TINTAKALTIM.COM-Pilkada 2024 di Kaltim harus damai termasuk Kota Balikpapan. Karena itu hajatan nasional jangan diubah menjadi hujatan apalagi melalui platform sosial media (sosmed). Karena, setiap hari Polda Kaltim melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi postingan warga yang bisa memecah-belah dan menimbulkan konflik.
“Kalau ada unggahan yang berimplikasi negatif, apalagi menyinggung paslon, tentu kita identifikasi. Minimal ada langkah-langkah persuasif untuk melakukan tracking siapa pengirimnya untuk dilakukan tindakan preemtif (sosialisasi),” kata AKBP Eko Alamsyah dari Ditreskrimsus menjawab pertanyaan warga di gelaran Jumat Curhat di Café Wakul kawasan Pelangi B Point, Jumat (13/9).

Kegiatan Jumat Curhat pelaksananya adalah Biro Logistik Polda Kaltim yang dipimpin Karo Logistik Kombes Pol Yayat Ruhiyat Hidayat SIK MH diwakili AKBP Hanifa S dan dihadiri satuan kerja dari direktorat di Polda Kaltim.
Mereka yang hadir adalah AKBP Anhar Noor (Ditpamobvit), AKBP Fajar Nuardimi (Dit Samapta), AKBP Eko Alamsyah (Ditreskrimsus), Kompol Anggara (Ditlantas), AKBP Lugito (Ditbinmas), AKBP Tigor Parulian Sihotang, Kompol M Amin (Ditintelkam), AKBP Bahril (Ditpolairud), perwakilan Ditrekrium dan undangan dari RT 65 dan 41 Kelurahan Sepinggan Baru.
Dijelaskan Eko, ocehan di sosmed jika itu menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), tentu langsung dilakukan tindakan jajaran patroli siber untuk mendapat perhatian. Apalagi kaitan narasi hitam atau black campaign dan menyinggung salahsatu pasangan calon (paslon).
“Memang semua delik aduan. Tetapi, patroli siber tetap memantau sosmed masyarakat. Polda Kaltim tak segan untuk melakukan tindakan hukum. Sudah banyak yang diproses demi hukum,” kata Eko Alamsyah.
PARKIR SPIRAL
Sementara itu AKBP Hanifa S (Biro Logistik) yang membuka acara Jumat Curhat menegaskan, bahwa jika ada usulan mengemuka di forum terkait penambahan space parkir di Polda Kaltim untuk kepentingan masyarakat karena dirasa lahan parkir kurang, sangat diapresiasinya.
“Biro logistik ini unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bawah Kapolda Kaltim. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan logistik seperti materil, fasilitas dan jasa di lingkup polda. Termasuk pengawasan kendaraan dinas dan barang milik negara (BMN), “ kata Hanifa.

Ia menyebutkan, di biro logistik ada biro sarpras yang secara umum pembagian dan pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kapolda. Ada juga bagian peralatan (bagpal), bagian pembekalan umum (bagbekum), konstruksi dan bangunan (bagkonbang) dan gudang materil (gudmat).
“Ada pula bagian infolog dan alat material khusus (atmalsus) serta mengurusi juga kaitan Layanan Pengadan Secara Elektronik (LPSE) pengadaan barang dan jasa,” jelas Hanifa yang juga dipercaya sebagai Kabag Bekum Biro Logistik Polda Kaltim ini.
Kaitan gedung parkir spiral, tentu semua kata Hanifa, terkait dengan anggaran. Polda Kaltim anggaran terbatas sehingga usulan harus dikaji oleh pimpinan.
“Pak Kabiro Logistik juga sangat memberi apresiasi. Tetapi, semua harus ada analisa dan monitoring di lapangan. Apakah memang pembangunan gedung parkir spiral itu sangat mendesak,” kata Hanifa.

Diakui Hanifa, gedung parkir spiral memang efektif seperti di Gedung Parkir Klandasan termasuk di pusat perbelanjaan (mal).
“Dimensi ruangnya memang luas. Hanya semua itu terkait anggaran. Mahal toh kalau membangun gedung baru. Tetapi, usulan warga tetap kita jadikan gagasan baik dan positif demi mencari solusi,” kata Hanifa.
Hanifa juga menjawab kaitan dugaan adanya perjudian di suatu kawasan. Hal itu juga bisa direspons jajaran Ditintelkam untuk diitentifikasi, karena persoalan perjudian juga menjadi atensi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto termasuk judi online.
Ditintelkam Polda Kaltim melalui M Amin menegaskan, jika memang ada dugaan judi darat maupun online, dipersilakan warga berkomunikasi dengan bhabinkamtibmas atau babinsa yang berada di garda terdepan kamtibmas.
“Ditintlekam siap melakukan langkah-langkah strategis bersama instansi terkait. Tetapi, deteksi dini itu memang lahir dari bawah (bottom up). Dan, jika memang meresahkan masyarakat, kita bisa sikapi dengan upaya preventif ataupun represif,” ujar M Amin. (gt)