• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Friday, July 31, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaEKONOMI

UMK Balikpapan 2020 Ditetapkan November 2019, Hari Ini, Dewan Pengupahan Survey KHL di Pasar

by admin
October 4, 2019
in tintaEKONOMI
0 0
0
UMK Balikpapan 2020 Ditetapkan November 2019, Hari Ini, Dewan Pengupahan Survey KHL di Pasar

SURVEY: Tim Dewan Pengupahan hari ini turun ke sejumlah pasar

0
SHARES
436
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Penetapan Upah Minum Kota (UMK) Kota Balikpapan tahun 2020 akan dilaksanakan pada 21 November mendatang, saat ini tim Dewan Pengupahan Kota  sedang bekerja melaksanakan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di sejumlah tempat.

Penetapan UMK Kota Balikpapan itu, setelah adanya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim yang penetapannya pada 1 November 2019 dan akan diberlakukan pada 1 Januari di tahun 2020.  “Dijadwalkan hari ini kita bersama tim sedang melaksanakan tugas lapangan yakni survei. Dari hasil itu akan kita diskusikan dan dilaporkan ke Walikota Balikpapan H Rizal Effendi SE,” kata anggota Dewan Pengupahan Kota Balikpapan, NG Priyono yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Balikpapan kepada Tintakaltim.Com menjelaskan, UMP Balikpapan itu.

Disebutkannya, Dewan Pengupahan tahun ini terdiri dari sejumlah pengurus yang penanggungjawabnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dewi Tirta dan diketuai Drs Bachtiar MM (Stiepan) dan sejumlah anggota lainnya adalah staf dari Dinas Ketenagakerjaan, Bappeda Litbang, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Soegiyanto (Apindo), Giat Wahjoewarti (Apindo), Dyah Citra (Apindo), DR Piatur Pangaribuan SH MH (Rektor Uniba), Sasmoyo Dimas Radito SE MM (STIE Madani), Suhariono (SP Pertamedika RSPB).

Survey akan dilakukan di sejumlah pasar seperti Pasar Klandasan, Pasar Rapak, Pasar Pandansari, Pasar Sepinggan. Hasilnya harus dilaporkan paling lambat 7 hari. Sebab, data-data itu akan dibahas oleh tim dewan pengupahan.

Proses penetapan UMK Kota Balikpapan  kata NG Priyono,  berdasarkan ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan. Juga adanya Kepres Nomor 107 tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan serta Kepmenakertran Nomor 231 tahun 2003. “Jadi kami diberi kewenangan untuk memberikan saran, pertimbangan dan merumuskan kebijakan pengupahan. Nanti hasil diskusi dan perhitungan Dewan Pengupahan diserahkan walikota untuk dibahas bersama. Ini sesuai Pasal 98 UU Nomor 13 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan tadi,” jelas NG Priyono.

Salahsatu pasar yang akan disurvy KHL

Mengacu pada ketentuan PP tentang pengupahan, menurut NG Priyono, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) harus menjadi dasar, selain  angka inflasi di suatu daerah serta produk domestik bruto (PDB) yang berdasarkan penetapan BPS. Jika mengacu pada ketentuan,  perhitungan upah minimum itu menggunakan formula yaitu upah minum tahun berjalan ditambah upah minimum tahun berjalan dikali inflasi tahun berjalan ditambah pertumbuhan PDB tahun berjalan serta ditambah pula  penyesuaian besaran persentase pencapaian KHL.

“Makanya tim Dewan Pengupahan turun ke pasar-pasar untuk memotret kebutuhan KHL pekerja dan buruh yang ada di Kota Balikpapan. Dari situ data akan dibahas,” jelas NG Priyono yang mantan anggota DPRD Balikpapan ini.

Mekanisme penetapan UMK Kota Balikpapan ujarnya, memerlukan waktu, selain survey ke pasar juga ada rapat bulanan dan pleno penentuan hasil-hasil survey lapangan dan audensi dengan walikota. “Sebab penetapan UMK Kota Balikpapan bukan khusus buruh saja, Dewan Pengupahan harus berimbang (equal) menetapkannya, juga melihat sisi pengusaha. Makanya ada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masuk dalam tim dewan pengupahan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pengusaha yang tidak mampu membayar sesuai UMK dapat mengajukan  permohonan penangguhan UMK kepada Gubernur melalui instansi yang bertangung jawab di bidang ketenagakerjaan paling lambat 10 hari sebelum tanggal diberlakukannya UMK. “Jadi ada juga kesepakatan persetujuan penangguhan dan penolakan penangguhannya. Itu sudah disepakati bersama. Dewan Pengupahan Kota Balikpapan akan bekerja maksimal untuk melihat secara objektif hasil KHL dan sejumlah parameter lainnya. Sehingga, UMK Kota Balikpapan tahun 2020 memang sesuai,” tambah NG Priyono. (git)

SendShareTweet

Related Posts

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim
Kanal

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim

June 5, 2023
Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat
tintaEKONOMI

Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat

June 8, 2020
Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat
tintaEKONOMI

Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat

April 17, 2020
Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown
tintaEKONOMI

Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown

April 15, 2020
Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner
tintaEKONOMI

Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner

March 25, 2020
Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar
tintaEKONOMI

Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar

March 8, 2020
Next Post
Komix Herbal Peduli Asap, Ribuan Masker Dibagi Gratis di Berau, Gerakan Sehat Minum Komix Herbal Bisa Jadi Program Germas

Komix Herbal Peduli Asap, Ribuan Masker Dibagi Gratis di Berau, Gerakan Sehat Minum Komix Herbal Bisa Jadi Program Germas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Ada Keluhan PDAM, Manfaatkan Call Centre. Pelayanan Ramadan hingga Pukul 14.00 Wita

Ada Keluhan PDAM, Manfaatkan Call Centre. Pelayanan Ramadan hingga Pukul 14.00 Wita

March 28, 2023
PDAM Balikpapan Dukung HUT ke-126 Kota Balikpapan Rp100 Juta. Walikota: Itu Jualan Air, Bagaimana Minyak dan Berharap CSR Sinergi

PDAM Balikpapan Dukung HUT ke-126 Kota Balikpapan Rp100 Juta. Walikota: Itu Jualan Air, Bagaimana Minyak dan Berharap CSR Sinergi

January 29, 2023
Suhardi Bakal Buat Aksi Turunkan 100 Mahasiswa 3 Hari. H Jamri: Ayo Hadapi Proses Hukum, Provokasi Lewat Majalah Saya Diam, Spanduk Kok Ribut

Suhardi Bakal Buat Aksi Turunkan 100 Mahasiswa 3 Hari. H Jamri: Ayo Hadapi Proses Hukum, Provokasi Lewat Majalah Saya Diam, Spanduk Kok Ribut

July 25, 2023
Dicari, Warga Berprestasi dan Pelopor 2026. dr Dio: Deadline Usulan hingga 31 Desember

Dicari, Warga Berprestasi dan Pelopor 2026. dr Dio: Deadline Usulan hingga 31 Desember

December 2, 2025
Gapensi Beri Deadline Pengurusan SBU Digital hingga 30 September 2019

Gapensi Beri Deadline Pengurusan SBU Digital hingga 30 September 2019

September 19, 2019
Alwi: Saya Berdoa Atlet Bulutangkis Kaltim Berhasil. Ajak Makan Siang bersama Sebelum ke Papua

Alwi: Saya Berdoa Atlet Bulutangkis Kaltim Berhasil. Ajak Makan Siang bersama Sebelum ke Papua

October 2, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines