TINTAKALTIM.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim mengakui jika Perusahaan Otobus (PO) Sinar Jaya Megang Langgeng Balikpapan mengajukan izin untuk lintasan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Provinsi Kaltim yang melayani Bandara SAMS
AKDP itu nanti kerjanya, Bus Sinar Jaya melayani antarmoda dari Bandara Sultjan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) ke Samarinda atau sebaliknya. Seperti sistem Jabodetabek Airport Connexion (JAC) yang sudah melayani dari dan ke bandara

Izin AKDP Sinar Jaya masih dalam proses, namun Kadishub Kaltim Yusliando ST saat dikonfirmasi tidak mengetahui ada izin masuk. Tetapi, pernyataan itu bertolak belakang dengan stafnya Rayani.
“Saya belum cek, apakah izin AKDP itu ada. Yang saya pahami ke Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Yusliando ST di acara launching zona pick up dan drop off Bacitra masuk Plaza Balikpapan dan Pelabuhan Semayang serta normalisasi angkutan barang di Mal Plaza Balikpapan, Kamis (27/8/2026)

Menurut Rayani, izin AKDP Sinar Jaya ada diajukan dan dalam proses. Nanti, jalur itu menghubungkan dari Samarinda atau daerah lain ke Bandara SAMS. Tetapi, sejumlah pihak menilai tetap terjadi ‘kanibalisasi’ penumpang oleh Sinar Jaya yang keberadaannya sudah besar dan merambah nasional
Rencana izin AKDP itu, kini mengemuka jadi pertanyaan sejumlah pihak. Alasannya, dasar pertimbangan apa dikeluarkan. Karena, sampai saat ini load factor penumpang dari Samarinda masih ‘kembang-kempis’ alias sedikit
“PO yang sudah ada saja kita kesulitan penumpang. Mengapa ada izin AKDP baru dari Dishub Kaltim. Apa pertimbangannya dan analisa serta pemetaannya,” kata sumber Tintakaltim.Com yang enggan disebutkan namanya
REGULATOR
Sementara itu ketika dikonfirmasi Dirut Sinar Jaya Teddy Kurniawan Rusly membenarkan mengajukan izin yang masih dalam proses. Itu dibuat karena ada permintaan regulator. Tetapi, Teddy tidak secara jelas menyebut siapa regulator itu, apakah Kemenhub atau siapa
“Awalnya ada permintaan penumpang. Karena, di bandara itu tidak ada yang melayani. Sehingga, eranya sudah berubah dan Sinar Jaya bicara konektivitas dan membantu aksebilitas dan semua untuk memudahkan penumpang,” kilah Teddy Rusly

Teddy berkali-kali memberi contoh, bahwa di Bandara Soekarno Hatta itu sudah berjalan konsep JAC. Itu beroperasi dari berbagai mal besar dan hotel dan menjadi alternatif transportasi publik yang aman dan nyaman bagi penumpang pesawat
“Jadi nanti bolak-balik saja, bus Sinar Jaya tidak masuk terminal. Langsung ke bandara dan rasanya tidak mengurangi penumpang PO lain,” ungkapnya
Tentu saja rencana izin AKDP Sinar Jaya ini, membuat sejumlah PO meradang. Karena, ada yang menyebut itu sama saja Dishub Kaltim dan Sinar Jaya melakukan ‘kanibalisasi penumpang’.
Apa itu, di mana rute, layanan atau moda transportasi baru sebuah perusahaan justru mengambil dan mengurangi jumlah penumpang.
“Seharusnya Dishub Kaltim mempertimbangkan dulu untuk memproses izin AKDP Sinar Jaya tersebut, jangan asal proses dan mengeluarkan izinnya,” menurut sumber media ini yang mendengar masalah ini pernah dibahas PO-PO di suatu rapat dan mereka semua ‘meradang’. (gt)













