• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, March 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaEKONOMI

Izin Reklame Berliku-liku, Satpol PP-Perizinan Tak Kompak

by admin
September 20, 2019
in tintaEKONOMI
0 0
0
Izin Reklame Berliku-liku, Satpol PP-Perizinan Tak Kompak

LUNAS: Pajak lunas 5 bulan lalu, tapi pekerjaan belum dapat dilakukan

0
SHARES
579
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Sejumlah pengusaha mulai mengeluh, karena ingin berusaha dan sudah membayar pajak atas usahanya ternyata  tidak juga dapat bekerja. Bahkan, izin reklame berliku-liku di lapangan, padahal pengusaha patuh untuk mengikuti regulasi pemerintah.

Proses berliku ini terkait pajak reklame out door yang menggunakan LED, antar instansi pun tidak kompak. Pihak perizinan atau sekarang disebut Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMP2T) memperbolehkan karena sudah dilakukan rapat-rapat antarinstansi, tetapi giliran di lapangan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang, tentu saja kebijakan ‘tidak satu kata’ ini merugikan pengusaha.

Sebagai contoh, proses izin reklame dengan sistem Light Emiting Diode (LED) atau videotron yang ada di Kompleks Balikpapan Baru (BB) kawasan milik pengembang PT Sinar Mas Wisesa (SMW), izin reklame yang sudah dikeluarkan pihak perizinan tidak laku di lapangan. “Perizinan menyuruh kami bekerja, sudah digali-gali tetapi tiba-tiba datang tim Satpol PP menghentikan. Harusnya kompak dulu mereka dua instansi itu, jika demikian kan merugikan pengusaha,” kata seorang pengusaha reklame terkenal yang enggan disebutkan jatidirinya.

Pengusaha itu keberatan, sebab sudah membayar pajak sekitar Rp41 juta, hanya setelah dibayar dengan dikeluarkannya Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dengan jenis pajak  masuk dalam LED tadi, tetap saja pengusaha tidak dapat berbuat apa-apa. “SSPD itu kan sudah lunas dan dijadikan resi bahwa itu bukti pengusaha sudah membayar. Tapi sejak dibayar, sudah 5 bulan belum juga ada titik temu, pengusaha jadi heran,” keluh pengusaha tadi.

Pengusaha reklame pun bingung dengan kebijakan dua instansi yang tidak kompak tersebut. Padahal, dirinya juga memberi kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi PAD Kota Balikpapan mengalami penurunan. “Kalau ditanya mengapa berbelit, selalu ada jawaban, kami tidak mempersulit tapi ini aturan,” kutip pengusaha tersebut. Hanya aturan kok sampai 5 bulan tidak ada solusi.

Di era sekarang, harusnya tidak mempersulit. Karena, kebijakan itu mematikan usaha orang lain. Sejauh ini, pengusaha selalu mematuhi regulasi. Pengusaha bayar pajak. “Tapi kita menjual kan belum tentu laku, sebab pertumbuhan dunia usaha lagi lesu di bidang periklanan,” tuturnya.

Apalagi ujarnya, perizinan satu pintu itu tidak sesuai fakta di lapangan. Betul saja satu pintu tapi banyak jendela-jendelanya. Dan, pendapat itu beredar antar kalangan pengusaha yang mengurus perizinan. Entah yang dimaksud jendela itu apa.

TIDAK SATU KATA

Zulkifli

Sementara itu secara terpisah salah satu Kabid di Kantor BPMP2T, Edy Juanda mengatakan, dirinya sebenarnya tidak pernah mempersulit. Hanya di lapangan yang terlihat tidak klop. “Saya juga bingung dengan Satpol PP, itu kan lahan PT Sinar Mas dan belum diserahkan ke pemkot, jadi perizinan melihatnya ya masih domain Sinar Mas,” jelas Edy menirukan pihak Sinar Mas.

Sehingga, pihak perizinan saat itu dalam kaitan memberikan izin kepada pengusaha yang akan memasang LED, tentu saja sudah disepakati dalam rapat–rapat. Bahkan sudah melakukan inspeksi di lapangan. “Menurut saya Sinar Mas juga punya kepentingan. Dan bingungnya Satpol PP mencari-cari dalil yang sudah diizinkan pihak perizinan. Padahal waktu turun ke lapangan sama-sama, berita acara pemeriksaan (BAP) sudah dibuat dan semua setuju,” jelas Edy.

Ketika dihubungi Tintakaltim.Com, Kepala Satpol PP Zulkifli, bahwa titik  yang ditunjukkan Satpol PP untuk mendirikan reklame sudah jelas karena disepakati di lapangan, tentu jika memasang pada titik lama tidak mungkin. “Kecuali perizinan yang mengeluarkan izin atau Dispenda yang menerima pajak mau bertanggungjawab dengan persyaratan tertulis atau keterangan pemasangan pada titik tersebut ya silakan dipasang pada titik tersebut,” jelas Zulkifli.

Lebih jauh menurut Zulkifli, harusnya pihak BPMP2T atau perizinan yang mengeluarkan risalah perlu  disempurnakan kembali. Kalau risalah izinnya jelas, Satpol PP  tinggal mengikuti saja. “Kegiatan  pembangunan reklame kan barang nyata bukan barang gaib, tidak mungkin sulit menentukan di mana posisi pemasangan kalau risalah perizinan jelas,” tambah Zulkifli.

Hanya keterangan Zulkifli dibantah Edy Juanda. Menurut Edy, tidak perlu lagi risalah, sebab sudah disepakati bersama dalam BAP. Dan itu juga Satpol PP hadir. “Saat itu Pak Zulkifli (Kepala Satpol PP) belum menjabat dan pihak perizinan sudah memutuskan, lho kok sekarang jadi ribut. Kalau kaitan perda, nah perda yang mana,” tanya Edy. (git)

SendShareTweet

Related Posts

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim
Kanal

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim

June 5, 2023
Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat
tintaEKONOMI

Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat

June 8, 2020
Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat
tintaEKONOMI

Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat

April 17, 2020
Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown
tintaEKONOMI

Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown

April 15, 2020
Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner
tintaEKONOMI

Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner

March 25, 2020
Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar
tintaEKONOMI

Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar

March 8, 2020
Next Post
Jumat Salat Istisqa, Sabtu Hujan, Ustaz Siregar Sampaikan Khutbah

Jumat Salat Istisqa, Sabtu Hujan, Ustaz Siregar Sampaikan Khutbah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Operasional Ketua RT Harus Ditambah. Rahmad: BLK dan CSR Digerakkan Bantu Skill Warga untuk Bekerja

Operasional Ketua RT Harus Ditambah. Rahmad: BLK dan CSR Digerakkan Bantu Skill Warga untuk Bekerja

December 7, 2020
Ultah Ke-56 Partai Golkar: Momentum Pilkada Menang, Kekuatan Kader untuk ‘Perang’ di Lapangan

Ultah Ke-56 Partai Golkar: Momentum Pilkada Menang, Kekuatan Kader untuk ‘Perang’ di Lapangan

October 21, 2020
Tami, CEO Muda Bagi Ratusan Snack Box ke Masjid di Program Jumat Berkah Lumpia Cak Git

Tami, CEO Muda Bagi Ratusan Snack Box ke Masjid di Program Jumat Berkah Lumpia Cak Git

July 25, 2020
PTMB Ikut Andil di RBI, Sejalan Visi-Misi Walikota

PTMB Ikut Andil di RBI, Sejalan Visi-Misi Walikota

August 31, 2025
Idul Adha, Borneo 86 Promo Rumah Murah. Sebanyak 1.000 Rumah Disiapkan,  Tak Couple dan DP Rp2 Juta

Idul Adha, Borneo 86 Promo Rumah Murah. Sebanyak 1.000 Rumah Disiapkan, Tak Couple dan DP Rp2 Juta

June 23, 2021
Alwy  Perjuangkan Air PDAM, Dirum Droping 8 Tangki ke Warga. Akibat IPAM Kilo 8 Turun Produksi

Alwy Perjuangkan Air PDAM, Dirum Droping 8 Tangki ke Warga. Akibat IPAM Kilo 8 Turun Produksi

August 3, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines