TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim mendapat bantuan dari Sesditjen Perhubungan Darat berupa kendaraan skylift atau kendaraan yang digunakan untuk pekerjaan di ketinggian. Fungsinya, untuk perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak dan lainnya.
Truk skylift itu, diserahkan ke BPTD Kaltim oleh Ketua Tim Substansi Umum Sesditjen Perhubungan Darat Ramandani Heru Saputra S Kom kepada Kepala Seksi Lalu-lintas Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Bagus Panuntun Kuncoro Edi didampingi stafnya, Selasa (23/07/2024)
Kendaraan roda enam merek Mitsubishi itu berketinggian sekitar 16 meter dalam keadaan baru. Dan sudah ada di BPTD Kaltim dan telah diujicobakan oleh operator Frenky di halaman Terminal Batu Ampar.
Dari pemantauan media ini, Frenky menggerakan tuas tangan menggeser basket bergerak. Ia terlihat menaikkan basket dalam posisi 16 meter yang sebelumnya kendaraan harus dikunci dulu posisi kaki hydrolic agar kokoh.
“Ini untuk sarana penunjang pekerjaan ketinggian seperti memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) dan lebih sederhana dibandingkan harus menggunakan cara-cara manual,” kata Bagus Panuntun usai menerima truk skylift itu.
DICEK BERSAMA
Skylift itu, Jumat (2/8/2024) dicek bersama sekaligus melakukan pendataan oleh Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Sudarmaji, Kepala Seksi Lalu-lintas Bagus Panuntun, Pengawas Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan dan sejumlah staf.
Menurut Muiz, tugas fungsi BPTD adalah melayani jalan-jalan nasional dan juga memberikan bantuan PJU yang tersebar di Provinsi Kaltim serta perlengkapan jalan lainnya. Dan bantuan skylift agar dioptimalkan pemanfaatannya untuk menunjang tugas-tugas BPTD Kaltim.
“Intinya untuk menunjang kegiatan pemeliharaan fasilitas keselamatan jalan seperti perlengkapan jalan terutama yang harus dijangkau di ketinggian,” kata Muiz Thohir.
Sejumlah perlengkapan jalan itu kata Muiz, ada yang dipasang di ketinggian seperti penerangan jalan umum (PJU), lampu peringatan (warning light) dan Rambu Pengarah dan Petunjuk Jurusan (RPPJ) dan bentuk pemeliharannya berupa perbaikan, penggantian komponen PJU atau membersihkan lampu.
“Termasuk membersihkan rambu-rambu yang kotor atau memotong dahan dan ranting yang menutupi rambu-rambu jalan. Tentu, sebelum memotong dahan itu kita koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Muiz Thohir.
Untuk fungsinya kata Muiz, Sesditjen Hubdat Kemenhub mengarahkan agar skylift itu dioptimalisasi dulu menunjang kerja-kerja BPTD Kaltim. Sebab, banyak pekerjaan ketinggian yang memang perlu dukungan skylift.
“Kami belum mendapat arahan agar skylift itu disewakan. Jadi masih pekerjaan internal BPTD,” kata Muiz Thohir. (gt)