• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, June 14, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Sepeda Listrik Tak Boleh di Jalan Raya. AKBP Wahyu: Duplikat BPKB, Ada 10 Syarat Mengurusnya

by admin
April 27, 2024
in Kanal
0 0
0
Sepeda Listrik Tak Boleh di Jalan Raya. AKBP Wahyu: Duplikat BPKB, Ada 10 Syarat Mengurusnya

JALAN RAYA: Penggunaan sepeda listrik tak boleh di jalan raya dan penggunanya juga harus berusia 12 tahun

0
SHARES
161
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Sepeda listrik, tak sembarangan memakainya. Ada aturan yang tidak boleh dilanggar yakni bisa ditilang petugas kepolisian jika dipergunakan di jalan raya. Karena, wilayah operasionalnya sangat terbatas.

“Jangan sampai ada yang punya sepeda listrik tetapi menggunakannya di jalan raya. Ini tidak benar dan petugas bisa menindak,” kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim AKBP Wahyu Endra Jaya menjawab pertanyaan  undangan Jumat Curhat di Café Dejong di Balikpapan Selatan, Jumat (26/04).

AKBP Wahyu jelaskan sepeda listrik dan BPKB

Jumat Curhat yang dipimpin Wadirlantas AKBP Muhammad Roni Mustofa mewakili Kapolda Kaltim ini, dihadiri Camat Balikpapan Selatan Muhammad Hakim, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Nyoman Wijana, AKBP Anhar Noor (Ditpolair), AKBP Fajar (Ditsamapta), AKBP Tigor (Ditnarkoba), Kompol Mahardi (Ditkrimsus), Kompol Laode Prasetyo Fuad (Kasat PJR), AKP Heru (Ditbinmas), Iptu Yudi (Ditreskrium), Amin (Ditintelkam) dan Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit SH serta unsur 5 pilar di antaranya Jasa Raharja (Dony), Elyzabet (DKK), Bagus Panuntun (BPTD Kaltim), Alex (Dishub Balikpapan), Bapenda Kaltim dan para ketua RT, LPM serta lurah di Balikpapan Selatan.

Jumat Curhat dengan pelaksana Ditbinmas Polda Kaltim ini, kaitan kendaraan listrik jadi informasi dan referensi warga. Sehingga, AKBP Wahyu harus menjelaskan secara detail.

“Aturannya jelas ada di Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan menggunakan penggerak listrik. Jadi, kalau di jalan raya digunakan menyalahi ketentuan,” kata Wahyu.

Suasana Jumat Curhat di Balikpapan Selatan

Dikatakan Wahyu, silakan warga menggunakan sepeda listrik di lingkup kompleks perumahannya, tempat-tempat wisata dan tak perlu ada izin sertifikat. Hanya, kecepatannya tak boleh melebihi 25 kilometer per jam.

Dalam kaidah keselamatan, pengguna sepeda listrik kata Wahyu, harus menggunakan helm dan hanya boleh digunakan  di jalur khusus tak boleh berbaur dengan masyarakat lain di jalan raya.

Wadirlantas memimpin Jumat Curhat

“Makanya saya berpesan, jangan sembarangan membeli sepeda listrik. Kita ingin tak ada celaka. Sebelum berusia 12 tahun tak diperbolehkan. Sebab, risiko celakanya tinggi,” ungkapnya.

Yang parah kata Wahyu, masih ada di daerah lain  pengguna sepeda listrik digunakan anak kecil  dan itu di jalan raya. Makanya, polisi melakukan penindakan. Sehingga masyarakat harus memperhatikan hal ini.

“Kalau sepeda motor listrik berbeda. Sama perlakuannya dengan sepeda motor konvensional. Harus ada SIM, di jalan raya dan memiliki izin,” kata Wahyu.

DUPLIKAT BPKB

Sementara itu di bagian lain, Wahyu juga menjawab kaitan pertanyaan undangan yang menceritakan ada rumah sahabatnya dibobol maling. Ternyata, BPKB juga dicuri, sehingga ini dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

“BPKB-nya hilang, sehingga bagiamana mengurus duplikatnya,” kata ketua RT tadi.

Menurut Wahyu, duplikat Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa dibuatkan kembali dan caranya sangat mudah tetapi pengurus harus memenuhi persyaratan.

“Karena kaitan kepemilikan, syaratnya memang banyak. Ada 10 syarat  di antaranya yakni surat kehilangan dari kepolisian,  membuat surat pernyataan, surat dari bank agar  BPKB tidak sedang dijadikan jaminan atau agunan, fotokopi KTP atau SIM, fotokopi STNK, fotokopi BPKB lama atau nomornya. Jika tak ada nanti bisa diteliti kepolisian,” kata Wahyu.

Tetapi kata Wahyu, syarat yang agak ribet yakni harus mengumumkan kehilangan  di surat kabar atau media print  minimal 2 kali dan buktinya harus disampaikan juga radio minimal 2 kali. “Kalau di Kota Balikpapan misalnya radio Onix. Nah, buktinya harus disampaikan juga,” ungkapnya.

Paling penting juga kata Wahyu, pengurusan BPKP itu datang ke samsat dan seluruh persyaratan harus dibawa semua. Kalau syaratnya tak lengkap, itu bisa memakan waktu lebih lama membuat BPKP duplikat.

“Untuk pembuatan BPKB yang baru memang memakan waktu lama. Kalau lengkap syaratnya, itu kira-kira seminggu. Itu baru syarat dokumen yang harus dipenuhi. Tetapi, jika tidak akan semakin lama dan bisa jadi BPKB itu baru selesai sekitar 3-4 bulan ke depan,” ungkap Wahyu sambil menambahkan, polisi sangat hati-hati karena pernah ada kejadian gugatan pemilik BPKB dari pihak lain.

AKBP Bangun Isworo menjawab curhatan

Di bagian lain, Mispan unsur ketua RT juga  curhat kaitan dengan pemasangan pembatas jalan atau barrier yang dianggap menyulitkan warga.

Hal ini dijawab Kabag Binops AKBP Bangun Isworo SH yang mengatakan, pemasangan barrier itu juga permintaan dan ada standarnya melalui rekayasa lalu-lintas.

“Pembatas jalan atau road barrier itu ada aturannya. Polisi tidak sembarangan memasang. Jadi,  tidak dapat dilakukan pembongkaran. Sebab, itu ada kajiannya,” kata Bangun Isworo. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Rakor ODOL Batubara Diinisiasi BPTD Kaltim. Renhard: Samakan Persepsi Hasil Rakor Korlantas Polri
Kanal

Rakor ODOL Batubara Diinisiasi BPTD Kaltim. Renhard: Samakan Persepsi Hasil Rakor Korlantas Polri

June 12, 2025
Sesditjen Ingatkan ‘2J’ pada Ribuan Pegawai. P3K BPTD Kaltim Ikutin Pembekalan Via Zoom
Kanal

Sesditjen Ingatkan ‘2J’ pada Ribuan Pegawai. P3K BPTD Kaltim Ikutin Pembekalan Via Zoom

June 12, 2025
Lawan China Gembira, Bertemu Jepang Meradang. Serunya Nobar di Platinum Hotel Balikpapan
Kanal

Lawan China Gembira, Bertemu Jepang Meradang. Serunya Nobar di Platinum Hotel Balikpapan

June 11, 2025
Menu Kikil Wakatobi Jadi Inspirasi saat Diskusi
Kanal

Menu Kikil Wakatobi Jadi Inspirasi saat Diskusi

June 10, 2025
Kurban LDII: Inklusif dan Solidaritas (Mekanisme Tabungan, Ketaatan Total dan Spiritual)
Kanal

Kurban LDII: Inklusif dan Solidaritas (Mekanisme Tabungan, Ketaatan Total dan Spiritual)

June 9, 2025
H Kamal Jadi ‘Algojo’ Kurban di Masjid Manuntung. 19 Ekor Sapi Disembelih Tuntas Sebelum Zuhur
Kanal

H Kamal Jadi ‘Algojo’ Kurban di Masjid Manuntung. 19 Ekor Sapi Disembelih Tuntas Sebelum Zuhur

June 9, 2025
Next Post
Direksi PTMB (PDAM) Terus Berjuang Cair Air Baku. Dirut: Defisit 1.900 Liter/Detik, SPAM Regional Ditempuh

Direksi PTMB (PDAM) Terus Berjuang Cair Air Baku. Dirut: Defisit 1.900 Liter/Detik, SPAM Regional Ditempuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 309 Followers

Recommended

Meriah, Jalan Sehat Warga Tionghoa, Ruslan dan Chandra Ikut Hadir

Meriah, Jalan Sehat Warga Tionghoa, Ruslan dan Chandra Ikut Hadir

September 30, 2019
Kapolda Kaltim Deadline 3 Bulan Perangi Bandar Narkoba. Operasi Masif di Gn Bugis, Oknum Polisi Becking  Laporkan

Kapolda Kaltim Deadline 3 Bulan Perangi Bandar Narkoba. Operasi Masif di Gn Bugis, Oknum Polisi Becking Laporkan

March 13, 2023
BPTD Kaltim Gelar Rakor, Bahas Usulan Anggaran 2026. Renhard: Readiness Criteria Syarat Dukungan Pusat

BPTD Kaltim Gelar Rakor, Bahas Usulan Anggaran 2026. Renhard: Readiness Criteria Syarat Dukungan Pusat

November 12, 2024
BPTD Kaltimra Gakkum ODOL Gabungan di Berau. Irda: Ratusan Kendaraan Terjaring, Ini Program Zero ODOL 2023

BPTD Kaltimra Gakkum ODOL Gabungan di Berau. Irda: Ratusan Kendaraan Terjaring, Ini Program Zero ODOL 2023

March 8, 2023
Blue Sky Gandeng NCPI Kaltim Gelar Event Maraton Internasional. KONI, Kodam, Kedutaan Diajak Sinergi

Blue Sky Gandeng NCPI Kaltim Gelar Event Maraton Internasional. KONI, Kodam, Kedutaan Diajak Sinergi

October 31, 2019
Platinum Mangga Besar Dibangun 260 Kamar. Charles Nyanyi di Ultah ke-9 Platinum Balikpapan

Platinum Mangga Besar Dibangun 260 Kamar. Charles Nyanyi di Ultah ke-9 Platinum Balikpapan

October 2, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines