• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaEKONOMI

Hetifah: 7 Ekosistem Ekraf, Dorong Ekonomi Kaltim Maju

by admin
August 24, 2019
in tintaEKONOMI
0 0
0
Hetifah: 7 Ekosistem Ekraf, Dorong Ekonomi Kaltim Maju

BERGERAK: Hetifah terus melakukan sosialisasi kaitan bidang kerjanya di Komisi X DPR RI termasuk ekraf

0
SHARES
271
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Menggerakkan ekonomi yang kecil-kecil lalu menjadi besar. Itu substansi yang ingin didorong lewat regulasi  UU Ekonomi Kreatif  dan dalam ‘hitungan waktu dekat’ segera disahkan. Sehingga, dapat dijadikan stimulus  peran pelaku ekonomi di Kaltim  lebih maju.

Karena, pekerja ekonomi kreatif sudah jadi pilar ekonomi terdepan, sehingga memerlukan yang namanya ekosistem. “Percaya deh nanti akan  ada nilai tambah untuk menggerakkan ekonomi. UU Ekraf yang baru nanti cakep karena ada 7 ekosistem baru pendukung. Saya terus membahasnya,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI DR Ir Hetifah Sjaifudian MPP saat bincang dengan Tintakaltim.Com kaitan RUU Ekonomi Kreatif dan pengembangannya di Balikpapan, belum lama ini.

Tinggal dok, dok dok (disahkan, Red), UU Ekraf itu. Di dalamnya ada  muatan bagaimana ekosistem dikembangkan untuk ekraf. Sebab, dukungan ekosistem diperlukan. Diakui, sejauh ini pekerja ekraf bekerja masing-masing sehingga ouput-nya belum maksimal dalam menampilkan ekraf.

Dengan adanya ekosistem, nanti semua sejalan dari hulu hingga hilir. Produk ekraf yang dibuat anak-anak muda di era milenial akhirnya punya identitas, packaging-nya lebih baik, pemasarannya dan syukur-syukur dapat ekspor ke luar negeri.

Hetifah mengakui, masih ada diskusi alot dalam menetapkan RUU menjadi UU Ekraf, khususnya dalam definisi ekonomi kreatif secara umum. Itu biasa di dalam  pembahasan. Karena, di gedung DPR ragam ideologi politik. Misalnya, ekraf itu batasannya sampai di mana, wujudnya bagaimana yang dikaitkan juga harus sesuai kultur Indonesia. “Tapi nggak masalah, prinsipnya semua setuju. Tinggal detail dituangkan yang kuncinya mendongkrak ekonomi Indonesia,” jelas Hetifah.

Hetifah yang komisinya berada dalam ruang lingkup badan ekraf ini, menilai  ke depan penggiat ekonomi kreatif harus punya kesempatan lebih besar untuk meningkatkan proses bisnis dari segi kuantitas dan kualitas. Sehingga, 7 ekosistem nanti dapat merangsang dan mendorong motivasi kreator muda untuk membuat content  lebih inovatif dan karyanya makin tampil di masyarakat.

Dicontohkannya, sejumlah kota di Kaltim, pemerintahnya sangat care terhadap pengembangan ekonomi kreatif. Khsusunya Kota Balikpapan  yang sering melakukan event dan pertemuan komunitas dan langkah-langkah edukatif untuk mendidik pelaku ekraf pemula.

Apa saja 7 ekosistem itu? Hetifah membocorkan kendati UU Ekraf belum disahkan. Pengembangan ekraf dapat dilakukan dengan 7 eksosistem tersebut yakni pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif dan fasilitas kekayaan intelektual.

Dalam konteks ekosistem itu misalnya riset, nanti pemerintah daerah ikut bertanggungjawab dalam risetnya. Boleh dilakukan perguruan tinggi, lembaga penelitian  atau masyarakat. Tentu hasilnya dituangkan untuk membuat kebijakan apa saja langkah-langkah implementasi ekraf di suatu daerah.

Hetifah dan penulis (kiri) saat bahas zonasi guru

Tidak hanya riset, ekosistem pendidikan menjadi ‘ruh’ ekraf karena disusun untuk menciptakan kualitas stakeholders ekraf dan mampu bersaing dalam skala global. Lalu, ke depannya pendidikan kreativitas, inovasi dan kewirausahaan makin jelas. Ada model dan sistem pendidikan lebih konkret. Misalnya, melalui intrakurikuler, kokurikuler atau ekstrakurikuler dan jalur pendidikan formal dan non formal.

Eksosistem yang paling penting kata Hetifah, adalah sisi pembiayaan. Nanti semua ekraf proses pendanaannya  dari APBN, APBD dan dana lainnya yang sah. “Bisa juga pemerintah daerah mengembangkan sumber pembiayaan alternatif di luar mekanisme lembaga pembiayaan. Atau membentuk badan layanan umum dalam pengembangan ekraf,” jelas Hetifah yang merasa yakin UU Ekraf mampu diimplementasikan dalam mendongkrak ekonomi di Provinsi Kaltim.

Ada ekosistem penting dalam UU Ekraf itu, yakni fasilitas kekayaan intelektual.   Diakuinya, sejauh ini banyak karya-karya penggiat ekraf yang tak lain anak-anak muda belum mendapat ‘legitimasi brand’, padahal itu penting . Langkah dalam wujud pencatatan  atas hak cipta dan hak terkait serta pendaftaran hak kekayaan industri pada pelaku ekraf. Tentu, pemerintah daerah memfasilitasinya dalam pemanfaatan kekayaan intelektual ini.

Lalu bagaimana koordinasi antar kementerian agar eksosistem berjalan lancar, inilah yang juga Komisi X sedang gencarkan bagaimana antarkementerian itu birokrasinya lancar. Tidak dapat berjalan masing-masing, karena UU Ekrafnya nanti ada. Jadi, kementerian perindustrian, perdagangan dan Bekraf sendiri harus  terus sinergi untuk mengembangkan kreatifitas produk. “Di Kaltim saya selalu dorong. Ketika ada kunjungan kerja (kunker), hal ini menjadi agenda saya. Jika UU Ekraf sudah disahkan, tentu akan lebih maksimal,” ujarnya.

Ekonomi kreatif membutuhkan perhatian serius. Karena di sejumlah negara, ekrafnya berkembang. Di Indonesia pun harus dipastikan ekosistem ini berjalan. Kuncinya, harus dilakukan mapping atau pemetaan dari sisi ekonomi rendah. “Ekosistem ini harus ditransformasi dan penyuluhan harus lebih giat. Sebab, ekraf mampu berdaya saing. Nah kaitan global tadi, kan bicaranya mendunia. Berarti dari kota menjadi go internasional. Caranya berkolaborasi pelaku ekonomi kreatif dari hulu dan hilir,” kata Hetifah

Di akhir diskusi ekraf ini, Hetifah menyebutkan seluruh penyempurnaan UU Ekraf terus dilakukan misalnya aspek pendanaan, kelembagaan dan skema implementasi kekayaan intelektual. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan proses kreasi, operasi dan distribusi.

Sehingga nanti, pelaku ekraf seperti kerajinan (craft), desain, game, kuliner dan sinematografi dapat berkembang lebih maksimal. Termasuk, sisi kreatif lainnya. “Saya yakin kalau semua pihak mendorong ekraf, maka di suatu daerah akan tumbuh dan berkembang. Ini pengganti sandaran ekonomi di Kaltim yang selalu  bertumpu pada sektor migas dan pertambangan,” pungkasnya. (git)

SendShareTweet

Related Posts

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim
Kanal

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim

June 5, 2023
Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat
tintaEKONOMI

Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat

June 8, 2020
Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat
tintaEKONOMI

Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat

April 17, 2020
Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown
tintaEKONOMI

Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown

April 15, 2020
Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner
tintaEKONOMI

Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner

March 25, 2020
Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar
tintaEKONOMI

Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar

March 8, 2020
Next Post
Heboh, Jalan Santai dan Joget Kursi di RT 62 Rapak

Heboh, Jalan Santai dan Joget Kursi di RT 62 Rapak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Ketum LMP Bertemu Kapolri di Acara Pengantar Tugas Komjen Gatot Eddy. Arsyad Cannu: LMP Dukung Program Polri dan Kasus Hukum Panji Gumilang

Ketum LMP Bertemu Kapolri di Acara Pengantar Tugas Komjen Gatot Eddy. Arsyad Cannu: LMP Dukung Program Polri dan Kasus Hukum Panji Gumilang

July 5, 2023
Bocorkan Data Pasien ke Publik, Pejabat PLN Ancam Gugat RSMH. Mardiana: Oknum Pelaku Namanya Ada, Rumah Sakit Minta Maaf Terbuka

Bocorkan Data Pasien ke Publik, Pejabat PLN Ancam Gugat RSMH. Mardiana: Oknum Pelaku Namanya Ada, Rumah Sakit Minta Maaf Terbuka

October 29, 2020
Hj Nurlena Rahmad SE: Jabatan Walikota Itu, Sudah Dicatat Allah. Sebut Suaminya Sosok Cinta Keluarga dan Yakin Cinta Rakyat

Hj Nurlena Rahmad SE: Jabatan Walikota Itu, Sudah Dicatat Allah. Sebut Suaminya Sosok Cinta Keluarga dan Yakin Cinta Rakyat

October 14, 2020
Gotong-Royong, Sambil Dirgahayu 80 RI Disongsong. Disiapkan Lagu Era 80-an, Ketupatnya Andi Tarisnah

Gotong-Royong, Sambil Dirgahayu 80 RI Disongsong. Disiapkan Lagu Era 80-an, Ketupatnya Andi Tarisnah

July 27, 2025
Dana 45 Anggota DPRD Rp15,5 M Rela untuk Corona. Abdulloh: Ada Laporan Dampak Covid-19, Sampaikan ke Gugus Tugas

Dana 45 Anggota DPRD Rp15,5 M Rela untuk Corona. Abdulloh: Ada Laporan Dampak Covid-19, Sampaikan ke Gugus Tugas

April 26, 2020
Lebaran Anak Yatim (10 Muharram): Majelis Taklim Wanita Madinatul Iman Islamic Centre Bagi-bagi Santunan di 6 Kecamatan

Lebaran Anak Yatim (10 Muharram): Majelis Taklim Wanita Madinatul Iman Islamic Centre Bagi-bagi Santunan di 6 Kecamatan

August 9, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines