TINTAKALTIM.COM-Curhatan kaitan narkoba di Kelurahan Karang Joang, disikapi lewat membangun komitmen oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro SH SIK MH. Itu dilakukan pada agenda Jumat Curhat di Kebun Pak Agus, Jumat (13/10/2023). Seluruh undangan diajak bernyanyi mars BNN Anti-Narkoba.
“Ayo skripsnya sudah ada, kita sama-sama menyanyikan mars. Ini bagian komitmen dari bapak-ibu sekalian. Khususnya di kelurahan Karang Joang,” pinta Anggie kepada seluruh undangan yang berdiri untuk menyanyikan mars itu.
Anggie dan tim Binmas Polda Kaltim seperti Wadir Binmas AKBP Roy Setya Putra, AKBP Anhar Noor telah menyiapkan ‘contekan’ mars anti-narkoba itu. Sehingga, lagu yang diputar melalui sound system bisa diikuti secara bersama-sama oleh seluruh undangan Jumat Curhat di pendopo yang asyik dengan gaya lesehan.
“Tiga kali kita bernyanyi ya. Ini bagian dari komitmen kita semua warga Karang Joang Balikpapan Utara (Balut) untuk memerangi bahaya narkoba. Karena, narkoba adalah musuh kita semua,” kata Anggie Yulianto Putro.
Lagu mars menggema: Seluruh undangan mengikuti: Narkoba adalah musuh negara, musuh rakyat musuh kita semua. Mari kita perangi.
Marilah kita basmi sampai ke akar-akarnya, jadikanlah Indonesia negara yang bebas dari jeratan narkoba. Jadikan Indonesia bangsa yang sehat dan cerdas. Berakhlak mulia maju dan jaya.
Saat lagu pada bait akhir, Dirbinmas meminta menambahkan syair. “Kita tambah ya. Ini komitmen. Nanti teriak Bersama Warga Karang Joang,” pinta Dirbinmas.
Semua undangan lalu meneriakkan bait akhir: Bersama Kita Bisa Perangi Sekarang Juga Bersama Warga Karang Joang. Applaus menggema dan itu seolah bagian dari ikrar anti-narkoba warga di Karang Joang Balikpapan Utara. Yang sebenarnya kata Anggie, memerangi narkoba harus se-Kaltim.
“Karena Jumat Curhat digelar di Balikpapan Utara tepatnya Kelurahan Karang Joang, maka kita tambah syairnya Karang Joang,” ujar Dirbinmas.
PEMARAH
Dalam agenda Jumat Curhat, persoalan narkoba juga mengemuka dari sejumlah warga. Rata-rata menilai bahwa peredaran narkoba di Balikpapan Utara masih terjadi.
“Dulu di era Kapolsek Pak Sarbini, saya melaporkan dan ada sejumlah orang ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena pemakai dan bandar,” kata Misran, RT 11 Karang Joang menyampaikan ke narasumber dari Ditresnarkoba.
Bahkan, ada pula yang ingin mengetahui apa tanda-tanda seseorang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba, sehingga bisa diteksi awal dan diwaspadai.
Curhatan itu dijawab Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim Ario Damar khususnya kaitan ciri-ciri pengguna narkoba adalah biasanya sering marah-marah, reaktif dan tergantung dari narkoba apa yang dikonsumsi.
“Kalau sabu-sabu itu tadi, agresif dan cenderung pemarah. Tapi, kalau ganja ya terlihat lemas dan mudah melakukan halunisasi bahkan sering tertawa sendiri,” kata Ario Damar.
REHABILITASI
Dalam konteks rehabilitasi pecandu narkoba kata Ario Damar, dan ini merupakan kebijakan hukum pidana yang tujuannya tak lagi menggunakan narkoba. Semua itu sesuai ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, ada dua jenis rehabilitasi yakni medis dan sosial.
“Tapi harus melapor kaitan rehabilitasi yang diajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan. Baik individu maupun keluarga. Dan tidak dituntut pidana. Hanya, jika tertangkap ada barang bukti (BB), maka diproses pidana. Maka pecandu narkoba melapor saja untuk direhabilitasi,” pinta Ario.
Kaitan narkoba di Balikpapan Utara, menurut kapolseknya AKP Bitap Riyani, semua laporan diproses. Bahkan, telah dihukum. “Makanya, kami minta kerjasama dari warga di Karang Joang untuk melaporkan ke petugas jika memang ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” kata Bitap.
Menurut Bitap, institusinya di Polsek Utara tidak ada yang ‘masuk angin’ atau main mata kaitan narkoba ini. Karena, ini sudah jadi komitmen bersama untuk diberantas. “Saya sebelum kapolsek juga kanit narkoba, sehingga paham sekali. Ayo kita jaga lingkungan kita semua bebas dari narkoba,” pinta Bitap. (gt)