• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, October 17, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Jangan Menunggak PDAM, 3 Bulan Langsung Segel. Direksi-Dewas Tak Bisa Toleransi Jika Disegel

by admin
July 17, 2026
in Kanal
0 0
0
Jangan Menunggak PDAM, 3 Bulan Langsung Segel. Direksi-Dewas Tak Bisa Toleransi Jika Disegel

DISEGEL: Baik anggota Dewas Adi Supriadi dan Direktur Keuangan Purnamawati menegaskan jika disegel harus dilunasi baru dibuka segelnya

0
SHARES
80
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) sudah sangat memberi toleransi kepada pelanggan. Tetapi, kali ini ada program pengetatan terhadap mereka yang menunggak pembayaran air minum. Jika itu terjadi, maka meteran air PDAM langsung disegel

“Kita sudah rapat direksi yang dihadiri Dirut PTMB Pak Yudhi Saharuddin dan anggota dewan pengawas (dewas). Sekarang, ada pengetatan bagi mereka yang menunggak. Jangan sampai disegel, karena air tidak akan mengalir sebelum melunasi seluruh tagihan yang tertunda beserta denda keterlambatan dan biaya administrasi segel,” kata Direktur Keuangan PTMB Purnamawati SE mengingatkan kembali kaitan kebijakan konsumen yang menunggak.

Bayar air PDAM harus tepat waktu

Sebenarnya kata Purnamawati, toleransi itu terkadang diberikan. Hanya, pelanggan ada yang terus menunggak. Bahkan, menunggak hingga 1 tahun ada. Jika menunggak 2 bulan, tentu bisa dicicil untuk membayar penggunaan air berjalan

Menurut Purnamawati, setiap bulan pelunasan itu harus dilakukan  pada tanggal 20. Jika menunggak hingga 3 bulan, petugas akan melakukan penyegelan meteran air. Tentu sebelumnya, akan ada surat peringatan (SP) dan itu juga tak diindahkan, maka meteran air disegel.

“Kita sebenarnya bisa melakukan pemutusan total jika sudah ada yang menunggak 4 bulan. Tetapi, terkadang ada toleransi tak dicabut atau dibongkar meter airnya. Tetapi, harus melunasi untuk membuka segel itu. Jika tidak, air tidak akan mengalir lagi,” kata Purnamawati

Terkait ada pelanggan yang keberatan atas tagihan, menurut Purnamawati, dapat langsung menyampaikan keberatan ke kantor PDAM di bagian customer service. Makanya, diingatkan untuk membayar tepat waktu agar tidak terjadi penyegelan

OPERASIONAL

Sementara itu anggota Dewan Pengawas PTBM Adi Supriadi menegaskan, PDM itu perumda yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Uang penggunaan air pelanggan digunakan untuk biaya operasional dan dana itu untuk kepentingan perawatan pipa dan kualitas air serta lainnya

“Kita terkadang memberi toleransi pelanggan yang menunggak untuk dicicil. Tetapi, jika menunggaknya sudah terlalu lama, apalagi lebih dari 3 bulan tentu tak ada toleransi, meteran disegel biasanya. Harus melunasi dulu baru dibuka segelnya,” jelas Supriadi

Sebenarnya, PTMB kata Adi Supriadi sudah sangat memberikan kebijakan maksimal. Ibaratnya menerapkan pendekatan persuasif dan memberikan toleransi kepada pelanggan seperti kelonggaran batas waktu pembayaran atau penundaan penyegelan bagi yang menunggak

Namun kata Supriadi, kebijakan ini bersifat kondisional dan umumnya memiliki batas waktu. “Dana dari penggunaan air pelanggan itu kan sangat dibutuhkan PTMB. Bayangkan, airnya sudah dinikmati tentu bijak dong harus dibayar,” katanya

Menurut Adi Supriadi, dengan tidak membandingkan tetapi di Kota Balikpapan, masyarakat juga pengguna fasilitas listrik PLN. Itu juga ada batas waktunya. Jika terlambat sebulan saja melewati tanggal 21 tiap bulan, langsung diputus

Adi Supriadi

PTMB katanya, masih ada toleransi. Tetapi, sekarang untuk yang sudah disegel harus dilunasi. Karena, jika tidak dilunasi maka tetap disegel. Tak ada cara nyicil atau membayar separo dulu.

Apalagi katanya, membayar tagihan air itu bisa datang ke loket PDAM di Jln Ruhui Rahayu Graha Tirta atau lewat sistem Payment Point Online Bank (PPOB) yang bekerjasama dengan PTMB atau pembayaran melalui online bank

“Banyak cara membayar. Bisa loket resmi PTMB, aplikasi mobile banking dan ATM, mini market dan marketplace. Dan, jangan membayar ke rekening pribadi petugas,” kata Adi

Terkait tahap penyegelan, dijelaskan Adi ada surat peringatan, 3 bulan tunggakan surat peringatan dikirim kepada pelanggan, 3 hari belum dilunasi maka akan disegel, 4 bulan jika tidak ada tindaklanjut meter air akan dicabut sementara

“Biasanya kebijakan direksi PTMB, agar tidak langsung disegel, pelanggan harus menandatangani surat perjanjian pembayaran untuk memastikan komitmen pelunasan tunggakan,” ungkapnya

Bagaimana jika sudah disegel? Menurutnya, proses bukanya pelanggan dapat melapor ke CS dan membawa bukti pelunasan pembayaran. Dan, akan dilakukan buka segel dalam waktu kurang dari 2×24 jam

“Intinya jangan sampai meter airnya dicabut. Maka, pelanggan nanti akan dikenakan biaya sambung kembali sebesar Rp1.518.000 ditambah nilai tunggakan. Makanya, harus tepat waktu dalam membayar rekening air PDAM,” imbau Adi Supriadi. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Satpam Boleh Gunakan Borgol saat di Wilayah Kerja. Dirbinmas: Jangan Buat Malu dan Arogan Bertugas
Kanal

Satpam Boleh Gunakan Borgol saat di Wilayah Kerja. Dirbinmas: Jangan Buat Malu dan Arogan Bertugas

October 16, 2026
Kapolda Kaltim Bakal Jadi Ketum AAFI. Dilantik 21 Oktober, Punya Kapasitas Anti-Fraud Dunia
Kanal

Kapolda Kaltim Bakal Jadi Ketum AAFI. Dilantik 21 Oktober, Punya Kapasitas Anti-Fraud Dunia

October 15, 2026
Imigrasi Balikpapan ‘Kepo’ Perketat Wawancara. Cegah Sindikat TPPO, Penolakan Paspor Bisa Terjadi
Kanal

Imigrasi Balikpapan ‘Kepo’ Perketat Wawancara. Cegah Sindikat TPPO, Penolakan Paspor Bisa Terjadi

October 12, 2026
‘Margomulyo Family’ Buka Hambatan Komunikasi. LPM-Ketua RT Guyub di Acara Gathering
Kanal

‘Margomulyo Family’ Buka Hambatan Komunikasi. LPM-Ketua RT Guyub di Acara Gathering

October 11, 2026
Imigrasi Balikpapan Dapat Nilai ‘Sangat Baik’ SKM. SIMITRA Layani IKN, WNA Dipantau SEPINGGAN
Kanal

Imigrasi Balikpapan Dapat Nilai ‘Sangat Baik’ SKM. SIMITRA Layani IKN, WNA Dipantau SEPINGGAN

October 10, 2026
Akomodasi Atlet Porprov Dipesan Lebih Awal. Gasali: Dicarikan yang Dekat dengan Venue
Kanal

Akomodasi Atlet Porprov Dipesan Lebih Awal. Gasali: Dicarikan yang Dekat dengan Venue

October 7, 2026
Next Post
Jahe Hangat di Final Argentina-Spanyol. Laga Prancis-Inggris Kopi dan Snack Tetap Disediakan

Jahe Hangat di Final Argentina-Spanyol. Laga Prancis-Inggris Kopi dan Snack Tetap Disediakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Level Waduk Naik, Dirut Surati BWS. Minta Produksi 4-1 Agar Warga Terlayani Lebih Lama

Level Waduk Naik, Dirut Surati BWS. Minta Produksi 4-1 Agar Warga Terlayani Lebih Lama

January 16, 2024
Musda Golkar di Driving Range, Inovatif sambil Silaturahmi

Musda Golkar di Driving Range, Inovatif sambil Silaturahmi

February 26, 2026
On-On di Phoenix Hill Sambil Memandang Sanya

On-On di Phoenix Hill Sambil Memandang Sanya

September 25, 2019
Darurat, IPAM Damai Stop, Pipa Air Baku Bocor. Pergerakan Tanah Terjadi Akibat Hujan Deras

Darurat, IPAM Damai Stop, Pipa Air Baku Bocor. Pergerakan Tanah Terjadi Akibat Hujan Deras

March 17, 2021
Dua GM-Direktur Pertamina Silaturahmi Bareng ke Walikota. Imbauan Mendagri, RM Minta Maaf

Dua GM-Direktur Pertamina Silaturahmi Bareng ke Walikota. Imbauan Mendagri, RM Minta Maaf

March 21, 2026
Ketua DPRD Ultah ke-55: Kritik Periode Kedua Saya tapi Jangan Fitnah dan Hoax

Ketua DPRD Ultah ke-55: Kritik Periode Kedua Saya tapi Jangan Fitnah dan Hoax

October 16, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines