TINTAKALTIM.COM-Imigrasi Balikpapan makin memudahkan masyarakat urus paspor. Kini menetapkan Beranda Imigrasi untuk bikin paspor tanpa harus ke kantor imigrasi. Lokasinya, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kawasan Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan
Beranda Imigrasi, sama dengan layanan pembuatan paspor lainnya, hanya ini di luar kantor utama yang namanya untuk penyeragaman identitas visual dan branding. Di Kota Balikpapan diresmikan serentak dari 254 titik Beranda Imigrasi se-Indonesia oleh Dirjen Imigrasi

“Sementara saja membatasi 20 pemohon sehari. Evaluasi terus dilakukan dengan melihat minat masyarakat urus paspor di Beranda Imigrasi. Memungkinkan untuk ditambah,” kata Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kaltim Muhammad Wahyuni kepada wartawan usai launching Beranda Imigrasi di MPP Balikpapan, Rabu (28/10/2026)
Saat launching serentak dihadiri pula Kepala DPMPTSP Balikpapan H Andi Muhammad Yusri Ramli, Kejari diwakili Kasi Datun M Reza Pahlepi SH MH, Direksi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) Ali Rachman dan Sekretaris Direksi Abdul Ramli, Asisten I Sekda Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Kepala Bankaltimtara Balikpapan Yudhi Susatyo dan undangan lainnya

Undangan mengikuti launching Beranda Imigrasi melalui virtual yang dipusatkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BSD City, Tangerang Banten oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk 254 titik layanan
Di Balikpapan, undangan mengikuti melalui big screen yang dipasang di area MPP yang juga penyeragaman dari 156 layanan keimigrasian. Dan ini melengkapi pelayanan serupa di Tanah Grogot (Paser), Samarinda dan Kutai Timur

Dikatakan Wahyuni, proses pengurusan paspor di Beranda Imigrasi tetap sesuai prosedur regular. Tahapannya sama yakni mendaftar online, pengambilan foto hingga proses penerbitan paspor
“Sama dengan pelayanan di kantor utama Imigrasi Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman selesai 3 hari, tapi waktu penyelesaian juga perlu menyesuaikan tahapan yang dilakukan pemohon,” jelas Wahyuni
Tentu, pemohon tidak buru-buru datang ke Beranda Imigrasi. Sebaiknya, mengunduh (download) aplikasi M-Paspor di Google Play Strore (android) atau App Store (iOS) untuk melakukan pendaftaran pengurusan paspor

Sementara itu Kepala DPMPTSP Balikpapan Andi M Yusri menjelaskan, Beranda Imigrasi akan semakin memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik khususnya pembuatan paspor baru atau memperpanjang
Dengan adanya Beranda Imigrasi kata Andi Yusri, semakin melengkapi MPP Kota Balikpapan yang kini totalnya sudah menyediakan 34 jenis layanan terpadu. Di MPP ini, pelayanan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita
“Sebelum launching, Beranda Imigrasi sudah dimanfaatkan warga untuk mengurus paspor. Jadi ini lebih menegaskan bahwa di MPP sudah berfungsi maksimal,” kata Andi Yusri
Sementara itu Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokim/Humas) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Muhammad Husni Mubarok menjelaskan, Beranda Imigrasi merupakan branding baru dan penyamaan identitas dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk seluruh titik layanan luar kantor
“Imigrasi menghadirkan Beranda Imigrasi di MPP agar terasa lebih dekat dan bersahabat bagi masyarakat,” kata Husni yang menambahkan pemohon tidak dapat datang langsung ke Beranda Imigrasi dalam urusan paspor sebelum melakukan pendafataran mandiri (walk-in). (gt)













