• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, June 29, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Dirbinmas: Masyarakat Perlu Waspada ‘Ambang Gangguan’. Jumat Curhat, Bapas Usul Polisi Ikut Awasi Clien PB

by admin
August 13, 2023
in Kanal
0 0
0
Dirbinmas: Masyarakat Perlu Waspada ‘Ambang Gangguan’. Jumat Curhat, Bapas Usul Polisi Ikut Awasi Clien PB

BAPAS: Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro saat memberi gambaran kaitan kamtibmas yang harus didukung masyarakat

0
SHARES
223
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Rasa aman kebutuhan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, melihatnya harus objektif. Polisi tak bisa kerja sendiri, untuk itu masyarakat perlu juga waspada. Apalagi  dengan istilah yang disebut ambang gangguan (AG)

Kamtibmas bukan hanya tugas polisi

Itu kaitan proses pembangunan yang dikaitkan dengan kamtibmas di lingkungan masyarakat. “Jadi ini juga salahsatu upaya program Jumat Curhat, untuk membina masyarakat dan ikut andil dalam menjaga kamtibmas. Polisi punya bhabinkamtibmas tapi terbatas,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro saat berbicara di hadapan undangan Jumat Curhat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Balikpapan, Jumat (11/08/2023)

Polisi makin dekat dengan masyarakat

Acara itu dihadiri Plt Kepala Bapas Kelas II Balikpapan Husni Tamrin, pihak Kelurahan Damai Bahagia, seluruh satuan kerja dan fungsi di Polda Kaltim yakni AKBP Misliadi Mustafa (Diresrikum), Ridho (Direskrisus), Rizky (Ditpolairud), Hari (Ditpamobvit), Agung (Ditintelkam), Kompol Retno Ariani SH SIK (Ditlantas), Kapolsek Selatan AKP Abu Sangit, bhabinkamtibmas, babinpotdirga, Ustaz Habib Agus Alqadrie dan undangan  serta sejumlah clien bapas.

Menurut Anggie, proses pemetaan gangguan keamanan itu memang dari polisi tetapi peran masyarakat juga diperlukan. Sebab, mereka yang mengetahui kondisi di masing-masing daerah tempat tinggal.

Sarana kontak dari Polda ke ketua RT

“Misalnya jika pagi, ambang gangguan itu sudah dipetakan polisi. Hadir di persimpangan membantu menertibkan lalin. Hanya personelnya terbatas,” kata Anggie.

Karena kata Anggie, jika ambang gangguan tak diwaspadai, bisa meningkat menjadi gangguan nyata (GN). Ya, ambang gangguan itu kaitannya dengan situasi atau kondisi kamtibmas  yang apabila tak dilakukan tindakan kepolisian, dikhawatirkan akan meningkat menjadi gangguan sebenarnya.

“Jumat Curhat ini bagian untuk sama-sama mencari solusi di masyarakat. Karena, digelar dari tingkat Mabes Polri, polda se-Indonesia, polres hingga polsek. Selain solusi, polisi juga ingin mendekatkan diri dengan masyarakat agar bisa sama-sama menjaga kamtibmas,” kata Anggie yang mantan Kapolres Paser (Tanah Grogot) ini dan sahabat baik Husni Thamrin yang juga pernah bertugas di Paser sebagai kepala rutan.

Mustafa juga ikut memberikan pandangan

Dalam uraian Anggie, kamtibmas itu harus dijaga oleh multi-stakeholders. Oleh karenanya, dukungan masyarakat sangat diperlukan. Karena, potensi gangguan itu bisa diatasi dengan pre-emtif lewat bimbingan dan penyuluhan. Termasuk, di kegiatan Jumat Curhat.

“Kalau sudah masuk ambang gangguan, maka mengatasinya dengan  upaya pencegahan (preventif) yang lebih dititikberatkan pada menolong keselamatan orang,” ujarnya.

Tetapi, jika sudah masuk kea rah gangguan nyata, maka  penyelesaiannya dengan cara tindakan represif yakni penegakan hukum karena adanya pelanggaran. “Kita hindari  jangan sampai terjadi gangguan nyata. Makanya, ayo kita sama-sama menjaga kamtibmas,” kata Anggie

Sarana kontak ke Husni Thamrin

DUKUNGAN POLISI

Sementara itu, Husni Thamrin menegaskan, bahwa Bapas adalah Balai Pemasyarakatan  yang tujuannya memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan  anak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ada pembebasan bersyarat (PB)  pada 2/3 masa pidana hingga bebas murni. Tetapi, sebelumnya harus dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas),” kata Husni.

Husni (tengah) bersama ustaz dan Dirbinmas

Tetapi katanya, masalah yang sering muncul adalah clien yang sudah mendapat PB, ada yang menghilang atau tidak melapor. “Padahal ketentuannya kewajiban melapor kepada Bapas yang membimbing  paling banyak 3 kali. Dan ini sering diabaikan,” ujar Husni.

Persoalan lainnya, clien Bapas itu  yang sudah dapat BP, juga melakukan perubahan alamat atau tempat  tinggalnya. “Dukungan kepolisian kami sangat perlukan,” ujar Husni

Bianca (kanan) saat sharing di Jumat Curhat

Dalam sesi diskusi, Bianca juga mengusulkan, apakah bisa dibuat kerjasama dengan kepolisian kaitan clien yang menghilang, sehingga dilakukan pengawasan. Padahal, penjaminnya sudah ada.

“Ditanya ke keluarga tidak ada. Ini yang sering terjadi. Sehingga, clien itu bisa jadi daftar pencarian orang (DPO). Sehingga, ke depan polisi bisa membantu bagaimana agar clien yang dapat BP itu tidak sampai menghilang sehingga bisa melakukan pengawasan bersama,” ujar Bianca.

Deasy (dua kanan) cermati paparan narsum

Clien Bapas ini menurut petugas Bapas Deasy, seorang yang memperoleh  program re-integrasi pembebasan bersyarat (PB) atau cuti dan lainnya. Nanti dikeluarkan surat keputusan re-integrasi (penyatuan kembali di masyarakat).

“Jika sudah begitu, mereka bisa menjalani sisa masa pidananya di luar lapas atau rutan untuk diberikan pembimbingan oleh Bapas. Tetapi, terkadang ada yang tak melapor dan menghilang,” ujar Deasy.

Sebenarnya, saat mendapat PB kata Deasy,  pihak keluarga juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan mengingatkan  anggota keluarga wajib lapor. “Jika tidak wajib lapor 3 kali, bisa lho dicabut PB-nya dan bisa kembali ke lapas atau rutan,” ujar Deasy.

Kapolsek Abu Hangit beri penjelasan

Dalam hal pengawasan ini, menurut Dirbinmas nantinya akan dibahas di tingkat polda-polres. Apakah memang kebijakannya bisa dilakukan di daerah.

“Kita sebenarnya memberi kepercayaan kepada penjamin. Hanya, ini gagasan menarik untuk dibahas. Atau, nanti juga perlu dilakukan sosialisasi maksimal,” ujar Dirbinmas Anggie Yulianto Putro. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Di BTN, Firman Usaha Ayam Petelur Rumahan. Sehari Bisa 45 Butir, Limbahnya Jadi Pupuk
Kanal

Di BTN, Firman Usaha Ayam Petelur Rumahan. Sehari Bisa 45 Butir, Limbahnya Jadi Pupuk

June 27, 2026
Sedekah Berseri & Jimat, Warga Pakai QRIS. ‘Tim Jemput Sedekah’ Dapat Telur dan Lunch
Kanal

Sedekah Berseri & Jimat, Warga Pakai QRIS. ‘Tim Jemput Sedekah’ Dapat Telur dan Lunch

June 27, 2026
“Mungkin Saya Bisa Kontrol Ketenangan”. Sesi Latihan Menembak, Skor Kapolda 95
Kanal

“Mungkin Saya Bisa Kontrol Ketenangan”. Sesi Latihan Menembak, Skor Kapolda 95

June 27, 2026
Proyeksi Patriotik, Sebut Indonesia Juara. Kapolda: Final Ideal World Cup Argentina vs Portugal
Kanal

Proyeksi Patriotik, Sebut Indonesia Juara. Kapolda: Final Ideal World Cup Argentina vs Portugal

June 26, 2026
Welcome Dinner HUT Ke-80 SPS Digelar di IKN. SPS Kaltim Audiensi dengan Kepala OIKN
Kanal

Welcome Dinner HUT Ke-80 SPS Digelar di IKN. SPS Kaltim Audiensi dengan Kepala OIKN

June 25, 2026
Handy Minta Dibebaskan, Sengketanya Wanprestasi. Pledoi Disebut Tak Ada Unsur Pidana
Kanal

Handy Minta Dibebaskan, Sengketanya Wanprestasi. Pledoi Disebut Tak Ada Unsur Pidana

June 22, 2026
Next Post
Walikota Warning ASN, Jaga Keluarga Harmonis. Mutasi Jabatan dan Pemecatan Bisa Jadi Sanksi

Walikota Warning ASN, Jaga Keluarga Harmonis. Mutasi Jabatan dan Pemecatan Bisa Jadi Sanksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Aksi Nyata, PTMB Tanam 100 Mangrove. Yudhi: Sempat Hujan, Realisasi Jaga Pesisir

Aksi Nyata, PTMB Tanam 100 Mangrove. Yudhi: Sempat Hujan, Realisasi Jaga Pesisir

July 22, 2025
Kapolresta Balikpapan Terapkan Gaya ‘No Rice’. Hidup Sehat, Sudah Sejak Tahun 2010 Dilakukan

Kapolresta Balikpapan Terapkan Gaya ‘No Rice’. Hidup Sehat, Sudah Sejak Tahun 2010 Dilakukan

September 22, 2021
Yusuf: Subsidi APBD Kaltim untuk Zonasi Harus  Tinggi

Yusuf: Subsidi APBD Kaltim untuk Zonasi Harus Tinggi

September 3, 2019
DR Hetifah Dorong PTMT di Kaltim. Pemulihan Learning Losss, Harus Sinergi Semua Pihak

DR Hetifah Dorong PTMT di Kaltim. Pemulihan Learning Losss, Harus Sinergi Semua Pihak

December 12, 2021
Mudik: Go Show, No Show dan Shadow Booking? Harga Tiket Melambung

Mudik: Go Show, No Show dan Shadow Booking? Harga Tiket Melambung

April 24, 2024
Dari Bandara, Bacitra Masuk Plaza Balikpapan. Renhard: Transportasi Umum Sudah Jadi Gaya Hidup

Dari Bandara, Bacitra Masuk Plaza Balikpapan. Renhard: Transportasi Umum Sudah Jadi Gaya Hidup

March 11, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines