TINTAKALTIM.COM-Direksi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM bisa memahami kritik pelanggan terkait air bersih. Hanya, jajaran direksi sebenarnya tak pernah berhenti berjuang mencari air baku agar bisa diolah menjadi air bersih.
“Jujur bahwa tim direksi dibantu dewan pengawas (dewas) sekarang ini berupaya maksimal. Memang harus banyak kajian dilakukan. Sebab, PDAM itu hanya operator dan masalah air baku harus diputuskan secara holistik (menyeluruh),” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Balikpapan Yudi Saharuddin SE menjelaskan perjuangannya mencari air baku untuk kepentingan pelanggan PDAM.
Langkah serius yang dilakukan direksi itu, lewat perjuangan dan diskusi bagaimana air baku PDAM Balikpapan itu tak hanya tadah hujan, tetapi bisa dialiri dari sungai dan diolah.
Upaya itu menurut Dirut, dengan melakukan audiensi di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membicarakan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang sifatnya regional.
Langkah itu diprakarsai PDAM Balikpapan dan Pemkot Balikpapan dengan menggandeng Kabupaten Kukar dan Penajam Paser Utara (PPU) yang nanti bisa didesain air bakunya dari intake Sungai Mahakam Samarinda.
“Kota Balikpapan ini sudah defisit air baku sekitar 1.900 liter per detik. Selain kebutuhan masyarakat tinggi, sementara produksinya terbatas,” kata Yudi Saharuddin.
Yudi memberi gambaran, penduduk Kota Balikpapan saat ini memang 700 ribu lebih. Tapi, faktanya bertambah karena data resmi tambahan itu belum dipublikasikan dan sekarang sekitar 1 juta lebih. Sehingga, kebutuhan air bersih makin tinggi. Mereka ada yang bekerja di proyek RDMP Pertamina dan Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU) tapi ada yang tinggal di Balikpapan.
“Proyek regional SPAM itu kita harapkan bisa menambah air baku di Kota Balikpapan. Ini perjuangan, karena memang air baku jadi problem untuk mengalirkan air bersih ke pelanggan, sehingga masih ada yang tak mengalir,” kata Yudi.
Menurut Yudi, Waduk Manggar dan Waduk Teritip semuanya bukan wewenang murni dari PDAM, itu semua regulasinya ada di Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kaltim. Sehingga, pengaturan produksinya harus koordinasi dengan BWS.
“Kami punya keterbatasan dalam menentukan produksi. Sebab, BWS itu kewenangannya jika kondisi level air menurun, maka tak boleh memproduksi terlalu banyak atau 100 persen,” kata Yudi.
Kunjungan ke BWS kata Yudi, juga untuk melakukan optimalisasi dan revitalisasi sumur-sumur dalam yang masih layak untuk digunakan juga memiliki potensi untuk memiliki debit sehingga bisa diproduksi.
Bagi Yudi, seluruh staf dan manajemen di PDAM selalu berpikir bagaimana berencana untuk membahas infrastruktur air. Karena, secara business plan memang dibuat, tetapi perlu kerjasama dengan BWS, Pemkot Balikpapan serta multi-stakeholders lainnya.
“Ibaratnya, kalau air baku itu tersedia debitnya banyak seperti daerah lain yang punya sungai, maka PDAM tinggal mengolah dan mendistribusikan ke masyarakat,” ujar Yudi yang optimis penambahan air baku itu pasti dapat dilakukan atas kerja-kerja direksi dibantu staf secara maksimal. (gt)