda VII Perpamsi Kaltim. Dirut Beri Dorongan, Siap Hadapi Porpamnas

July 6, 2026
La Tahzan Rasulullah Dikupas UAS di Masjid BIC. Ustaz Somad: Ayo Hijrah Akhlak, Nabi Saja Diancam Bunuh
Kanal

La Tahzan Rasulullah Dikupas UAS di Masjid BIC. Ustaz Somad: Ayo Hijrah Akhlak, Nabi Saja Diancam Bunuh

July 5, 2026
Next Post
Himbara Ajak PO Transaksi Non-Tunai. Yakinkan Settlement, TOB hingga Keamanan QRIS

Himbara Ajak PO Transaksi Non-Tunai. Yakinkan Settlement, TOB hingga Keamanan QRIS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Pacifica Tempo Doeloe Lahir Kembali di Plaza Balikpapan. Foodcourt Launching 7 Februari 2020 di Lantai 3

Pacifica Tempo Doeloe Lahir Kembali di Plaza Balikpapan. Foodcourt Launching 7 Februari 2020 di Lantai 3

February 4, 2020
BPTD Kaltim Berkontribusi Pecahkan Rekor MURI Donor Darah. Digelar di Terminal Batu Ampar, Sinergi Jasa Raharja, BSI dan PMI

BPTD Kaltim Berkontribusi Pecahkan Rekor MURI Donor Darah. Digelar di Terminal Batu Ampar, Sinergi Jasa Raharja, BSI dan PMI

September 12, 2024
Konsep Rezeki dari Pedagang Lontong Balap

Konsep Rezeki dari Pedagang Lontong Balap

June 28, 2023
Dirjen Hubdat: 27.895 Meninggal Celaka Lalin per Tahun. PKJ 2024 di Samarinda, Edukasi Keselamatan

Dirjen Hubdat: 27.895 Meninggal Celaka Lalin per Tahun. PKJ 2024 di Samarinda, Edukasi Keselamatan

December 2, 2024
Istri Doakan Muiz Thohir Jadi Imam yang Baik dan Amanah. Momen Ultah, Pegawai BPTD Beri Ragam Apresiasi

Istri Doakan Muiz Thohir Jadi Imam yang Baik dan Amanah. Momen Ultah, Pegawai BPTD Beri Ragam Apresiasi

January 8, 2024
Walikota Terpilih Rahmad Pikirkan Air Bersih Warga. Gunakan SWRO, Air Laut Bisa Jadi Air Bersih

Walikota Terpilih Rahmad Pikirkan Air Bersih Warga. Gunakan SWRO, Air Laut Bisa Jadi Air Bersih

February 20, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines