• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, October 3, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Dirbinmas: Masyarakat Perlu Waspada ‘Ambang Gangguan’. Jumat Curhat, Bapas Usul Polisi Ikut Awasi Clien PB

by admin
August 13, 2023
in Kanal
0 0
0
Dirbinmas: Masyarakat Perlu Waspada ‘Ambang Gangguan’. Jumat Curhat, Bapas Usul Polisi Ikut Awasi Clien PB

BAPAS: Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro saat memberi gambaran kaitan kamtibmas yang harus didukung masyarakat

0
SHARES
231
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Rasa aman kebutuhan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, melihatnya harus objektif. Polisi tak bisa kerja sendiri, untuk itu masyarakat perlu juga waspada. Apalagi  dengan istilah yang disebut ambang gangguan (AG)

Kamtibmas bukan hanya tugas polisi

Itu kaitan proses pembangunan yang dikaitkan dengan kamtibmas di lingkungan masyarakat. “Jadi ini juga salahsatu upaya program Jumat Curhat, untuk membina masyarakat dan ikut andil dalam menjaga kamtibmas. Polisi punya bhabinkamtibmas tapi terbatas,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro saat berbicara di hadapan undangan Jumat Curhat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Balikpapan, Jumat (11/08/2023)

Polisi makin dekat dengan masyarakat

Acara itu dihadiri Plt Kepala Bapas Kelas II Balikpapan Husni Tamrin, pihak Kelurahan Damai Bahagia, seluruh satuan kerja dan fungsi di Polda Kaltim yakni AKBP Misliadi Mustafa (Diresrikum), Ridho (Direskrisus), Rizky (Ditpolairud), Hari (Ditpamobvit), Agung (Ditintelkam), Kompol Retno Ariani SH SIK (Ditlantas), Kapolsek Selatan AKP Abu Sangit, bhabinkamtibmas, babinpotdirga, Ustaz Habib Agus Alqadrie dan undangan  serta sejumlah clien bapas.

Menurut Anggie, proses pemetaan gangguan keamanan itu memang dari polisi tetapi peran masyarakat juga diperlukan. Sebab, mereka yang mengetahui kondisi di masing-masing daerah tempat tinggal.

Sarana kontak dari Polda ke ketua RT

“Misalnya jika pagi, ambang gangguan itu sudah dipetakan polisi. Hadir di persimpangan membantu menertibkan lalin. Hanya personelnya terbatas,” kata Anggie.

Karena kata Anggie, jika ambang gangguan tak diwaspadai, bisa meningkat menjadi gangguan nyata (GN). Ya, ambang gangguan itu kaitannya dengan situasi atau kondisi kamtibmas  yang apabila tak dilakukan tindakan kepolisian, dikhawatirkan akan meningkat menjadi gangguan sebenarnya.

“Jumat Curhat ini bagian untuk sama-sama mencari solusi di masyarakat. Karena, digelar dari tingkat Mabes Polri, polda se-Indonesia, polres hingga polsek. Selain solusi, polisi juga ingin mendekatkan diri dengan masyarakat agar bisa sama-sama menjaga kamtibmas,” kata Anggie yang mantan Kapolres Paser (Tanah Grogot) ini dan sahabat baik Husni Thamrin yang juga pernah bertugas di Paser sebagai kepala rutan.

Mustafa juga ikut memberikan pandangan

Dalam uraian Anggie, kamtibmas itu harus dijaga oleh multi-stakeholders. Oleh karenanya, dukungan masyarakat sangat diperlukan. Karena, potensi gangguan itu bisa diatasi dengan pre-emtif lewat bimbingan dan penyuluhan. Termasuk, di kegiatan Jumat Curhat.

“Kalau sudah masuk ambang gangguan, maka mengatasinya dengan  upaya pencegahan (preventif) yang lebih dititikberatkan pada menolong keselamatan orang,” ujarnya.

Tetapi, jika sudah masuk kea rah gangguan nyata, maka  penyelesaiannya dengan cara tindakan represif yakni penegakan hukum karena adanya pelanggaran. “Kita hindari  jangan sampai terjadi gangguan nyata. Makanya, ayo kita sama-sama menjaga kamtibmas,” kata Anggie

Sarana kontak ke Husni Thamrin

DUKUNGAN POLISI

Sementara itu, Husni Thamrin menegaskan, bahwa Bapas adalah Balai Pemasyarakatan  yang tujuannya memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan  anak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ada pembebasan bersyarat (PB)  pada 2/3 masa pidana hingga bebas murni. Tetapi, sebelumnya harus dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas),” kata Husni.

Husni (tengah) bersama ustaz dan Dirbinmas

Tetapi katanya, masalah yang sering muncul adalah clien yang sudah mendapat PB, ada yang menghilang atau tidak melapor. “Padahal ketentuannya kewajiban melapor kepada Bapas yang membimbing  paling banyak 3 kali. Dan ini sering diabaikan,” ujar Husni.

Persoalan lainnya, clien Bapas itu  yang sudah dapat BP, juga melakukan perubahan alamat atau tempat  tinggalnya. “Dukungan kepolisian kami sangat perlukan,” ujar Husni

Bianca (kanan) saat sharing di Jumat Curhat

Dalam sesi diskusi, Bianca juga mengusulkan, apakah bisa dibuat kerjasama dengan kepolisian kaitan clien yang menghilang, sehingga dilakukan pengawasan. Padahal, penjaminnya sudah ada.

“Ditanya ke keluarga tidak ada. Ini yang sering terjadi. Sehingga, clien itu bisa jadi daftar pencarian orang (DPO). Sehingga, ke depan polisi bisa membantu bagaimana agar clien yang dapat BP itu tidak sampai menghilang sehingga bisa melakukan pengawasan bersama,” ujar Bianca.

Deasy (dua kanan) cermati paparan narsum

Clien Bapas ini menurut petugas Bapas Deasy, seorang yang memperoleh  program re-integrasi pembebasan bersyarat (PB) atau cuti dan lainnya. Nanti dikeluarkan surat keputusan re-integrasi (penyatuan kembali di masyarakat).

“Jika sudah begitu, mereka bisa menjalani sisa masa pidananya di luar lapas atau rutan untuk diberikan pembimbingan oleh Bapas. Tetapi, terkadang ada yang tak melapor dan menghilang,” ujar Deasy.

Sebenarnya, saat mendapat PB kata Deasy,  pihak keluarga juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan mengingatkan  anggota keluarga wajib lapor. “Jika tidak wajib lapor 3 kali, bisa lho dicabut PB-nya dan bisa kembali ke lapas atau rutan,” ujar Deasy.

Kapolsek Abu Hangit beri penjelasan

Dalam hal pengawasan ini, menurut Dirbinmas nantinya akan dibahas di tingkat polda-polres. Apakah memang kebijakannya bisa dilakukan di daerah.

“Kita sebenarnya memberi kepercayaan kepada penjamin. Hanya, ini gagasan menarik untuk dibahas. Atau, nanti juga perlu dilakukan sosialisasi maksimal,” ujar Dirbinmas Anggie Yulianto Putro. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Jelang Zero ODOL 2027, BPTD Kaltim Sosialisasi ke Dealer. Cek Lapangan, Ingatkan SKRB dan Normalisasi
Kanal

Jelang Zero ODOL 2027, BPTD Kaltim Sosialisasi ke Dealer. Cek Lapangan, Ingatkan SKRB dan Normalisasi

October 2, 2026
Sekum MUI Balikpapan Mundur dan Fokus di NU? Jelang Musda, Nama Jailani, Muhlasin dan Rosyidi Menguat
Kanal

Sekum MUI Balikpapan Mundur dan Fokus di NU? Jelang Musda, Nama Jailani, Muhlasin dan Rosyidi Menguat

September 26, 2026
Pemilik Sertifikat Tanah Transad Tempuh Jalur Hukum. Tanahnya Diklaim Segel, Sudah Ada Tersangka
Kanal

Pemilik Sertifikat Tanah Transad Tempuh Jalur Hukum. Tanahnya Diklaim Segel, Sudah Ada Tersangka

September 24, 2026
Fishing Charter KM Raisa, Salurkan Hobi Tengah Laut. Tarif Murah, Juga untuk Wisata Bahari ke Pulau Gusung
Kanal

Fishing Charter KM Raisa, Salurkan Hobi Tengah Laut. Tarif Murah, Juga untuk Wisata Bahari ke Pulau Gusung

September 24, 2026
Mesin Waktu: Reuni Alumni SMPN 3 Angkatan 83 (Kenangan 43 Tahun, Dicap Amnesia tapi Bersaudara)
Kanal

Mesin Waktu: Reuni Alumni SMPN 3 Angkatan 83 (Kenangan 43 Tahun, Dicap Amnesia tapi Bersaudara)

September 23, 2026
PKDN Karhutla, Sespimti-36  Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)
Kanal

PKDN Karhutla, Sespimti-36 Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)

September 21, 2026
Next Post
Walikota Warning ASN, Jaga Keluarga Harmonis. Mutasi Jabatan dan Pemecatan Bisa Jadi Sanksi

Walikota Warning ASN, Jaga Keluarga Harmonis. Mutasi Jabatan dan Pemecatan Bisa Jadi Sanksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Sistem Pembayaran Tagihan Air PTMB Kembali Normal

Sistem Pembayaran Tagihan Air PTMB Kembali Normal

August 31, 2025
Ada Keluhan PDAM, Manfaatkan Call Centre. Pelayanan Ramadan hingga Pukul 14.00 Wita

Ada Keluhan PDAM, Manfaatkan Call Centre. Pelayanan Ramadan hingga Pukul 14.00 Wita

March 28, 2023
Dukung Zero ODOL, 62 Truk Normalisasi Mandiri. Dirjen Hubdat Apresiasi BPTD Kaltim, WIM Efisien

Dukung Zero ODOL, 62 Truk Normalisasi Mandiri. Dirjen Hubdat Apresiasi BPTD Kaltim, WIM Efisien

August 27, 2026
ABS: Jaga dan Kawal Program Walikota. Golkar Vaksin 2.800 Warga,  Rahmad Apresiasi dan Ingatkan Prokes

ABS: Jaga dan Kawal Program Walikota. Golkar Vaksin 2.800 Warga, Rahmad Apresiasi dan Ingatkan Prokes

September 26, 2021
Bahlil Kawal Proyek RDMP Tuntas 2023. Blue Sky Dipilih karena SOP Covid-19 dan Dekat Kegiatan Proyek

Bahlil Kawal Proyek RDMP Tuntas 2023. Blue Sky Dipilih karena SOP Covid-19 dan Dekat Kegiatan Proyek

August 31, 2020
MKP Desain Pelabuhan Kariangau Gunakan E-Ticketing. Muiz: Cashless Harus Maksimal, Demi Pelayanan Penumpang

MKP Desain Pelabuhan Kariangau Gunakan E-Ticketing. Muiz: Cashless Harus Maksimal, Demi Pelayanan Penumpang

May 13, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines