• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, October 2, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Warga BDS 1 Somasi BTN Balikpapan. Muslimin: Kami Tagih Sertifikat, Warga Sudah Bayar

by admin
August 13, 2024
in Kanal
0 0
0
Warga BDS 1 Somasi BTN Balikpapan. Muslimin: Kami Tagih Sertifikat, Warga Sudah Bayar

BERKAS: Muslimin saat serahkan berkas dan bukti-bukti masalah belum terbitnya sertifikat ke Ditreskrium Polda Kaltim di acara Jumat Curhat

0
SHARES
537
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Warga Bukit Damai Sentosa (BDS) 1 RT 32 Kelurahan Damai Bahagia akhirnya melakukan somasi kepada Bank Tabungan Negara (BTN) Balikpapan. Somasi dilayangkan dan ditujukan ke pimpinan BTN Cabang Balikpapan yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam surat somasi itu, ditandatangani Bahrumsyah mewakili 7 orang korban KPR BTN karena sejauh ini inilai tidak bisa memberikan sertifikat rumah atas nama warga yang telah lunas kreditnya.

Somasi juga diterima kecamatan

Surat somasi itu pun disebutkan bahwa warga telah membayar sejumlah uang kepada BTN selama beberapa tahun dan telah menyelesaikan kewajiban melunasi kredit di BTN sehingga berhak mendapatkan sertifikat.

Menurut Ketua RT 32 Muslimin, somasi juga meminta kepada BTN merespons aktif dan segera merealisasikan sertifikat warga BDS 1 yang telah melunasi kredit di BTN. Karena, sejauh ini BTN dinilai berperan aktif dan bertanggungjawab penuh merealisasikan sertifikat dengan berkoordinasi lewat developer dan BPN.

Perjuangan Muslimin di BPN

“Jika tidak diindahkan, maka akan diambil langkah-langkah hukum baik secara pidana maupun perdata untuk memperjuangkan hak-hak warga,” kata Muslimin.

Dikatakan Muslimin, surat somasi itu pun ditembuskan ke Irwasda Polda Kaltim, Subdit Harda Dit Reskrium Polda Kaltim, Ketua DPRD Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, Kepala Kanwil BTN Kaltim, Camat Balikpapan Selatan dan Lurah Damai Bahagia.

Seperti diketahui, perjuangan mendapatkan sertifikat itu sejak tahun 2023. Waktu itu sudah dilakukan mediasi pada 11 Desember 2023 dan ada sejumlah keputusan yakni 9 warga sudah melaksanakan kewajibannya tapi belum dapat pecahan sertifikat

Muslimin sampaikan aspirasi di Jumat Curhat

Kesepakatan lainnya kata Muslimin, sesuai saran Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar dilakukan pembaharuan hak atas tanah masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk dilakukan pemecahan sertifikat.

“Kami juga sudah rapat dengan Komisi I DPRD Balikpapan, untuk sertifikat yang mati diserahkan kepada negara selanjutnya diproses ke kecamatan diterbitkan IMTN, sehingga bisa mengurangi biaya perpanjangan SHGB,” jelas Muslimin

Langkah mediasi sebenarnya kata Muslimin, mulai terbuka ada solusi. Upayanya, dengan keterlibatan pihak developer, BTN, notaris dan warga. Hanya, hingga kini belum ada titik terang.

“Jujur sertifikat itu menurut developer ada di BTN dan dititipkan. Tetapi, setelah mati tidak disampaikan ke developer sekarang sudah saling menyalahkan. Harusnya dicarikan solusi,” pinta Muslimin.

Salinan somasi juga diterima developer

Bahkan Muslimin berjuang keras mewakili warga BDS 1 itu agar sertifikat terbit. Itu dilakukan kembali saat digelarnya Jumat Curhat yang digagas Ditbinmas Polda Kaltim di Gedung Serbaguna RT 31 BDS 1 bulan lalu.

Muslimin kembali mengungkap data-data kaitan keluhan warga yang belum mendapat sertifikat itu di depan jajaran pejabat utama (PJU) Polda Kaltim dan yang sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) adalah Ditreskrium Polda Kaltim subdit bidang harta benda (harda).

Saat itu, Muslimin mengatakan bahwa langkah-langkah perjuangan sudah dilakukan. Bahkan, ia membawa bukti-bukti kaitan pembayaran dari warga. Tetapi, sertifikat tak kunjung ada.

“Kami menyampaikan bukti masalah warga yang belum dapat sertifikat ini. Semoga ada solusi terbaik,” kata Muslimin yang menyerahkan berkas-berkas plus bukti dengan jajaran Ditreskrium Polda Kaltim di acara Jumat Curhat itu.

Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah Branch Manager BTN Balikpapan Rachman Suhendri enggan berkomentar banyak. Ia mempersilakan ke bagian legal corporate BTN Balikpapan, Gusti.

Hanya, ketika Gusti dikonfirmasi pun tidak memberikan komentar kaitan somasi soal sertifikat warga BDS itu. “Itu kewenangan pusat. Belum bisa memberi jawaban,” ujar Gusti singkat.

Tetapi Rachman tiba-tiba menghubungi media ini. Ia minta maaf karena saat dikonfirmasi masih ada kegiatan relasinya di  Penajam Paser Utara (PPU).

Rachman Suhendri

“Saya off the record dulu lah jika ditanya soal somasi itu. Masih sama jawabannya. Sebab, semua di-handle pusat,” ungkap Rachman.

Menurut Rachman, tidak ada upaya menghindar atau tak memberi pelayanan terbaik kepada warga yang melakukan somasi. “Kami intinya memberi pelayanan terbaik,” kata Rachman yang tidak merinci secara detail kaitan somasi warga itu.

Pun demikian dengan developer, hingga kini belum memberikan jawaban kaitan somasi dari warga BDS 1 khususnya kaitan sertifikat yang belum terbit. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Goes to Campus, Kolaborasi dengan Mahasiswa. Dirut Edukasi hingga Lakukan MoU 3 Fakultas
Kanal

PTMB Goes to Campus, Kolaborasi dengan Mahasiswa. Dirut Edukasi hingga Lakukan MoU 3 Fakultas

September 28, 2025
Kritik ke PTMB Jadi Vitamin Evaluasi. Hendri: Kita Jawab dengan Terus Kerja Keras
Kanal

Kritik ke PTMB Jadi Vitamin Evaluasi. Hendri: Kita Jawab dengan Terus Kerja Keras

September 28, 2025
Wujud Cinta Rasulullah, Rayakan Maulid ‘Kontengan’. Hasanuddin: Syafaat Nabi Insya Allah Didapatkan
Kanal

Wujud Cinta Rasulullah, Rayakan Maulid ‘Kontengan’. Hasanuddin: Syafaat Nabi Insya Allah Didapatkan

September 22, 2025
Bani Mas’ud Maulid dan ‘Pulang’ ke Batu Arang. Nostalgia, Ingatkan Jaga Ukhuwah dan Kaltim
Kanal

Bani Mas’ud Maulid dan ‘Pulang’ ke Batu Arang. Nostalgia, Ingatkan Jaga Ukhuwah dan Kaltim

September 22, 2025
Orang Kafir Kagum dengan Akhlak Rasulullah. Habib: Maulid Arbain, Muliakan dan Cinta Rasulullah
Kanal

Orang Kafir Kagum dengan Akhlak Rasulullah. Habib: Maulid Arbain, Muliakan dan Cinta Rasulullah

September 19, 2025
Gratis, Lomba Hias Telur di Islamic Centre. Siang Diisi Maulid Nabi Hadirkan Tuan Guru Jaro
Kanal

Gratis, Lomba Hias Telur di Islamic Centre. Siang Diisi Maulid Nabi Hadirkan Tuan Guru Jaro

September 14, 2025
Next Post
Disperkim Bakal Tata 20 Hektare Kawasan Kumuh. Lewat Program Kota Kita, Rangkul Partisipasi Pentahelix

Disperkim Bakal Tata 20 Hektare Kawasan Kumuh. Lewat Program Kota Kita, Rangkul Partisipasi Pentahelix

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 312 Followers

Recommended

IPAM Kampung Damai Stop Produksi, Air Tak Ngalir. Dirtek: Bocor Darurat, Maaf Normalisasi Perlu Waktu

IPAM Kampung Damai Stop Produksi, Air Tak Ngalir. Dirtek: Bocor Darurat, Maaf Normalisasi Perlu Waktu

December 1, 2020
Batik Khas PPU Siap Bersaing. Ikut Kompetisi Fashion Show Se-Kaltim

Batik Khas PPU Siap Bersaing. Ikut Kompetisi Fashion Show Se-Kaltim

October 27, 2020

PT I-IDM Cooperatif Sebut Dasar Kepemilikan Lahan Jelas pada Perkara Perdata No 236 di PN Balikpapan. Roy: Sidang Lokasi Saja Gugatan Kabur, Tak Bisa Menunjukkan Batas

November 30, 2020
Ahmad: Rahmad Kader Terbaik, Pokkar Solid Menangkan. Raih Suara Sebanyak-banyaknya Lewat Konsep 4S.

Ahmad: Rahmad Kader Terbaik, Pokkar Solid Menangkan. Raih Suara Sebanyak-banyaknya Lewat Konsep 4S.

November 12, 2020
Ayo Bantu Rohingya, Hidup Sakit, Menjerit dan Sulit

Ayo Bantu Rohingya, Hidup Sakit, Menjerit dan Sulit

September 28, 2019
Disiplin P3K, Harus Patuhi ‘Aturan 17-14’. Elba dan Staf BPTD Kaltim Ikut Rapat Virtual

Disiplin P3K, Harus Patuhi ‘Aturan 17-14’. Elba dan Staf BPTD Kaltim Ikut Rapat Virtual

July 3, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines