TINTAKALTIM.COM-Kantor atau sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Balikpapan yang berdampingan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jln DI Panjaitan Gunung Samarinda, ternyata sudah 2 tahun tak berpenghuni atau tak digunakan.
Padahal, Kemenag menyiapkan gedung sekretariat itu agar mempermudah koordinasi jika ada persoalan yang terkait kerukunan umat beragama maupun pendirian rumah ibadah atau pemanfaatan gedung sementara untuk kegiatan ibadah. Kantor itu sudah dibuatkan logonya besar bertuliskan FKUB
Justru, Kepala Kemenag Balikpapan Masrivani tak tahu keberadaan sekretariat FKUB di mana. Sehingga, sering ada warga bertanya dan surat diantar kemana, akhirnya harus dikoordinasikan dulu ke pengurus FKUB. Sebab, sekarang ini polanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan warga melihatnya ada gedung bertuliskan FKUB.
“Saya tidak ada komunikasi dengan teman-teman pengurus FKUB, justru saya pun kaget, kalau pengurus FKUB itu berangkat ke Bali. Tidak ada informasi kegiatan apa di Bali yang diinformasikan ke Kemenag. Dan, tahunya dari status yang di-upload teman saya di Bali,” kata Masrivani saat ditanya apa ada berkomunikasi dengan FKUB.

FKUB Balikpapan kini jadi sorotan. Karena, sejauh ini keberadaannya lebih diorientasikan seolah jalan-jalan yang mereka sebut sebagai studi tiru atau studi banding.
Mengejutkan sekali, jalan-jalan itu sudah ke 5 negara yakni China, Vietnam, Thailand, Malaysia dan Singapura yang seolah melebihi anggota DPRD Balikpapan yang punya hak budget untuk studi banding ke luar negeri. Bahkan, sejak Senin (21/07/2024) seluruh pengurusnya berangkat lagi ke Bali yang katanya untuk studi tiru.
Dan sebelumnya demi untuk studi tiru, pengurus FKUB sudah berkunjung ke daerah-daerah di Indonesia yakni Banyumas, Palembang, Jakarta, Jogjakarta, Makassar, Manado dan Bali.
“Berangkat ke 5 negara itu untuk apa dan apa tujuannya. Kalau studi tiru dan belajar tak masalah. Hanya, sepulangnya memetakan apa yang didapat di sana. Kalau hanya jalan-jalan saja, itu namanya aji mumpung,” kata Pemerhati Kebijakan Publik Balikpapan H Herry Soenaryo SH menanggapi kegiatan FKUB yang dinilainya kurang urgent.
Menurut Herry, belajar itu boleh saja, tetapi ada korelasinya dengan Kota Balikpapan. Karena, penduduk di Kota Beriman ini sangat hetrogen, sehingga mampu menjaga kerukunan dan paham.
“Rasanya, ada FKUB atau tidak ada pun, masyarakat Balikpapan sudah bisa menjaga kerukunan. Belajar ke 5 negara itu untuk apa,” tanya Herry
Sementara itu secara terpisah Ketua FKUB Balikpapan Drs H Abdul Muis Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tahun ini mendapat hibah sebesar Rp250 juta. Terkadang, ia menyebut berangkat pun ada yang menggunakan dana pribadi. Tetapi, sebagian pihak menilai tentu kalau uang saku ia, tetapi tiket tetap menggunakan dana hibah.

Menurut Masrivani, pedoman pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah dan pemberian pendapat untuk penerbitan surat keterangan izin sementara pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadah, sudah ada yakni Keputusan Sekretaris Jenderal (SKJ) Nomor 101 Tahun 2023.
Dalam keputusan itu, Kepala Kemenag dapat melakukan koordinasi atau kerjasama dengan kantor wilayah kemenag, pemerintah daerah, organisasi keagamaan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
“Makanya, kenapa kita dekatkan kantor FKUB dengan Kemenag, agar sebelum pemeriksaan, validasi dan visitasi lapangan, ada pembahasan dulu bersama termasuk dengan FKUB. Jadi, harus satu pintu kegiatannya tak sendiri-sendiri untuk mengeluarkan rekomendasi,” kata Masrivani.
Menurut Masrivani, keberadaan FKUB memang diperlukan dalam pemberian rekomendasi. Sebab, kemenag juga harus minta saran atau advis. Hanya, dalam prakteknya harus bersama-sama.
“Namanya kerukunan umat beragama, tentu seluruh elemen harus rukun. Makanya, kegiatan satu pintu tadi, Sehingga, rekomendasi dan izin yang dikeluarkan pun merupakan kerja bersama,” ujarnya.
Masrivani juga menjelaskan, sejauh ini FKUB Balikpapan setiap tahun mendapatkan dana operasional (DO) dari Kemenag. Itu sudah tercatat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sehingga, harus dikucurkan.
“Mengapa kita juga memberikan DO itu, supaya saat turun ke lapangan ada biayanya. Makanya, ke depan kantor FKUB itu dapat difungsikan maksimal yang di bawahnya ada aula,” katanya yang menambahkan, DO itu jumlahnya puluhan juta per tahun.
Sementara itu Sekretaris FKUB Balikpapan HM Jailani saat dikonfirmasi mengenai kantor atau sekretariat yang tidak berpenghuni selama 2 tahun itu, tidak memberikan komentarnya.
Media ini mencoba bertanya via aplikasi WhatsApp (WA) pun hanya dibaca dan tak ada jawaban. Chat itu sudah terbaca secara keseluruhan dan enggan untuk dijawab.
Demikian halnya pengurus dari agama lainnya yakni Pdt Samuel Kesuma, chat yang dikirimkan ke aplikasi nomor WA-nya pun hanya dibaca tanpa ada jawaban apapun untuk menjelaskan. (gt)