• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Wednesday, August 5, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Sepeda Listrik Tak Boleh di Jalan Raya. AKBP Wahyu: Duplikat BPKB, Ada 10 Syarat Mengurusnya

by admin
April 27, 2024
in Kanal
0 0
0
Sepeda Listrik Tak Boleh di Jalan Raya. AKBP Wahyu: Duplikat BPKB, Ada 10 Syarat Mengurusnya

JALAN RAYA: Penggunaan sepeda listrik tak boleh di jalan raya dan penggunanya juga harus berusia 12 tahun

0
SHARES
215
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Sepeda listrik, tak sembarangan memakainya. Ada aturan yang tidak boleh dilanggar yakni bisa ditilang petugas kepolisian jika dipergunakan di jalan raya. Karena, wilayah operasionalnya sangat terbatas.

“Jangan sampai ada yang punya sepeda listrik tetapi menggunakannya di jalan raya. Ini tidak benar dan petugas bisa menindak,” kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim AKBP Wahyu Endra Jaya menjawab pertanyaan  undangan Jumat Curhat di Café Dejong di Balikpapan Selatan, Jumat (26/04).

AKBP Wahyu jelaskan sepeda listrik dan BPKB

Jumat Curhat yang dipimpin Wadirlantas AKBP Muhammad Roni Mustofa mewakili Kapolda Kaltim ini, dihadiri Camat Balikpapan Selatan Muhammad Hakim, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Nyoman Wijana, AKBP Anhar Noor (Ditpolair), AKBP Fajar (Ditsamapta), AKBP Tigor (Ditnarkoba), Kompol Mahardi (Ditkrimsus), Kompol Laode Prasetyo Fuad (Kasat PJR), AKP Heru (Ditbinmas), Iptu Yudi (Ditreskrium), Amin (Ditintelkam) dan Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit SH serta unsur 5 pilar di antaranya Jasa Raharja (Dony), Elyzabet (DKK), Bagus Panuntun (BPTD Kaltim), Alex (Dishub Balikpapan), Bapenda Kaltim dan para ketua RT, LPM serta lurah di Balikpapan Selatan.

Jumat Curhat dengan pelaksana Ditbinmas Polda Kaltim ini, kaitan kendaraan listrik jadi informasi dan referensi warga. Sehingga, AKBP Wahyu harus menjelaskan secara detail.

“Aturannya jelas ada di Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan menggunakan penggerak listrik. Jadi, kalau di jalan raya digunakan menyalahi ketentuan,” kata Wahyu.

Suasana Jumat Curhat di Balikpapan Selatan

Dikatakan Wahyu, silakan warga menggunakan sepeda listrik di lingkup kompleks perumahannya, tempat-tempat wisata dan tak perlu ada izin sertifikat. Hanya, kecepatannya tak boleh melebihi 25 kilometer per jam.

Dalam kaidah keselamatan, pengguna sepeda listrik kata Wahyu, harus menggunakan helm dan hanya boleh digunakan  di jalur khusus tak boleh berbaur dengan masyarakat lain di jalan raya.

Wadirlantas memimpin Jumat Curhat

“Makanya saya berpesan, jangan sembarangan membeli sepeda listrik. Kita ingin tak ada celaka. Sebelum berusia 12 tahun tak diperbolehkan. Sebab, risiko celakanya tinggi,” ungkapnya.

Yang parah kata Wahyu, masih ada di daerah lain  pengguna sepeda listrik digunakan anak kecil  dan itu di jalan raya. Makanya, polisi melakukan penindakan. Sehingga masyarakat harus memperhatikan hal ini.

“Kalau sepeda motor listrik berbeda. Sama perlakuannya dengan sepeda motor konvensional. Harus ada SIM, di jalan raya dan memiliki izin,” kata Wahyu.

DUPLIKAT BPKB

Sementara itu di bagian lain, Wahyu juga menjawab kaitan pertanyaan undangan yang menceritakan ada rumah sahabatnya dibobol maling. Ternyata, BPKB juga dicuri, sehingga ini dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

“BPKB-nya hilang, sehingga bagiamana mengurus duplikatnya,” kata ketua RT tadi.

Menurut Wahyu, duplikat Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa dibuatkan kembali dan caranya sangat mudah tetapi pengurus harus memenuhi persyaratan.

“Karena kaitan kepemilikan, syaratnya memang banyak. Ada 10 syarat  di antaranya yakni surat kehilangan dari kepolisian,  membuat surat pernyataan, surat dari bank agar  BPKB tidak sedang dijadikan jaminan atau agunan, fotokopi KTP atau SIM, fotokopi STNK, fotokopi BPKB lama atau nomornya. Jika tak ada nanti bisa diteliti kepolisian,” kata Wahyu.

Tetapi kata Wahyu, syarat yang agak ribet yakni harus mengumumkan kehilangan  di surat kabar atau media print  minimal 2 kali dan buktinya harus disampaikan juga radio minimal 2 kali. “Kalau di Kota Balikpapan misalnya radio Onix. Nah, buktinya harus disampaikan juga,” ungkapnya.

Paling penting juga kata Wahyu, pengurusan BPKP itu datang ke samsat dan seluruh persyaratan harus dibawa semua. Kalau syaratnya tak lengkap, itu bisa memakan waktu lebih lama membuat BPKP duplikat.

“Untuk pembuatan BPKB yang baru memang memakan waktu lama. Kalau lengkap syaratnya, itu kira-kira seminggu. Itu baru syarat dokumen yang harus dipenuhi. Tetapi, jika tidak akan semakin lama dan bisa jadi BPKB itu baru selesai sekitar 3-4 bulan ke depan,” ungkap Wahyu sambil menambahkan, polisi sangat hati-hati karena pernah ada kejadian gugatan pemilik BPKB dari pihak lain.

AKBP Bangun Isworo menjawab curhatan

Di bagian lain, Mispan unsur ketua RT juga  curhat kaitan dengan pemasangan pembatas jalan atau barrier yang dianggap menyulitkan warga.

Hal ini dijawab Kabag Binops AKBP Bangun Isworo SH yang mengatakan, pemasangan barrier itu juga permintaan dan ada standarnya melalui rekayasa lalu-lintas.

“Pembatas jalan atau road barrier itu ada aturannya. Polisi tidak sembarangan memasang. Jadi,  tidak dapat dilakukan pembongkaran. Sebab, itu ada kajiannya,” kata Bangun Isworo. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Hj Nurlena-Yono Suherman, Duet Ideal ‘Keterwakilan Bermakna’ (Wacana Calon Walikota-Wawali)
Kanal

Hj Nurlena-Yono Suherman, Duet Ideal ‘Keterwakilan Bermakna’ (Wacana Calon Walikota-Wawali)

August 5, 2026
Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kaltim Supervisi ke BPTD. Untuk Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
Kanal

Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kaltim Supervisi ke BPTD. Untuk Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

August 4, 2026
Muncul Tagihan, KONI Balikpapan Nunggak ke Jatra. Pengurus Bingung, Okta Siap Bertanggungjawab
Kanal

Muncul Tagihan, KONI Balikpapan Nunggak ke Jatra. Pengurus Bingung, Okta Siap Bertanggungjawab

August 3, 2026
Merdeka: Rajut Saudara Sambil Pasang Bendera (Kerja Bakti, Disuguhi MBG)
Kanal

Merdeka: Rajut Saudara Sambil Pasang Bendera (Kerja Bakti, Disuguhi MBG)

August 2, 2026
Daftar Gratis, Ikuti Festival Move Uper 2026. Hadirkan Komedi Nasional SUCI 2016, Ardit Erwandha
Kanal

Daftar Gratis, Ikuti Festival Move Uper 2026. Hadirkan Komedi Nasional SUCI 2016, Ardit Erwandha

August 1, 2026
Yakin, Sedekah Menolak Musibah. Hendra: Dananya Bantu Orang Sakit, Sosial dan Ekonomi
Kanal

Yakin, Sedekah Menolak Musibah. Hendra: Dananya Bantu Orang Sakit, Sosial dan Ekonomi

August 1, 2026
Next Post
Direksi PTMB (PDAM) Terus Berjuang Cair Air Baku. Dirut: Defisit 1.900 Liter/Detik, SPAM Regional Ditempuh

Direksi PTMB (PDAM) Terus Berjuang Cair Air Baku. Dirut: Defisit 1.900 Liter/Detik, SPAM Regional Ditempuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Posko BPTD Kaltim Bekerja Full Time dan Realtime. Timeline Disiapkan hingga 18 April, Laporan ke Posko Pusat Tiap Hari

Posko BPTD Kaltim Bekerja Full Time dan Realtime. Timeline Disiapkan hingga 18 April, Laporan ke Posko Pusat Tiap Hari

April 5, 2024
Istri Doakan Muiz Thohir Jadi Imam yang Baik dan Amanah. Momen Ultah, Pegawai BPTD Beri Ragam Apresiasi

Istri Doakan Muiz Thohir Jadi Imam yang Baik dan Amanah. Momen Ultah, Pegawai BPTD Beri Ragam Apresiasi

January 8, 2024
Isra Mi’raj Hadirkan Habib Zaky bin Yahya. Billy Limpo: Ayo Hadir, Dirangkai Harlah 1 Abad NU

Isra Mi’raj Hadirkan Habib Zaky bin Yahya. Billy Limpo: Ayo Hadir, Dirangkai Harlah 1 Abad NU

February 22, 2023
Era Digital, LDII Balikpapan Jadi Filter Bentuk Karakter. Zulkifli: Pemkot Apresiasi Pembentukan 29 Karakter

Era Digital, LDII Balikpapan Jadi Filter Bentuk Karakter. Zulkifli: Pemkot Apresiasi Pembentukan 29 Karakter

November 30, 2025
Lagi, 1 Pasien Covid-19 PPU Dinyatakan Sembuh

Lagi, 1 Pasien Covid-19 PPU Dinyatakan Sembuh

July 15, 2020

Important things to do before switching from iPhone X to Google Pixel 3XL

November 9, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines