• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, April 18, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaEKONOMI

Gapensi Beri Deadline Pengurusan SBU Digital hingga 30 September 2019

by admin
September 19, 2019
in tintaEKONOMI
0 0
0
Gapensi Beri Deadline Pengurusan SBU Digital hingga 30 September 2019

LELANG: SBU digital akan digunakan untuk persyaratan lelang proyek

0
SHARES
240
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Untuk memperkuat sistem sertifikasi di sektor konstruksi ada kebijakan baru yang dikeluarkan yakni pemberlakuan sistem digital untuk Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT). Bagi pemilik badan usaha yang telah memiliki sejumlah sertifikat itu,  maka diminta untuk mengurus migrasi atau menukarkannya dari manual ke sertifikat digital atau elektronik.

Ketua Badan Pimpinan Cabang Gapensi Kota Balikpapan H Zaifuddin Zuhri ST kepada Tintakaltim.Com mengatakan hal itu berkaitan dengan pemberitahuan kepada seluruh anggota Gapensi di kota ini agar memperhatikan proses sertifikat digital tersebut

“Kami hanya menyampaikan bahwa ada Surat Edaran (SE) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono  No 06/SE/M/2019 yang isinya seluruh anggota harus memindahkan data atau migrasi ke proses digital. Untuk Kota Balikpapan ada batas akhir (deadline) hingga 30 September 2019,” kata Zaifuddin.

Seluruh anggota Gapensi  kata Zaifuddin, dengan tidak lewat tanggal yang ditetapkan, dapat langsung datang ke kantor Gapensi Balikpapan di  kawasan Kompleks Pantai Mas Permai Jln Jenderal Sudirman dan nanti akan dilayani petugas.

Sebab ujarnya, perpindahan itu merupakan penyesuaian basis data  siki  Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) nasional  dan diperkuat juga surat dari BPP Gapensi Nomor 207/BPD/BPP/II/2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang pemenuhan data  badan usaha. “Saya imbau agar badan usaha yang memiliki SBU dan aktif sampai setahun atau beberapa tahun ke depan, wajib untuk mendaftarkan SBU digital atau elektronik,” pinta Zaifuddin didampingi sekretarisnya Ir Patman Parakkasi di kantor  Gapensi Balikpapan.

Mengapa migrasi data SBU ke digital penting, sebab kata Zaifuddin karena ke depan nanti akan digunakan dan dipersyaratkan  untuk mendaftarkan lelang atau pekerjaan konstruksi lainnya yang divalidasi adalah SBU digital. Jika masih manual, maka sulit untuk mengikuti proses lelang. “Makanya segera datang untuk migrasi data tersebut,”  tambah Zaifuddin yang juga Wakil Ketua Kadin Kota Balikpapan ini.

Dikatakannya, nanti seluruh pengusaha dapat melakukan regitrasi badan usaha, daftar dengan sistem digital login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan. Seluruh badan usaha  akan dibuat sederhana. Contohnya ketika ada disebut nama badan usaha PT Gapensi Balikpapan, maka yang ditulis hanya Gapensi Balikpapan tanpa PT.

 “Nanti juga akan diisi alamat perusahaan yang lengkap. Diharapkan alamat yang sesuai dengan kondisi sekarang sebab nanti masuk di SBU digital termasuk juga email. Disarankan email badan usaha sehingga komunikasi dan proses pengiriman informasi SBU digital melalui email tersebut,” pinta Zaifuddin Zuhri.

Dengan SBU digital, maka ke depan panitia lelang tidak perlu sulit cukup membuka smartphone, lalu scan barcode yang tertera di tiap sertifikat, maka akan terlihat apakah sertifikat itu palsu atau tidak, sehingga tidak perlu menggunakan media kertas lagi. “Gapensi siap mendukung dan membantu pengusaha untuk proses migrasi ke digital ini. Untuk itu, pastikan waktu akhir pendaftarannya 30 September 2019,” pungkas Zaifuddin Zuhri. (git)

SendShareTweet

Related Posts

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim
Kanal

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim

June 5, 2023
Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat
tintaEKONOMI

Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat

June 8, 2020
Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat
tintaEKONOMI

Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat

April 17, 2020
Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown
tintaEKONOMI

Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown

April 15, 2020
Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner
tintaEKONOMI

Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner

March 25, 2020
Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar
tintaEKONOMI

Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar

March 8, 2020
Next Post
Ultah, PTB Gelar Ragam Kegiatan, Kunjungi Panti, Jalan Sehat dan Fashion

Ultah, PTB Gelar Ragam Kegiatan, Kunjungi Panti, Jalan Sehat dan Fashion

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Jumlah Dokter Terbatas, PPU Ajukan Formasi ke Menpan

Jumlah Dokter Terbatas, PPU Ajukan Formasi ke Menpan

November 30, 2020
Bayar Tagihan PDAM, Cashback 20 Persen Pakai BRImo

Bayar Tagihan PDAM, Cashback 20 Persen Pakai BRImo

December 13, 2025
IPAM Km 8 Batu Ampar Stop Produksi. Suryo: Proses Normalisasi Perlu Waktu

IPAM Km 8 Batu Ampar Stop Produksi. Suryo: Proses Normalisasi Perlu Waktu

June 29, 2020
OIKN Komitmen Latih Warga Lokal Punya Kompetensi. Alimuddin: Sudah 2.000 Warga Lokal Diserap Proyek IKN

OIKN Komitmen Latih Warga Lokal Punya Kompetensi. Alimuddin: Sudah 2.000 Warga Lokal Diserap Proyek IKN

November 4, 2024
Cegah Penularan Covid-19, Ketua RT Bagikan Tempat Cuci Tangan. H Zaifuddin: Warga Supaya Hidup Bersih dan Tindakan Preventif

Cegah Penularan Covid-19, Ketua RT Bagikan Tempat Cuci Tangan. H Zaifuddin: Warga Supaya Hidup Bersih dan Tindakan Preventif

April 4, 2020
Paper 13 Dosen Universitas Mulia Lolos di Jurnal Internaisonal. Subur Anugerah Terbaik di SEMINASTIKA.

Paper 13 Dosen Universitas Mulia Lolos di Jurnal Internaisonal. Subur Anugerah Terbaik di SEMINASTIKA.

October 19, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines