BALIKPAPAN-TINTAKALTIM.COM-Ketua Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Broto Siswoyo, diusulkan kembali untuk menjabat sebagai ketua periode selanjutnya, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII DPP Apindo Kaltim, 9-10 Agustus 2019 mendatang di Hotel Platinum.
Keinginan itu muncul dari sejumlah fungsionaris Apindo Kaltim. Karena Slamet dianggap sosok yang mampu menjalin harmonisasi antara pengusaha, pemerintah dan serikat pekerja serta buruh di Provinsi Kaltim. “Ya kita anggap cukup berhasil. Tak masalah diusulkan kembali. Kalau peserta Musprov menghendaki, kenapa tidak,” kata fungsionaris Apindo Kaltim, Drs Rikmo Kuswanto kepada Tintakaltim.com, kemarin.
Musprov nanti, akan memilih pengurus untuk periode tahun 2019-2024. Nama Slamet kini mencuat kembali. Sebab sejauh ini kerja yang dibuat bersama pengurus lainnya memberi dampak positif. Apalagi, Slamet sering menjadi narasumber yang membahas kaitan tenaga kerja, pengusaha dan upah. Serta intens membahas isu-isu kaitan pengusaha dan buruh.
Menurut Rikmo, ada gagasan menarik yang bisa dijadikan tolok ukur perjuangan Slamet dan kawan-kawan Apindo Kaltim serta serikat pekerja. Yakni, soal Upah Minimum Provinsi (UMP), di mana tetap bersandarkan pada PP 78 tahun 2015. Tetapi proses penetapannya menggunakan pertumbuhan ekonomi dan ekonomi lokal. Bukan ekonomi nasional.
Dikatakannya, Slamet berkeras agar Pemprov Kaltim harus berani kreatif untuk melihat keberadaan pengusaha dengan komposisi upah. Ada upah untuk kecil, menengah dan besar. Ini tujuannya menyesuaikan kemampuan pengusaha. Sebab, kenyataannya banyak pengusaha belum mampu bayar upah sesuai UMP. “Kita masih memerlukan perjuangan Pak Slamet. Jadi semoga saja, Musprov nanti aklamasi. Kalau pun ada kandidat lain, musyawarah adalah jalan paling baik,” ungkap Rikmo.
Sementara itu secara terpisah, Slamet Broto Siswoyo saat dikonfirmasi Tintakaltim.com dalam kaitan usulan untuk diajukan menjadi ketua kembali periode mendatang, menyebut bahwa diserahkan pada floor Musprov. “Kalau Musprov menghendaki saya lagi, tentu saya siap. Karena AD/ART pun tidak masalah. Semuanya terserah peserta Musprov,” ujarnya.
Dalam kaitan UMP, Slamet membenarkan kalau usulan melihat pertumbuhan ekonomi regional Kaltim lebih layak dibanding inflasi dan pertumbuhan nasional. “Jangan menyamaratakan bahwa Kaltim kaya. Itu bagi pengusaha di bidang pertambangan dan migas. Bidang lainnya, kan banyak yang belum bisa bayar UMP. Ini nanti terkendala dengan BPJS tenaga kerja. Padahal, itu kewajiban pengusaha,” ujar Slamet yang menambahkan bahwa UMP Kaltim untuk tahun 2019 sebesar Rp2,7 juta.
Mengapa Slamet berjuang kaitan klasifikasi 3 jenis upah itu, karena ingin memperjuangkan buruh agar mendapat pelayanan BPJS tenaga kerja. “Teman-teman serikat pekerja setuju. Bahkan sudah dibahas dalam Tripartit. Kita menunggu respons dari Pemprov. Harapan kita, bisa disetujui,” kata Slamet. (git)