TINTAKALTIM.COM-BBM naik, khususnya solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter membuat operator feri yang melintas di Pelabuhan Kariangau-Penajam Paser Utara (PPU) dan sebaliknya ‘goyang’ bahkan terancam kolaps. Karena, aktivitas usahanya terdampak sehingga mengusulkan kenaikan tarif.
Usulan kenaikan itu dilakukan Forum Komunikasi Gapasdap (Gabungan Pengusaha nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan)-INFA (Indonesian National Ferry Owner), asosiasi operator pelayaran lintas Kariangau-Penajam. Besaran usulan kenaikan 32 persen dari tarif sebelumnya.
Surat tertanggal 5 September 2022 yang diterima media ini, ditujukan ke Gubernur Kaltim DR Isran Noor dan Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yudha Pranoto di Samarinda ditandatangani Ketua Gapasdap Balikpapan (Lintas Kariangau-Penajam) Dody Haersah dan Ketua INFA Balikpapan Mooh Islamuddin. Surat itu ditembuskan ke sejumlah pihak yakni BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, DPP Gapasdap di Jakarta, DPP INFA di Jakarta, GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan, anggota DPC Gapasdap Balikpapan dan anggota DPC INFA Kaltim.
Surat itu langsung diantar oleh Dody dan Sekjen INFA Balikpapan Syamwardi Nasution yang juga pimpinan PT Pasca Dana Sundari didampingi wakil ASDP Rachmat dan diterima Kadishub Kaltim Yudha Pranoto di Samarinda.
Usulan kenaikan itu kata Dody, merujuk pada pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 tentang mekanisme penetapan dan formula perhitungan tarif angkutan penyeberangan, berbunyi: Dalam hal terjadi kenaikan bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan penyeberangan dapat dilakukan penyesuaian sebelum harga pokok produksi (HPP) mencapai 100 persen.
“Selain itu seluruh operator feri Kariangau-Penajam tentu saja sangat merasakan kenaikan BBM yang berpengaruh pada usaha penyeberangan. Inilah yang jadi pertimbangan kenaikan tarif feri,” ujar Dody.
Dikatakan Dody, seluruh operator sejauh ini menggunakan bio solar. Kebijakan pemerintah menaikkan BBM dampaknya pada peningkatan biaya operasional seluruh kapal angkutan penyeberangan secara kuantitas dan kualitas.
“Tentu harga plat, sparepart juga Upah Minium Kota (UMK), biaya galangan, peralatan keselamatan pun naik. Sementara margin revenue kita sangat kecil. Kalau tidak naik kita akan kolaps semua. Apalagi lintasan penyeberangan kita berbeda dengan daerah lain yang ramai,” jelas Dody.
Dijelaskan Dody, bicara efek kenaikan harga BBM ke sektor transportasi penyeberangan sangat besar. Bahkan, bisa jadi ada yang berhenti tak operasi ferinya. “Ini yang kita sebut efek domino. Tak ada alasan tarif feri hanya menggunakan tarif lama. Harus naik juga. Jujur jika tidak, bisa langsung berhenti operasi,” urai Dody.
Apapun alasannya kata Dody, krisis multidimensi akan terjadi. Barang-barang naik, masyarakat mau tidak mau akan tetap membeli karena sudah menjadi kebutuhan. Termasuk juga kebutuhan penyeberangan tak bisa ditunda biayanya.
“Biaya utama kita bio solar. Ini kan sudah naik 3 September 2022. Kita tak bisa bertahan, makanya Gubernur dan tim harus segera melakukan kajian kenaikan tarif demi operator penyeberangan Kariangau-PPU,” tambah Dody.
Darimana angka 32 persen usulan kenaikan, menurut Dody itu baru usulan, tentu skema kenaikan tarif nanti akan dibahas bersama. “Solar subsidi naik, dan persentasenya pun akan mendongkrak kebutuhan lainnya termasuk operasional feri. Tentu kita akan rumuskan bersama. Angka 32 persen itu baru usulan yang ekspektasinya melihat dari kenaikan BBM,” ujar Dody berkali-kali.
Apakah harur profit, menurut Dody tentu saja pengusaha feri harus untung, hanya keuntungan yang wajar. Sebab itu untuk biaya gaji (fix cost) dan variable cost lainnya. Yang sandarannya juga dari pendapatan yang dikalkulasi dengan tariff.
DIBAHAS BERSAMA
Sementara itu Nasution juga menyatakan, INFA mendorong kenaikan tarif baru pasca kenaikan BBM sebab orientasinya selain margin revenue berubah juga agar operasional berjalan dengan baik.
“Bisnis transportasi laut itu jika cashflow terganggu maka semuanya akan mengalami masalah. Justru akan berhenti operasi,” ujar Nasution.
Ia menyebutkan, pertemuan dengan Kadishub Kaltim ada semacam greenlight (lampu hijau) untuk pola bahasan yang diusulkan Gapasdap-INFA. Justru, Kadishub sangat merespons positif. “Kita terimakasih kepada Kadishub Kaltim karena segera membentuk tim dan akan melakukan pembahasan,” ujar Nasution yang menambahkan, INFA sangat siap juga memberikan argumentasi dalam pembahasan usulan kenaikan tarif itu.
DPP GASPADAP
Sementara itu, DPP Gapasdap lewat suratnya tertanggal 5 September 2022 yang ditandatangani Ketua Umum Khoiri Soetomo dan Sekjen Aminuddin Rifai mengeluarkan surat pernyataan sikap kaitan kenaikan BBM baik solar subsidi sekitar 32 persen dan harga pertalite subsidi naik 31,7 persen.
Surat itu meminta kepada pemerintah segera memberikan keputusan dan penetapan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi, tarif angkutan penyeberangan antarkota dalam provinsi, tarif angkutan penyeberangan antar lintasan di kabupaten-kota serta tarif angkutan sungai dan angkutan danau.
“Dalam surat itu juga pernyataan sikapnya meminta kepada pemerintah yakni Kementerian Perhubungan RI untuk menetapkan pemberlakuan tarif yang telah disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM,” ujar Dody.
Bukan hanya kaitan kenaikan tarif menurut Dody, DPP Gapasdap juga meminta pemerintah tegas dan mengambil langkah untuk mengawasi BBM subsidi sesuai ketentuan, karena selama ini setiap menjelang akhir tahun distribusi BBM subsidi selalu mengalami kelangkaan.
MUTLTI STAKEHOLDERS
Mantan Ketua INFA Balikpapan Yanuar pun menyebutkan, usulan kenaikan tarif itu wajar. Hanya, diserahkan seluruhnya kepada Pemprov Kaltim dan seluruh stakeholders sehingga didapatkan formula yang tepat.
“Harus ada usulan yang memiliki opsi persentase kenaikan. Sehingga, nanti akan dilihat batas atas dan bawah. Misalnya 32, 30 atau 25 persen. Ini hanya opsi dan nanti dibedah dan dianalisa sesuai dengan konteks mitigasi financialnya,” ujar Yanuar lewat satu diskusi transportasi laut khususnya feri di Balikpapan.
Menurut Yanuar, pasca kenaikan BBM memang terjadi efek domino terhadap kebutuhan primer di masyarakat. Khususnya juga harus dipikirkan oleh pemerintah bagaimana mengendalikan inflasi. Karena, itu INFA juga jauh-jauh hari sudah mengusulkan rencana kenaikan tarif.
“Rasionalitas di dalam memikirkan biaya transportasi laut khususnya feri penyeberangan Kariangau-PPU juga kita lakukan. Ini baru usulan, tentu Dishub Kaltim dapat segera mengundang INFA-Gapasdap untuk membahasnya. Kuncinya dijaga kondusivitas kotanya dan bisnis feri tidak sampai mengalami kolaps dan tetap melibatkan multi stakeholders,” pungkas Yanuar yang juga pimpinan ASDP Pontianak ini. (gt)