• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, June 20, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

by admin
June 19, 2026
in Kanal
0 0
0
Sengketa Medis Bayangi Paramedis. Dibahas di Webinar, Hadirkan 4 Narasumber

WEBINAR: Sengketa medis di Berau dibahas dalam webinar menghadirkan 4 narasumber 27 Juli 2026 mendatang

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Penyelesaian sengketa medis yang berujung dengan denda puluhan juta rupiah pada salah satu Puskesmas di Kabupaten Berau, membuat traumatis sejumlah tenaga kesehatan di sana. Akibatnya, sebagian besar tenaga medis dan tenaga kesehatan menolak ditugaskan kerja lembur pada saat hari libur nasional.

Ketua Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Arie Ramaliansyah, SH., MH., CMC, CLA mengungkapkan, kasus itu terjadi sekitar akhir tahun 2025, ketika seorang pasien di puskesmas Gunung Tabur, Berau, terlambat dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Akibatnya bayi dalam kandungan pasien meninggal dunia saat pasien sudah berada di rumah sakit.

“Ini bukan malpraktik, tapi karena keterlambatan saat proses administrasi rujukan. Ketika pasien sudah sampai di RSUD,  saat dilahirkan bayi sudah meninggal,” ungkap Arie Ramaliansyah, di Balikpapan, Jumat (19/6) kemarin. 

Dr Arie Ramaliansyah

Keluarga pasien tidak terima, lantas melayangkan gugatan kepada puskesmas dan nakes yang dianggap terlambat memberikan rujukan. Setelah melewati mediasi panjang dan melibatkan bagian hukum Pemda Berau, akhirnya dicapai kesepakatan dengan penggantian denda adat puluhan juta rupiah oleh nakes yang menangani saat itu.

“Dampak dari kasus ini banyak nakes yang tidak mau ditempatkan di sejumlah puskesmas saat kerja lembur hari besar keagamaan/nasional. Mereka menolak karena tidak mau mengambil risiko terjadi hal serupa. Nakes memilih kerja normal seperti biasa”, kata Arie Ramaliansyah.

Menurut Arie, keadaan ini menjadi dilematis bagi Pemerintah Kabupaten Berau. Disatu sisi Pemerintah Berau bisa memahami traumatis psikologis para nakes, pada sisi lain masyarakat mempertanyakan fungsi pelayanan kesehatan Pemerintah Berau karena terbatasnya nakes yang bertugas di puskesmas saat hari libur agama/nasional.

“Maka kami sebagai lembaga mediasi dan resolusi konflik merasa berkepentingan untuk memberikan edukasi dan pencerahan tentang penyelesaian sengketa medis melalui kegiatan  web seminar (webinar),” kata Arie Ramaliansyah.

Webinar mengangkat topik Sengketa Medis pada Wilayah/Di Luar Masyarakat Hukum Adat diselenggarakan oleh UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Kaltim bekerjasama dengan Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) Kaltim, digelar pada Minggu (12/7) mendatang.

Menghadirkan empat orang narasumber yakni, Dosen Univ. Widya Gama Mahakam Samarinda Dr. H. Syaharie Jaang, SH., M.Si., MH, Guru Besar Fakultas Hukum Untag Surabaya Prof. Dr. Slamet Suhartono, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr. Yovita Arie Mangesti, SH., MH., CLA., CMC dan Dosen Pascasarjana Univ. Borobudur Dr.dr.Prasetyo Edi, Sp.BTKV.

Bertindak sebagai moderator Direktur RSUD Mangku Jaya Linggang, Kubar, dr Winardi, MH. Dan dokter spesialis obtetri dan genekologi RS PKT Bontang Dr.dr. I Putu Sastra Wijaya, SpOG. Sambutan pembukaan acara akan disampaikan oleh Ketua Umum Pusat PMRK Prof.Dr.M Khoirul Huda, SH., MH, dan Ketua PMRK Kaltim Dr. Arie Ramaliasnyah, SH., MH., CMC., CLA,.

Kegiatan webinar itu diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan soal penyelesaian sengketa medis yang berkeadilan, baik yang terjadi di lingkup masyarakat adat maupun di luar masyarakat adat.

Menurut Arie,  penyelesaian sengketa medis harus mengedepankan musyawarah, perlindungan hak pasien, kepastian hukum bagi paramedis dan tenaga kesehatan serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

“Kegiatan webinar ini mendorong penguatan mediasi agar penyelesaian sengketa medis bisa cepat tuntas, efektif dan berkeadilan. Outputnya untuk menciptakan harmonisasi hubungan masyarakat dengan penyedia layanan kesehatan,” ujarnya.  (asa)

SendShareTweet

Related Posts

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor
Kanal

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

June 19, 2026
BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless
Kanal

BI Dorong Transaksi Bus di Kaltim Pakai QRIS. Wahyu: Fitur Lengkap, Bangun Ekosistem Cashless

June 18, 2026
Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue
Kanal

Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue

June 13, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Dirut Jadikan Ultah Refleksi pada Pelayanan. Grand Prize Sepeda Motor Diraih Divisi Meter Segel

Dirut Jadikan Ultah Refleksi pada Pelayanan. Grand Prize Sepeda Motor Diraih Divisi Meter Segel

December 22, 2025
Kapal Tanker Meledak, Bukan Milik Rudi Mas’ud. Agus Amri: Jangan Buat Kesimpulan Sendiri

Kapal Tanker Meledak, Bukan Milik Rudi Mas’ud. Agus Amri: Jangan Buat Kesimpulan Sendiri

February 15, 2021
Jadi Simpul IKN, PPIT Berkunjung ke BPTD Kaltim. Jajaki dan Monev Pengembangan Lewat Konsep KPBU

Jadi Simpul IKN, PPIT Berkunjung ke BPTD Kaltim. Jajaki dan Monev Pengembangan Lewat Konsep KPBU

March 21, 2024
BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

BPTD Kaltim Sosialisasi Cashless untuk Seluruh PO. Renhard: Transparan dan Ukur Load Factor

June 19, 2026
Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 dan 14001:2015. PTMB (PDAM) Komitmen Layanan dan Lingkungan

Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 dan 14001:2015. PTMB (PDAM) Komitmen Layanan dan Lingkungan

October 4, 2024
Hj Nurlena: Pak Rahmad Sukses karena Sedekah. Maju Jadi Walikota Ingin Pro-Rakyat, Sempat Nyewa Rumah di Balikpapan

Hj Nurlena: Pak Rahmad Sukses karena Sedekah. Maju Jadi Walikota Ingin Pro-Rakyat, Sempat Nyewa Rumah di Balikpapan

November 5, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines