TINTAKALTIM.COM-Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) sudah sangat memberi toleransi kepada pelanggan. Tetapi, kali ini ada program pengetatan terhadap mereka yang menunggak pembayaran air minum. Jika itu terjadi, maka meteran air PDAM langsung disegel
“Kita sudah rapat direksi yang dihadiri Dirut PTMB Pak Yudhi Saharuddin dan anggota dewan pengawas (dewas). Sekarang, ada pengetatan bagi mereka yang menunggak. Jangan sampai disegel, karena air tidak akan mengalir sebelum melunasi seluruh tagihan yang tertunda beserta denda keterlambatan dan biaya administrasi segel,” kata Direktur Keuangan PTMB Purnamawati SE mengingatkan kembali kaitan kebijakan konsumen yang menunggak.

Sebenarnya kata Purnamawati, toleransi itu terkadang diberikan. Hanya, pelanggan ada yang terus menunggak. Bahkan, menunggak hingga 1 tahun ada. Jika menunggak 2 bulan, tentu bisa dicicil untuk membayar penggunaan air berjalan
Menurut Purnamawati, setiap bulan pelunasan itu harus dilakukan pada tanggal 20. Jika menunggak hingga 3 bulan, petugas akan melakukan penyegelan meteran air. Tentu sebelumnya, akan ada surat peringatan (SP) dan itu juga tak diindahkan, maka meteran air disegel.
“Kita sebenarnya bisa melakukan pemutusan total jika sudah ada yang menunggak 4 bulan. Tetapi, terkadang ada toleransi tak dicabut atau dibongkar meter airnya. Tetapi, harus melunasi untuk membuka segel itu. Jika tidak, air tidak akan mengalir lagi,” kata Purnamawati
Terkait ada pelanggan yang keberatan atas tagihan, menurut Purnamawati, dapat langsung menyampaikan keberatan ke kantor PDAM di bagian customer service. Makanya, diingatkan untuk membayar tepat waktu agar tidak terjadi penyegelan
OPERASIONAL
Sementara itu anggota Dewan Pengawas PTBM Adi Supriadi menegaskan, PDM itu perumda yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Uang penggunaan air pelanggan digunakan untuk biaya operasional dan dana itu untuk kepentingan perawatan pipa dan kualitas air serta lainnya
“Kita terkadang memberi toleransi pelanggan yang menunggak untuk dicicil. Tetapi, jika menunggaknya sudah terlalu lama, apalagi lebih dari 3 bulan tentu tak ada toleransi, meteran disegel biasanya. Harus melunasi dulu baru dibuka segelnya,” jelas Supriadi
Sebenarnya, PTMB kata Adi Supriadi sudah sangat memberikan kebijakan maksimal. Ibaratnya menerapkan pendekatan persuasif dan memberikan toleransi kepada pelanggan seperti kelonggaran batas waktu pembayaran atau penundaan penyegelan bagi yang menunggak
Namun kata Supriadi, kebijakan ini bersifat kondisional dan umumnya memiliki batas waktu. “Dana dari penggunaan air pelanggan itu kan sangat dibutuhkan PTMB. Bayangkan, airnya sudah dinikmati tentu bijak dong harus dibayar,” katanya
Menurut Adi Supriadi, dengan tidak membandingkan tetapi di Kota Balikpapan, masyarakat juga pengguna fasilitas listrik PLN. Itu juga ada batas waktunya. Jika terlambat sebulan saja melewati tanggal 21 tiap bulan, langsung diputus

PTMB katanya, masih ada toleransi. Tetapi, sekarang untuk yang sudah disegel harus dilunasi. Karena, jika tidak dilunasi maka tetap disegel. Tak ada cara nyicil atau membayar separo dulu.
Apalagi katanya, membayar tagihan air itu bisa datang ke loket PDAM di Jln Ruhui Rahayu Graha Tirta atau lewat sistem Payment Point Online Bank (PPOB) yang bekerjasama dengan PTMB atau pembayaran melalui online bank
“Banyak cara membayar. Bisa loket resmi PTMB, aplikasi mobile banking dan ATM, mini market dan marketplace. Dan, jangan membayar ke rekening pribadi petugas,” kata Adi
Terkait tahap penyegelan, dijelaskan Adi ada surat peringatan, 3 bulan tunggakan surat peringatan dikirim kepada pelanggan, 3 hari belum dilunasi maka akan disegel, 4 bulan jika tidak ada tindaklanjut meter air akan dicabut sementara
“Biasanya kebijakan direksi PTMB, agar tidak langsung disegel, pelanggan harus menandatangani surat perjanjian pembayaran untuk memastikan komitmen pelunasan tunggakan,” ungkapnya
Bagaimana jika sudah disegel? Menurutnya, proses bukanya pelanggan dapat melapor ke CS dan membawa bukti pelunasan pembayaran. Dan, akan dilakukan buka segel dalam waktu kurang dari 2×24 jam
“Intinya jangan sampai meter airnya dicabut. Maka, pelanggan nanti akan dikenakan biaya sambung kembali sebesar Rp1.518.000 ditambah nilai tunggakan. Makanya, harus tepat waktu dalam membayar rekening air PDAM,” imbau Adi Supriadi. (gt)












