• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, September 24, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Barru-Balikpapan Lewat Laut Bisa Dibuka Komersial. BPTD Kaltimra Sebut Jalur Perintis Ditiadakan

by admin
February 22, 2023
in Kanal
0 0
0
Barru-Balikpapan Lewat Laut Bisa Dibuka Komersial. BPTD Kaltimra Sebut Jalur Perintis Ditiadakan

APRESIASI: Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltimra DR Muiz Thohir saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Barru dan memberi apresiasi atas niat positif dalam pengembangan pelayaran

0
SHARES
328
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Jalur via laut dari Kabupaten Barru Sulawesi Selatan ke Balikpapan bisa dibuka secara komersial. Itu menghubungkan Pelabuhan Garongkong ke Pelabuhan Kariangau kedua daerah tersebut.

“Tak masalah jika dilintasi lewat konsep komersial. Sebenarnya, sebagai regulator kami hanya akan melakukan pengecekan standar pelayanan minimum (SPM). Sebab BPTD  itu unit pelaksana teknis di Kemenhub yang bertanggungjawab kepada Dirjen Hubungan Darat (Hubdat),” kata Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, DR Muiz Thohir ST MT saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Barru, di kantor BPTD kawasan Terminal Tipe A Kelurahan Batu Ampar, Selasa (21/02/2023).

Muiz terima cindera mata dari Syahrul Rhamdani

Rombongan DPRD Kabupaten Baru terdiri dari Wakil Ketua DPRD Drs H Kamil  R MSi,  Ketua Komisi I Syahrul Ramdani ST dan sejumlah anggota yakni Sulaeman SPd, H A Akhram Pieter S Sos, H Syahrullah  SSi, Syamsul Rijal SPd, Susanti dan staf DPRD Abdu Haris S Sos MM dan Irwansyah.

DR Muiz saat menjelaskan kewenangan BPTD Kaltimra

Menurut Muiz, memang domain BPTD proses penyeberangan serta penyelenggaraan pelabuhan yang diusahakan komersial atau non-komersial. Sehingga, komunikasi jajaran DPRD Barru dianggap tepat dan sangat diapresiasi positif.

Dalam penjelasannya, Muiz menyebut jaringan angkutan di bawah kendali BPTD Wilayah Kaltimra itu terdiri dari lintas penyeberangan Kariangau-Penajam, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju.

Diskusi produktif demi hasil solutif

“Yang tinggi intensitas jalurnya adalah Kariangau-Penajam 24 jam dengan 8 trip per hari. Sedang ke Taipa jadwalnya Senin-Kamis dan Kariangau-Mamuju 2 kali sehari,” jelas Muiz.

Secara operasional tambahnya, ada 7 operator yang totalnya 21 kapal dengan 19 kapal lintasan Kariangau-Penajam dan 2 kapal lintasan Balikpapan-Sulsel. “Sehingga, jika Barru masuk tentu akan lebih menambah aktivitas dan memberi peluang bagi Barru dan Balikpapan. Apalagi melalui Pelabuhan Kariangau,” ujar Muiz.

Muiz paparan disimak anggota DPRD Barru

Sebagai simpul untuk moda transportasi laut kata Muiz, Pelabuhan Kariangau juga bisa akses ke Ibu Kota Negara (IKN) untuk kepentingan angkut penumpang, barang dan kendaraan.

“Memang untuk lintasan Kariangau-Garongkong itu total jaraknya 260 NM (Nautical Mile) –-ukuran jarak antarpelabuhan– dan sekarang sudah ada lintasan eksisting  Semayang-Pare-Pare dengan konsep long distance ferry (LDF) atau layanan feri jarak jauh 243 NM, memang lebih dekat dibandingkan Garongkong ke Balikpapan. Tetapi dari Batulicin-Garongkong menggunakan RoRo sudah ada berjarak 242 NM,” urai Muiz menjelaskan eksisting operasional kapal itu.

Sharing untuk pembangunan dua daerah

Kaitan Pare-Pare dengan konsep LDF, Muiz  menjelaskan  merupakan lintasan panjang  juga yang dilayani 2 kapal yang berangkat dari Pelabuhan Semayang.

“Ini gambaran  untuk bapak-ibu dari DPRD Barru. Setidaknya bisa dijadikan analisa. Prinsipnya, kami dari BPTD Kaltimra sangat memberi apresiasi jika ada jalur Kariangau-Garongkong atau sebaliknya. Intinya komersial tadi,” ujar Muiz.

Memang kata Muiz, Kemenhub juga telah melakukan penetapan lintas penyeberangan perintis. Di tahun 2021 untuk penyeberangan perintis di tahun anggaran 2022 sudah ditetapkan.  “Hanya di tahun 2023 lintasan Kariangau-Garongkong tidak lagi  ditetapkan sebagai lintas  penyeberangan perintis,” ujar Muiz.

KOMODITAS

Sementara itu, menurut anggota DPRD Barru H Syahrullah SSi, mempertanyakan mengapa lintasan perintis dihapuskan. Padahal, itu sangat mendukung terbukanya akses ekonomi bagi Kabupaten Barru.

“Apa alasan mendasarnya. Karena, potensi Barru pun cukup besar dari sisi komoditas seperti beras, jagung dan lainnya. Termasuk pabrik semen,” tanyanya.

Anggota DPRD Barru optimistis terealisasi

Dalam pertemuan penuh kekeluargaan itu, anggota DPRD saling memberi informasi dan sharing. Mereka semua optimistis jalur Kariangau-Garongkong bisa terealisasi. Karena,  jalur hinterland dari Barru ke Soppeng misalnya hanya 40 km, sehingga ragam komoditas bisa dikirim ke Balikpapan dan Kaltim secara umum sebagai pasar potensial.

“Kedalaman pelabuhan juga cukup tinggi. Dan dari sudut pandang komoditas, cost-nya lebih murah dibandingkan Pare-Pare. Karena, barang-barang komoditas yang dari Barru ke Pare-Pare harus melalui karantina dan lainnya. Tapi, Kariangau-Garongkong akan lebih mudah,” ujar Syamsul Rizal.

Penjelasan juga disampaikan Nixon

Prinsipnya, seluruh anggota DPRD Barru optimistis dan berterimakasih mendapat penjelasan dari BPTD Kaltimra. Karena, ke depan akan ada pengusaha kapal yang membuka jalur tersebut. “Syukur-syukur jalur perintis dibuka lagi, sehingga bisa lebih baik,” ujar mereka semua.

Dalam konteks pelabuhan perintis ditiadakan di tahun 2023, Muiz menjelaskan bahwa itu keputusan pusat. Alasannya, karena kaitan anggaran. “Kalau perintis itu kan subsidi. Sehingga, itulah pertimbangannya di tahun 2023 ditiadakan,” ujar Muiz singkat.

Nizon Mone sharing potensi ekonomi

Sedang Kasi Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (TSDP) BPTD XVII Kaltimra Nixon Mone S SIT menegaskan, kaitan jalur perintis ditiadakan karena sebelumnya memang sebagai umpan untuk Kabupaten Barru. “Tetapi, semua itu domain pusat. BPTD Kaltimra hanya ikut regulasi pusat saja. Jika jalur komersil dilaksanakan  siap didukung maksimal,” ujar Nixon.

Dikatakan Nixon, banyak potensi komoditas yang bisa dijual dari Kabupaten Barru ke Balikpapan. Apalagi diberlakukannya IKN. “Saya optimistis jalur itu. Semua memang  tergantung analisa barang dan orang. Hanya, potensi untuk barang komoditas lebih memiliki peluang besar,” ujar Nixon.

Alasannya kata Nixon, ketika IKN di tahun 2024 mendatang, jumlah pekerja yang masuk IKN nyaris 12.000 pekerja. Itu sangat tergantung pula dengan daerah penyangga Kota Balikpapan. “Sehingga, barang-barang yang tiba di Balikpapan juga dibutuhkan untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang jadi IKN,” pungkas Nixon memberikan spirit anggota DPRD Kabupaten Barru. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Mesin Waktu: Reuni Alumni SMPN 3 Angkatan 83 (Kenangan 43 Tahun, Dicap Amnesia tapi Bersaudara)
Kanal

Mesin Waktu: Reuni Alumni SMPN 3 Angkatan 83 (Kenangan 43 Tahun, Dicap Amnesia tapi Bersaudara)

September 23, 2026
PKDN Karhutla, Sespimti-36  Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)
Kanal

PKDN Karhutla, Sespimti-36 Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)

September 21, 2026
Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama
Kanal

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

September 18, 2026
Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)
Kanal

Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)

September 19, 2026
Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi
Kanal

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi

September 15, 2026
Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Next Post
Standar Tinggi, Penerimaan Pegawai Otorita IKN Memberatkan

Standar Tinggi, Penerimaan Pegawai Otorita IKN Memberatkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Satu Dekade Yova Mart, Eksis dari Serbuan Brand Nasional. Buka 7  Cabang, Belanja Dapat 2 Umroh

Satu Dekade Yova Mart, Eksis dari Serbuan Brand Nasional. Buka 7 Cabang, Belanja Dapat 2 Umroh

February 17, 2020
Laporkan Jika Kecanduan Narkoba ke Polda Kaltim. Sekarang, SIM Tak Bisa Sesuai Tanggal Lahir, Praktek Angka 8 Diganti Huruf S

Laporkan Jika Kecanduan Narkoba ke Polda Kaltim. Sekarang, SIM Tak Bisa Sesuai Tanggal Lahir, Praktek Angka 8 Diganti Huruf S

August 5, 2023
Dirjen Hubdat Sempat Salat di Musala BPTD Kaltim. Diusulkan Namanya Musala At-Thohir

Dirjen Hubdat Sempat Salat di Musala BPTD Kaltim. Diusulkan Namanya Musala At-Thohir

July 3, 2024
Ramadan, BPTD Kaltim Santuni Anak Yatim. Gelar Buka Bersama, Tausyiah Hadirkan M Nurussobah

Ramadan, BPTD Kaltim Santuni Anak Yatim. Gelar Buka Bersama, Tausyiah Hadirkan M Nurussobah

March 21, 2024
Survei KHL Jadi Pembanding Tentukan UMK Balikpapan. Dewan Pengupahan Survei ke Pasar Sepinggan

Survei KHL Jadi Pembanding Tentukan UMK Balikpapan. Dewan Pengupahan Survei ke Pasar Sepinggan

October 9, 2019
Ayo Daftarkan Warga Berprestasi dan Pelopor 2025. Dokter Deo: Ini Reward dan Batas Akhir 17 Januari

Ayo Daftarkan Warga Berprestasi dan Pelopor 2025. Dokter Deo: Ini Reward dan Batas Akhir 17 Januari

December 28, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines