• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, August 2, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Angleb 2026, BPTD Kaltim Berlakukan Tilang Bus. Heriyawan: Sanksi demi Keselamatan Penumpang

by admin
March 11, 2026
in Kanal
0 0
0
Angleb 2026, BPTD Kaltim Berlakukan Tilang Bus. Heriyawan: Sanksi demi Keselamatan Penumpang

TILANG: Heriyawan dan Rizka langsung memproses bus yang tidak memenuhi syarat administrasi dan tak laik operasinal dengan memberi tilang

0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim melalui Terminal Tipe A Batu Ampar konsisten lakukan rampcheck (pemeriksaan keselamatan). Demi peningkatan keselamatan bahkan sudah melakukan sanksi tilang kepada sejumlah bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) bahkan juga Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)

“Ini pekerjaan tahunan. Keselamatan masyarakat selama masa angkutan lebaran (angleb) prioritas. Jadi, sarana transportasi harus laik jalan dan memenuhi persyaratan. Kalau ada sanksi tilang, itu sudah dilalui melalui upaya persuasif seperti peringatan,” kata Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Tipe A Batu Ampar di Jalan Pattimura Heriyawan, Rabu (11/3/2026)

Rampchek tak lengkap, ditilang

Langkah rampcheck itu kata Heriyawan, didukung tim penyidik yang juga dari internal BPTD Kaltim. Dan, transportasi seperti bus yang mengangkut penumpang, untuk melakukan perawatan armada dengan baik, sehingga benar-benar memenuhi  standar keselamatan saat beroperasi

“Ini bagian dari program angleb 2026 yang dimulai Jumat (13/3/2026) hingga  Minggu (29/3/2026), sehingga rampcheck kendaraan harus kita lakukan dan sanksinya pun hingga tilang tersebut,” kata Heriyawan didukung personel penyidiknya Sanzaya Dwi Abimanyu, Nur Rizka Oktafiana di lapangan saat melakukan  rampchek itu.

Rizka periksa kelengkapan bus

Dijelaskan Heriyawan, penegakan tilang jika pengemudi tidak dapat menunjukkan kartu pengawasan (KP) bentuk legalitas operasional sangat krusial dan kelaikan administrasi kendaraan, sebab dari situ bus itu berizin resmi atau tidak

“Kalau Kartu Pengawasan (KPS) itu lengkap dan valid tentu menjamin keselamatan penumpang, memverifikasi izin perusahaan angkutan serta mencegah penggunaan bus tidak laik jalan tadi. Semua ini semata-mata demi keselamatan penumpang,” ungkap Heriyawan yang menambahkan, dari rapat internal BPTD Kaltim dipimpin kepalanya Renhard Ronald harus sudah ada penegakan jika di lapangan ditemukan ada bus yang melanggar

Sanzaya sampai periksa kondisi ban

Di sisi lain, Sanzaya menjelaskan, tilang itu sebenarnya upaya terakhir. Karena, sebelumnya seluruh perusahaan otobus (PO) sudah disuratin untuk melengkapi kendaraannya. Karena, rampcheck dilakukan setiap tahun untuk memeriksa hal teknis seperti  rem, ban, dokumen administrasi dan KIR

“Di sejumlah daerah, kendaraan itu banyak mengalami kecelakaan karena KPS dan KIR mati. Inilah kita harus tegas. Jadi, kalau tidak dapat menunjukkan KPS dianggap tidak aman dan berisiko tinggi. Makanya, kita tilang,” kata Sanzaya.

Kelengkapan administrasi harus disiapkan

Posko Angleb 2026, secara serentak akan dibuka pada Jumat (13/3/2026) dan di BPTD Kaltim dilakukan Renhard Ronald sekaligus melakukan upaya pemeriksaan keselamatan. Posko ini nanti terpadu  yang juga melibatkan institusi kepolisian dan TNI.

Sedang menurut Rizka, sidang tilang itu akan dilakukan pada 10 April 2026 mendatang. “Kita menjalankan rampcheck sesuai regulasi BPTD Kaltim dan Ditjen Hubdat Kemenhub. Sebab, pemeriksaan detail dilakukan seperti STNK, SIM, KP dan lainnya. Jika tak memenuhi standar laik operasional, maka ditilang tadi,” kata Rizka. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Merdeka: Rajut Saudara Sambil Pasang Bendera (Kerja Bakti, Disuguhi MBG)
Kanal

Merdeka: Rajut Saudara Sambil Pasang Bendera (Kerja Bakti, Disuguhi MBG)

August 2, 2026
Daftar Gratis, Ikuti Festival Move Uper 2026. Hadirkan Komedi Nasional SUCI 2016, Ardit Erwandha
Kanal

Daftar Gratis, Ikuti Festival Move Uper 2026. Hadirkan Komedi Nasional SUCI 2016, Ardit Erwandha

August 1, 2026
Yakin, Sedekah Menolak Musibah. Hendra: Dananya Bantu Orang Sakit, Sosial dan Ekonomi
Kanal

Yakin, Sedekah Menolak Musibah. Hendra: Dananya Bantu Orang Sakit, Sosial dan Ekonomi

August 1, 2026
Baznas Balikpapan Bantu Modal 60 UMKM. Bustomi: 37 Anggota PKK dan 23 Pelaku Usaha Umum
Kanal

Baznas Balikpapan Bantu Modal 60 UMKM. Bustomi: 37 Anggota PKK dan 23 Pelaku Usaha Umum

July 31, 2026
Elemen Nusantara Jadi Dekorasi Kantor BPTD Kaltim. Sambut HUT ke-81 Republik Indonesia
Kanal

Elemen Nusantara Jadi Dekorasi Kantor BPTD Kaltim. Sambut HUT ke-81 Republik Indonesia

July 30, 2026
Pengurus FKPB Dilantik 8 Agustus di Pemkot. Walikota: Harus Jadi Think-Tank Kota dan Jaga Keamanan
Kanal

Pengurus FKPB Dilantik 8 Agustus di Pemkot. Walikota: Harus Jadi Think-Tank Kota dan Jaga Keamanan

July 28, 2026
Next Post
Dari Bandara, Bacitra Masuk Plaza Balikpapan. Renhard: Transportasi Umum Sudah Jadi Gaya Hidup

Dari Bandara, Bacitra Masuk Plaza Balikpapan. Renhard: Transportasi Umum Sudah Jadi Gaya Hidup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Thohari: Tata Kelola Ekonomi  Dorong Usaha Lokal. Wawali Diberi Wewenang Penuh, Basis Sri Hana Solid Menangkan Rahmad-Thohari

Thohari: Tata Kelola Ekonomi Dorong Usaha Lokal. Wawali Diberi Wewenang Penuh, Basis Sri Hana Solid Menangkan Rahmad-Thohari

October 20, 2020
Cinta Lingkungan, Driver PT PAR Bersihkan Area Kantor Besar. M Nur: Program GHK Didukung BDC

Cinta Lingkungan, Driver PT PAR Bersihkan Area Kantor Besar. M Nur: Program GHK Didukung BDC

October 31, 2021
Blue Sky Beraksi Cegah Virus Corona. Bagi-bagi Vitamin C dan Brosur Pencegahan ke Masyarakat Balikpapan

Blue Sky Beraksi Cegah Virus Corona. Bagi-bagi Vitamin C dan Brosur Pencegahan ke Masyarakat Balikpapan

March 16, 2020
Sekda: Dampak Covid-19, PDAM Sudah Peduli Pelanggan. Subsidi  Rekening Dibayar Juli Normal

Sekda: Dampak Covid-19, PDAM Sudah Peduli Pelanggan. Subsidi Rekening Dibayar Juli Normal

May 29, 2020
5 Juni, Pola Operasi Kapal dari Kariangau Diubah. Karlos: Perbaikan Dermaga ASDP, Port Time 20 Menit

5 Juni, Pola Operasi Kapal dari Kariangau Diubah. Karlos: Perbaikan Dermaga ASDP, Port Time 20 Menit

June 4, 2026
Korlantas Polri Kaji Smart Security di Titik O IKN. Dirkamsel Bedah di FGD, Bersama Tim UI, Uniba dan 5 Pilar Lalu-Lintas

Korlantas Polri Kaji Smart Security di Titik O IKN. Dirkamsel Bedah di FGD, Bersama Tim UI, Uniba dan 5 Pilar Lalu-Lintas

November 25, 2020
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines