TINTAKALTIM.COM-Boleh disebut ini bus untuk trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) nekat. Karena, diduga melakukan pelanggaran izin trayek dan operasi. Armadanya mengangkut penumpang dengan jurusan Jawa-Kalimantan (PP)
Hal ini membuat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim turun tangan mengawasi. Karena, jika itu bus untuk trayek AKAP, maka secara regulasi harus mengantongi perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat).
“Saya sudah sampaikan ke Kemenhub Hubdat. Karena, bus ini juga mengangkut penumpang di Kaltim ke Jawa Timur. Tentu, langkah persuasif dan pembinaan akan dilakukan,” kata Kepala BPTD Kelas II Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT saat dikonfirmasi keberadaan bus lintas provinsi itu beroperasi, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/05/2024).
Bermula bus ‘nekat’ ini terungkap dari hasil rapat yang dilakukan BPTD Kaltim kaitan bus-bus pariwisata yang yang beroperasi dan dilanjutkan pengawasan di dua objek pariwisata yakni Pantai Manggar dan Pantai Lamaru Sabtu (25/05/2024).
Tim gabungan turun lengkap yang dipimpin Kepala Seksi Lalu-Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP dan BPTD Kaltim juga menyertakan Kepala Seksi Subag Tata Usaha Sudarmaji SAP MM serta Pengawas Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan S Kom.
Bahkan, tim gabungan itu pun melibatkan Dishub Provinsi Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim, Dishub Balikpapan, Dishub Samarinda yang menyisir dua lokasi. Yang mendapatkan sekitar 21 bus pariwisata tak sesuai peruntukan bahkan tak memiliki KIR.
Informasi bus AKAP nekat itu dikembangkan Bagus Panuntun dan staf yang mendatangi agen yang menjual tiket trayek Jawa-Kalimantan di kawasan kilometer 38 Samboja Kaltim

“Ternyata benar ada agennya. Mereka mengumpulkan penumpang dari Tenggarong dengan pola pemesanan tiket harus ke agen. Kalau ada sekitar 5 penumpang maka diangkut ke jurusan sesuai keinginan penumpang,” kata Bagus Panuntun dibenarkan stafnya Rachmaniar Destyanti yang melakukan identifikasi di lapangan.
Disebutkan Bagus, bus itu berkapasitas sekitar 40 penumpang. Dan sesuai dengan brand yang ditulis di bagian depan kaca tertara Jawa Langsung Kalimantan PP dengan jurusan Trenggalek, Blitar, Samarinda dan Tenggarong. Bahkan, di bus itu juga disebutkan hotline pemesanan tiket.

“Kita masih melakukan penelusuran dan pengawasan. Terkejut saja saat dari Dishub Samarinda menyampaikan saat rapat di BPTD Kaltim. Apalagi secara profil bus nomor polisi (nopol)-nya berwarna putih dan jelas bus itu milik pribadi,” kata Bagus Panuntun
Jika itu sifatnya kendaraan umum dan mengangkut penumpang apalagi profit, maka kata Bagus, harus menggunakan plat warna kuning. Karena, untuk memudahkan penumpang dan pihak berwenang mengidentifikasi kendaraan yang beroperasi dalam layanan transportasi publik.
“Sepengetahuan saya Korlantas Polri sudah mengeluarkan plat nomor itu. Untuk angkutan umum menggunakan kuning. Kalau putih, itu semakin jelas disebutkan sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil pribadi. Tapi, ini kan mengangkut penumpang, ke daerah Jawa Timur lagi,” urai Bagus Panuntun.
Justru, pemilik bus itu pun sudah memasarkannya via sosial media (sosmed) facebook kaitan melayani trayek AKAP dari Jawa-Kalimantan dan sebaliknya lewat Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.
TETAP REGULATIF
Muiz Thohir sangat terkejut kaitan adanya mobil AKAP yang trayeknya Kalimantan-Jawa PP. Ia mendapat laporan dari stafnya dan langsung berkoordinasi ke Kemenhub Hubdat.
“Saya sudah laporkan dan informasikan ke Pak Deni (Deni Kusdiana, red) Kasubdit Pengendalian Operasional (Dalops) Ditjen Hubdat Kemenhub. Justru, merasa tak yakin sampai ada trayek AKAP jurusan Jawa-Kalimantan PP. Tapi, faktanya memang ada,” kata Muiz Thohir.
Menurut Muiz, di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, siapapun boleh berusaha bidang transportasi. Tak ada larangan karena itu hak setiap pengusaha. Hanya, jika itu usaha transportasi apalagi penyelenggaraan angkutan umum, ada persyaratan yang dipenuhi.
“Sekali lagi, peluang (opportunity) bidang jasa transportasi di Kaltim ini kan banyak, apalagi sudah menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Ada yang dari luar daerah juga. Tetapi, mereka punya izin usaha dan kendaraannya layak jalan. Jika tidak, maka kita bina untuk mengurus perizinan,” ungkap Muiz.
Bagi Muiz, jika itu dibiarkan dan dianggap melanggar, maka yang dikhawatirkan jika ada masalah di kemudian hari, tentu sebagai perwakilan Kemenhub di Kaltim punya tanggung jawab.

“Tentu saya berdoa, usaha apapun berjalan lancar. Bidang transportasi ini sangat complicated. Jika ada kejadian baru ribut, makanya diantisipasi. Jangan sampai nanti ada persoalan baru ributnya se-Indonesia seperti kasus bus yang membawa siswa study tour di Subang kecelakaan 11 orang meninggal dunia,” contoh Muiz.
Bagi Muiz, kalau itu bus trayek AKAP Jawa-Kalimantan di bawah Perusahaan Otobus (PO), diminta segera mengurus perizinan. Karena, itu merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi.
“Dan bus ini mengambil penumpangnya dari Kaltim ke Jawa Timur. Kami dari BPTD Kaltim kepanjangan tangan Ditjen Hubdat Kemenhub memiliki kewenangan untuk membina,” ungkap Muiz.
BPTD Kaltim kata Muiz, tak henti memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pengusaha PO dan juga angkutan umum untuk orang dan barang baik lewat bimbingan teknis (bimtek), seminar maupun upaya rampcheck yang tujuannya agar kendaraan yang dioperasikan layak dan penumpangnya pun aman dan selamat.
“Terkadang juga dari Kemenhub Ditjen Hubdat memberi sosialisasi. Terbaru ada bimtek kaitan Electronic Sistem Manajemen Keselamatan (e-SMK) dari Direktorat Sarana. Itu semua demi keamanan dan keselamatan. Dan citra positif pengusaha transportasi,” jelas Muiz Thohir yang menamatkan gelar doktornya di Universitas Gajah Mada (UGM) ini.
Berbagai spekulasi muncul atas operasional bus AKAP Jawa-Kalimantan itu. Ada yang menyebut, tarifnya jika itu include dengan tiket kapal laut yang membawa dari Pelabuhan Semayang ke Pelabuhan Tanjung Perak atau sebaliknya, secara kumulatif disebut murah.
“Bagaimana memperoleh profit margin-nya. Karena, bayar bus nyeberang saja sudah mahal, belum lagi mengantarkan yang katanya sampai depan rumah kalau jalannya memenuhi syarat dilintasi,” ujar sejumlah pihak menanyakan bus itu.
Spekulasi lain, bus itu pun telah menjual tiket keagenan di kilometer 38 Samboja yang disebut agen resmi. Trayeknya dari Surabaya-Tenggarong, Malang-Tenggarong, Malang-Samarinda, Malang-Balikpapan, Blitar-Tenggarong, Blitar-Balikpapan, Blitar-Samarinda, Tulung Agung-Tenggarong, Tuluang Agung Balikpapan dan Trenggalek-Tenggarong, Trenggalek-Balikpapan yang tarifnya berkisar dari Rp750.000 hingga Rp1.050.000.
“Saya yakin, tak hanya mengangkut orang tetapi juga ada muatan barang agar bisa cross beaya. Apalagi, pihak penyedia bus memberikan semacam konsep pemasaran memberi pelayanan makan 7 kali,” ungkap sejumlah sumber media ini
Media ini melakukan konfirmasi ke agen resmi yang ada di Samboja melalui telepon hotline-nya. Berkali-kali ditelepon tetapi tidak diangkat. Tujuannya, untuk mengetahui siapa pengusaha PO bus tersebut sehingga bisa lebih mudah memberikan penjelasan ke instansi terkait khusus BPTD Kaltim dan Kemenhub Ditjen Hubdat. (gt)