• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Saturday, October 31, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Waspada Belanja Online. LPK Borneo: Awasi Pinjol, Jangan Tergiur Iming-Iming

by admin
November 14, 2025
in Kanal
0 0
0
Waspada Belanja Online. LPK Borneo: Awasi Pinjol, Jangan Tergiur Iming-Iming

KONSUMEN CERDAS: LPK Borneo Kalimantan memberi edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas

0
SHARES
63
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Borneo Kalimantan mengingatkan kepada masyarakat agar jadi konsumen cerdas, mandiri, teliti dan berdaya khususnya mewaspadai ketika belanja online (E-commerce)

Ramadan, Irfan dan Rodi S

Ketua LPK Borneo Kalimantan  M Irfan Fajrianur didampingi dewan pengawas (dewas)  Drs HM Ramadan MMT dan Rodi Subagyo selaku dewan pendiri  menyebut, banyak warga yang tertipu karena tidak paham tentang mekanisme belanja online.

“E-commerce itu kan singkatan dari  electronic commerce atau perdagangan elektronik, aktivitas jual beli barang melalui internet, sehingga konsumen harus berhati-hati,” kata  M Irfan dibenarkan Ramadan dan Fajrianur menjelaskan kaitan konsumen cerdas dalam beraktivitas khususnya membeli produk yang disampaikan dalam keterangan persnya, Jumat (14/10/2025)

Yang perlu diperhatikan kata Irfan, belanja online itu pertama harus mengecek  toko yang memiliki reputasi dengan melihat ulasan (review) dan rating toko di marketplace. Hindari toko yang baru berdiri dengan harga yang tidak masuk akal

“Jangan hanya tergiur gambar. Baca deskripsi secara detail  dan baca ukuran, bahan, kebijakan pengembalian produk dan syarat  serta ketentuan toko secara menyeluruh,” ingat Irfan

Selain itu, konsumen  harus memilih metode pembayaran yang aman. Utamakan pembayaran melalui sistem resmi marketplace. Gunakan asuransi pengiriman untuk barang bernilai tinggi.

Cerdas dalam transaksi non-digital (barang dan jasa fisik) kata Irfan, perlu dipahami konsumen yakni dengan mengecek legalitas dan kualitas produk. Caranya, cek izin edar dan standar produk. Pastikan  produk makanan atau obat memiliki nomor BPOM yang valid dan produk elektronik ada logo SNI (Standar Nasional Indonesia)

“Perhatikan pula kemasan dan kedaluwarsanya lewat tanggalnya sebelum membeli terutama produk pangan,” ungkap Irfan

CERMAT

Selain itu, LPK Borneo Kalimantan juga meminta konsumen cermat dalam pembayaran dan dokumen. Dengan cara, menyimpan  bukti transaksi berupa kuitansi, invoice atau struk pembayaran. “Itu adalah bukti terkuat sebagai konsumen jika terjadi sengketa. Dokumen harus disimpan dengan baik,” ujarnya.

LPK Borneo Kalimantan pun  mengingatkan kata Irfan, masyarakat harus mengawasi investasi dan pinjaman ilegal  seperti pinjaman online (pinjol). “Paling penting mengecek apakah  memiliki legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apakah terdaftar dan berizin di OJK. Ini adalah benteng pertahanan pertama,” ujar Irfan

Selain itu pinta Irfan, jangan tergiur dengan iming-iming, karena jika ada yang menawarkan keuntungan dalam waktu dekat tanpa risiko yang jelas itu berbahaya

Ayo jadi konsumen cerdas

“Paling penting, kita ingatkan pula jangan pernah memberikan PIN, password atau kode OTP kepada siapapun. Pinjaman online ilegal sering menggunakan data pribadi setiap orang untuk mengintimidasi,” ungkap Irfan

LPK Borneo katanya, juga memberikan edukasi kaitan langkah mandiri  jika terjadi masalah untuk menjadi konsumen berdaya. Caranya, laporkan ke pelaku usaha terlebih dahulu. Sampaikan keluhan secara tertulis (email atau surat resmi) dan catat nomor pengaduan serta tanggal pelaporan.

“Simpan juga bukti komunikasi. Rekam seluruh korespondensi (email, chat, surat) sebagai bukti bahwa Anda telah berupaya menyelesaikan masalah secara internal,” ungkapnya.

Solusi lainnya, dapat melaporkan ke lembaga terkait. Bisa melaporkan ke LPK Borneo Kalimantan untuk konsultasi dan pendampingan. BPKN/BPSK untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan OJK/BI/BPOM jika sengketa terkait sektor yang mereka awasi. “Untuk kontak LPK Borneo Kalimantan adalah hotline/call centre di Nomor: 0821`-4912-4545 alamat di Samarinda Kaltim. Dan, jadilah konsumen  cerdas, berdaya dan mandiri,” pungkas Irfan dibenarkan Ramadan dan Rodi Subagyo. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Imigrasi Awasi TKA di Enam Perusahaan Paser. Operasi Gabungan Minta Proaktif Lapor Orang Asing
Kanal

Imigrasi Awasi TKA di Enam Perusahaan Paser. Operasi Gabungan Minta Proaktif Lapor Orang Asing

October 30, 2026
Advokasi Masyarakat Paser dari Jerat TPPO dan PMI-NP. Imigrasi Kukuhkan Desa Binaan dan PIMPASA
Kanal

Advokasi Masyarakat Paser dari Jerat TPPO dan PMI-NP. Imigrasi Kukuhkan Desa Binaan dan PIMPASA

October 30, 2026
Rakor TIMPORA Sinergi Pengawasan Lintas-Instansi. Kakanim: Kolaborasi di Paser, Deteksi Dini Pelanggaran
Kanal

Rakor TIMPORA Sinergi Pengawasan Lintas-Instansi. Kakanim: Kolaborasi di Paser, Deteksi Dini Pelanggaran

October 30, 2026
Harkamtibmas, Polisi bersama Masyarakat. Dirbinmas: Quick Wins Kapolri, Sambang Warga Digencarkan
Kanal

Harkamtibmas, Polisi bersama Masyarakat. Dirbinmas: Quick Wins Kapolri, Sambang Warga Digencarkan

October 30, 2026
MUI Harus Isi Ruang Digital. Jelang Musda, Kaderisasi Ulama Dinilai Penting
Kanal

MUI Harus Isi Ruang Digital. Jelang Musda, Kaderisasi Ulama Dinilai Penting

October 29, 2026
10 November, Walikota Lepas ‘Pahlawan Olahraga’. Berlaga di Porprov,  Uang Saku Atlet Dibagi H-1
Kanal

10 November, Walikota Lepas ‘Pahlawan Olahraga’. Berlaga di Porprov, Uang Saku Atlet Dibagi H-1

October 29, 2026
Next Post
H Nur Ali, Ketua Masjid Asy-Syifa Kompleks BTN. Lurah: Jaga Kerukunan dan Makmurkan Masjid

H Nur Ali, Ketua Masjid Asy-Syifa Kompleks BTN. Lurah: Jaga Kerukunan dan Makmurkan Masjid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

BPTD XVII Tegakkan Hukum Angkutan ODOL, Libatkan Tim Gabungan, Digelar di 4 Daerah Kaltim-Kaltara

BPTD XVII Tegakkan Hukum Angkutan ODOL, Libatkan Tim Gabungan, Digelar di 4 Daerah Kaltim-Kaltara

October 19, 2019
Agar Tak Bocor, Pipa PDAM Direvitalisasi. Walikota: Tahun 2026, Seluruh Pipa Diganti

Agar Tak Bocor, Pipa PDAM Direvitalisasi. Walikota: Tahun 2026, Seluruh Pipa Diganti

September 22, 2024
Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 dan 14001:2015. PTMB (PDAM) Komitmen Layanan dan Lingkungan

Pertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 dan 14001:2015. PTMB (PDAM) Komitmen Layanan dan Lingkungan

October 4, 2024
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
Pengusaha Oli ExxonMobil Bagi Ratusan Paket Sembako. Peduli Dampak Covid-19, Disebar di Enam Kecamatan

Pengusaha Oli ExxonMobil Bagi Ratusan Paket Sembako. Peduli Dampak Covid-19, Disebar di Enam Kecamatan

April 14, 2020
Kasatlantas: Gakkum ODOL untuk ‘Shock Therapy’. Ingatkan Pengendara Santun dan Beretika di Jalan

Kasatlantas: Gakkum ODOL untuk ‘Shock Therapy’. Ingatkan Pengendara Santun dan Beretika di Jalan

May 10, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines