• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, June 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Angleb 2026, BPTD Kaltim Berlakukan Tilang Bus. Heriyawan: Sanksi demi Keselamatan Penumpang

by admin
March 11, 2026
in Kanal
0 0
0
Angleb 2026, BPTD Kaltim Berlakukan Tilang Bus. Heriyawan: Sanksi demi Keselamatan Penumpang

TILANG: Heriyawan dan Rizka langsung memproses bus yang tidak memenuhi syarat administrasi dan tak laik operasinal dengan memberi tilang

0
SHARES
28
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim melalui Terminal Tipe A Batu Ampar konsisten lakukan rampcheck (pemeriksaan keselamatan). Demi peningkatan keselamatan bahkan sudah melakukan sanksi tilang kepada sejumlah bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) bahkan juga Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)

“Ini pekerjaan tahunan. Keselamatan masyarakat selama masa angkutan lebaran (angleb) prioritas. Jadi, sarana transportasi harus laik jalan dan memenuhi persyaratan. Kalau ada sanksi tilang, itu sudah dilalui melalui upaya persuasif seperti peringatan,” kata Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Tipe A Batu Ampar di Jalan Pattimura Heriyawan, Rabu (11/3/2026)

Rampchek tak lengkap, ditilang

Langkah rampcheck itu kata Heriyawan, didukung tim penyidik yang juga dari internal BPTD Kaltim. Dan, transportasi seperti bus yang mengangkut penumpang, untuk melakukan perawatan armada dengan baik, sehingga benar-benar memenuhi  standar keselamatan saat beroperasi

“Ini bagian dari program angleb 2026 yang dimulai Jumat (13/3/2026) hingga  Minggu (29/3/2026), sehingga rampcheck kendaraan harus kita lakukan dan sanksinya pun hingga tilang tersebut,” kata Heriyawan didukung personel penyidiknya Sanzaya Dwi Abimanyu, Nur Rizka Oktafiana di lapangan saat melakukan  rampchek itu.

Rizka periksa kelengkapan bus

Dijelaskan Heriyawan, penegakan tilang jika pengemudi tidak dapat menunjukkan kartu pengawasan (KP) bentuk legalitas operasional sangat krusial dan kelaikan administrasi kendaraan, sebab dari situ bus itu berizin resmi atau tidak

“Kalau Kartu Pengawasan (KPS) itu lengkap dan valid tentu menjamin keselamatan penumpang, memverifikasi izin perusahaan angkutan serta mencegah penggunaan bus tidak laik jalan tadi. Semua ini semata-mata demi keselamatan penumpang,” ungkap Heriyawan yang menambahkan, dari rapat internal BPTD Kaltim dipimpin kepalanya Renhard Ronald harus sudah ada penegakan jika di lapangan ditemukan ada bus yang melanggar

Sanzaya sampai periksa kondisi ban

Di sisi lain, Sanzaya menjelaskan, tilang itu sebenarnya upaya terakhir. Karena, sebelumnya seluruh perusahaan otobus (PO) sudah disuratin untuk melengkapi kendaraannya. Karena, rampcheck dilakukan setiap tahun untuk memeriksa hal teknis seperti  rem, ban, dokumen administrasi dan KIR

“Di sejumlah daerah, kendaraan itu banyak mengalami kecelakaan karena KPS dan KIR mati. Inilah kita harus tegas. Jadi, kalau tidak dapat menunjukkan KPS dianggap tidak aman dan berisiko tinggi. Makanya, kita tilang,” kata Sanzaya.

Kelengkapan administrasi harus disiapkan

Posko Angleb 2026, secara serentak akan dibuka pada Jumat (13/3/2026) dan di BPTD Kaltim dilakukan Renhard Ronald sekaligus melakukan upaya pemeriksaan keselamatan. Posko ini nanti terpadu  yang juga melibatkan institusi kepolisian dan TNI.

Sedang menurut Rizka, sidang tilang itu akan dilakukan pada 10 April 2026 mendatang. “Kita menjalankan rampcheck sesuai regulasi BPTD Kaltim dan Ditjen Hubdat Kemenhub. Sebab, pemeriksaan detail dilakukan seperti STNK, SIM, KP dan lainnya. Jika tak memenuhi standar laik operasional, maka ditilang tadi,” kata Rizka. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)
Kanal

Perjuangan KH Muhlasin Merintis Ponpes Al-Izzah (Modal ‘Bis & Alphard’ demi Karakter Umat)

June 14, 2026
Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian
Kanal

Oktober, Porpamnas IX Digelar di Balikpapan. Walikota: Tamu Wajib Dilayani, Budaya dan Kuliner Varian

June 13, 2026
UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas
Kanal

UU Air Minum-Sanitasi Diperlukan PDAM Se-Indonesia. Teddy: Demi Transformasi, Sudah Masuk Prolegnas

June 13, 2026
Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue
Kanal

Ramli: Sampai Jumpa di Porpamnas IX Oktober 2026. Launching Wujud Komitmen, Dilanjutkan Tinjau Venue

June 13, 2026
Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat
Kanal

Dirut PTMB ‘Jualan’ Balikpapan Rebut Porpamnas IX. Yudhi: IKN Daya Tarik dan PDAM Kriteria Sehat

June 13, 2026
Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata
Kanal

Kadin Nilai Porpamnas IX Jadi Penguat MICE dan Ekonomi. Soegianto: Memicu Potensi Pariwisata

June 12, 2026
Next Post
Dari Bandara, Bacitra Masuk Plaza Balikpapan. Renhard: Transportasi Umum Sudah Jadi Gaya Hidup

Dari Bandara, Bacitra Masuk Plaza Balikpapan. Renhard: Transportasi Umum Sudah Jadi Gaya Hidup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Felix: SPIONAM, Mudahkan Izin dan Sistemnya Online

Felix: SPIONAM, Mudahkan Izin dan Sistemnya Online

July 22, 2019
Jokowi-Maruf Menang di Balikpapan

Jokowi-Maruf Menang di Balikpapan

May 7, 2019
Kangen Band-Guyon Waton Goyang Dome 15 Februari. Dio: Ayo Pasang Umbul-umbul HUT ke-128 Balikpapan

Kangen Band-Guyon Waton Goyang Dome 15 Februari. Dio: Ayo Pasang Umbul-umbul HUT ke-128 Balikpapan

January 20, 2025
Pemkot Permudah Usaha, Insentif Diberikan. Helmi: Layanan Dibenahi, Izin Usaha Ada Basis Risikonya

Pemkot Permudah Usaha, Insentif Diberikan. Helmi: Layanan Dibenahi, Izin Usaha Ada Basis Risikonya

September 9, 2023
Menhub Respons Angkutan Lokal ke IKN Dicarikan Solusi. BPTD Kaltim Dukung Peremajaan Angkutan Lokal

Menhub Respons Angkutan Lokal ke IKN Dicarikan Solusi. BPTD Kaltim Dukung Peremajaan Angkutan Lokal

August 30, 2023
Ayo Pasang Bendera, Ingat Pejuang dan Aksi Bocah NTT

Ayo Pasang Bendera, Ingat Pejuang dan Aksi Bocah NTT

August 4, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines