• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, March 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaEKONOMI

Pasang Listrik Baru PLN, 1.300 VA Hanya Rp1,21 Juta

by admin
September 15, 2019
in tintaEKONOMI
0 0
0
Pasang Listrik Baru PLN, 1.300 VA Hanya Rp1,21 Juta

AWAS: Pasang listrik baru harus teliti, jangan sampai merugikan konsumen

0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-“Pasang  listrik PLN kok mahal ya”! Ungkapan itu sering terdengar di telinga kita. Akhirnya, itu  jadi momok calon pelanggan  untuk mendaftar listrik baru ataupun tambah daya dan lainnya. Bahkan, sering diasumsikan susah dan pelayannya kurang ramah.

Benarkah? Anda jangan mudah percaya dulu atas informasi yang beredar. Dicoba mengurus sendiri. Sebab, sekarang PLN mengubah cara-cara konvensional ke digital. Sehingga, tak perlu khawatir isi dompet pelanggan dapat ‘terinstal’ karena dihantui tidak mudah dan tidak murah.

“PT PLN tidak pernah membuat sulit calon pelanggan yang ingin pasang sambungan listrik baru. Kita melayani listrik pra bayar maupun pascabayar, tentu hitungannya ada,” kata Senior Manager Niaga & Pelayanan Pelanggan Leo Buntoro kepada Tintakaltim.Com menjelaskan, mekanisme pasang baru PLN.

Eranya sudah maju, tentu PLN sekarang semakin transparan. Apalagi  proses peralihan penggunaan listrik, di seluruh rumah dan perkantoran sudah menggunakan listrik pra-bayar dan PLN menyebutnya dengan listrik pintar atau token.

Banyak keuntungan yang bisa didapatkan menggunakan listrik pra-bayar. Tentu salah satunya, tiap bulan nggak perlu antre membayar tagihan listrik PLN di loket. Beli token di minimarket maupun menggunakan m-banking listrik pun langsung menyala.

Hanya, biaya sambungan  listrik tergantung dengan daya yang digunakan konsumen. Semakin besar dayanya tentu saja biayanya berbeda. Sejumlah komponen biaya telah ditetapkan PLN dan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jadi PLN mengacu pada regulasi tersebut. “Ada besaran biaya kalau daya berbeda termasuk kalau listrik pascabayar ada uang jaminan langanan (UJL) yang besarannya pasti,” ungkap Leo.

Leo Buntoro

Contohnya, untuk listrik golongan tarif rumah tangga 450 VA sebesar Rp421 ribu dan jika 900 VA sebesar Rp843 ribu dan 1.300 VA sebesar Rp1,21 juta.  “Jadi sangat murah, kalau ada yang mengatakan sampai 5-6 juta untuk tariff 1.300 VA tentu itu bukan dari pelayanan PLN. Sebab, PLN tarifnya jelas,” ujar Leo Buntoro.

SLO DAN INSTALATIR

Selanjutnya kata Leo, konsumen juga dibebankan biaya sertifikat layak operasi (SLO). Kendati SLO bukan tanggung jawab PLN. Istilah listrik akan on tentu sebelumnya posisi off, harus ada SLO dulu, tarifnya pun ada, karena perusahaan lain yang mengelola dan legal karena ditunjuk pemerintah untuk mengeluarkan SLO. Sejumlah perusahaan SLO itu adalah Konsuil, PPILN, Jaserindo, Serkolinas dan Jasa Kelistrikan Indonesia.

Penulis pernah menjadi pengurus salah satu perusahaan SLO, tentu pelanggan harus juga memahami SLO. Setelah instalasi listrik selesai dipasang di rumah, pemilik bangunan mengajukan pemeriksaan kelaikan operasi kepada salah satu lembaga SLO tadi. Bila instalasi bangunan dikerjakan oleh instalatir resmi berbadan usaha, instalatir tersebut sudah mengerti bahwa instalasi listrik yang dikerjakannya perlu mendapat SLO.

Dan hati-hati, banyak instalasi yang dikerjakan oleh yang tidak  berhak, misalnya tukang bangunan dan akhirnya pemilik bangunan sulit mendapatkan sambungan listrik dari PLN, harus  repot mengurus untuk mendapatkan SLO. Sehingga, calon pelanggan harus mencari lagi instalatir atau kontraktor listrik yang resmi. Jika biaya pemasangan listrik mahal, tentu harus diwaspadai dalam hal instalatir ini.

Lebih lanjut Leo Buntoro menjelaskan, bahwa PLN tidak mengurusi SLO, hanya biaya sambungan saja.  Dan listrik pra bayar dan pascabayar berbeda.  Untuk pasca bayar konsumen juga harus membayar  uang jaminan langganan (UJL) yang tarifnya pasti. Ini semacam biaya simpanan, karena pelanggan menggunakan daya terlebih dahulu baru membayarnya. Tentu biayanya berbeda tergantung daya.

Misalnya, untuk rumah tangga dengan daya golongan tarif rumah tangga  450 VA hingga 900 VA dikenakan biaya Rp72 per VA, dengan begitu total biaya jaminan Rp32.400. Itu perkalian450 VA dengan Rp72 per VA. Nah, yang 900 VA di, perkaliannya juga 900 VA dengan Rp72 per VA, jadi Rp64.800.

Sedang untuk daya 1.300 VA, untuk UJL Rp138 per VA, jadi total biaya jaminannya Rp179.400 yang diambilkan dari perkalian 1.300 VA dikali Rp138 per VA.

Untuk golongan tariff 2.200 VA, sambung barunya akta Leo, adalah Rp2.062.200, sedangkan UJL-nya berkisar  Rp133 per VA, jadi total biaya jaminannya Rp292.600 yang diambilkan dari perkalian 2.200 VA dikali Rp133 per VA. “Tapi juga ada tarif sosial dan pemerintah. Hanya untuk UJL tidak berbeda jauh tarifnya,” tambah Leo.

Disebutkan Leo, sepertinya ada yang khawatir kalau listrik pra-bayar lebih mahal dari pasca-bayar. Sebenarnya tidak begitu. Sehingga, calon pelanggan PLN diminta langsung berkomunikasi dengan PLN.

Dalam konteks listrik pintar, apa yang disampaikan Leo Buntoro sesuai fakta lapangan. Sebab, pelanggan dapat melihat kebutuhan listriknya tiap bulan atau istilahnya dijatah. Misalnya, membeli token Rp100 ribu, maka bisa diukur kebutuhannya, sehingga dapat berhemat.

Beli token prabayar ada potongan pajaknya

Dan, penulis pun menilai mengapa PLN menyebutnya ‘Listrik Pintar’, karena konsumen diajak menggunakan listrik dengan pintar.  Tentu pintar untuk berhemat. Hanya, pengguna listrik pintar juga jangan terkejut sebab membeli token Rp100 ribu bukan berarti mendapat listrik   100 kwh juga. “Itu ada hitung-hitungannya, jangan langsung dituding PLN tidak jujur atau mengurangi nilai token.  Pengurangan itu karena regulasi dan PLN mengikutinya,” kata Leo Buntoro.

Regulasi itu adalah,  PLN harus patuh terhadap sejumlah aturan. Yakni, biaya admin, karena bekerjasama dengan bank, biaya pajak penerangan jalan umum (PJU), tentu pemerintah kota (Pemkot) yang menentukan dan perhitungan pembagian tarif sesuai dengan golongan. “Misalnya  untuk daya listrik rumah tangga 1300  ya ada proses pembagiannya. Sehingga, tidak genap 100 bisa menjadi  70,93 kwh gitu,” jelas Leo Buntoro.

Dalam konteks memasang listrik kata Leo, kuncinya pada instalasinya. Biasanya dikerjakan instalatir yang dihandle oleh kontraktor. PLN itu penyedia listrik saja. Nanti prosesnya instalasi rumah itu sudah ada Sertifikat Laik Operasi (SLO). Sehingga, peran dalam pemasangan daya listrik itu masing-masing. “Makanya sering berkembang di masyarakat kalau  instalatir itu adalah PLN. Kita hanya daya listrik dan itu biaya jelas,” kata Leo.

BUKAN TUGAS PLN

PLN kata Buntoro, tidak mengurusi instalasi listrik di rumah. Biasa instalasi tidak masuk biaya pasang baru. Sepertinya masyarakat baru mengetahui hal itu. Kadang kena tipu oleh instalatir nakal. Uang disetor tapi listrik  tidak menyala alias molor. “Makanya masyarakat harus mengetahui, mana tanggung jawab PLN dan mana yang tidak. Jadi harus teliti,” pesan Leo.

Dalam konteks bukan tugas PLN kata Leo, sering masyarakat salah tafsir. Istilahnya, mengatasnamakan PLN padahal itu bukan pelayanan PLN. Misalnya proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU). Nah, itu tanggung jawab pemerintah. Sebab, pelanggan sudah membayar token atau daya listrik ada pajak penerangan jalan. Lalu, PLN menyerahkan pajak itu ke pemkot. “Saya sering mendengar ada yang sebut bahwa PLN menjual penutup kWh meter seperti papan informasi stand kWh atau alat penghemat listrik. Itu semua bukan urusan PLN. Tugas PLN jelas, menyediakan daya listrik. Kalau mau sambung listrik, ya PLN tapi sesuai regulasinya,” kata  Leo Buntoro sambil menambahkan, pasang baru pun calon konsumen  dapat menggunakan layanan online di www.pln.co.id sejumlah informasi mengenai PLN  atau contact center PLN 123. (git)

SendShareTweet

Related Posts

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim
Kanal

Bandara SAMS dan Perkantoran Diusulkan Didesain Tanaman Anggrek. Dr Surya Sili Terpilih Lagi Ketua PAI Kaltim

June 5, 2023
Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat
tintaEKONOMI

Hotel Blue Sky, Re-Opening 8 Juni 2020. GM: Banyak Promo, Restoran Buka, Protokol Kesehatan Ketat

June 8, 2020
Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat
tintaEKONOMI

Hotel Platinum Buka di Tengah Wabah Corona. Soegianto: Karyawan Adalah Aset, Kita Imbau Hidup Sehat

April 17, 2020
Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown
tintaEKONOMI

Free Delivery Catering Box, Menu Nusantara. Program WFH di Blue Sky, Sajikan Sop Buntut Karantina dan Mantau Lockdown

April 15, 2020
Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner
tintaEKONOMI

Blue Sky Layani Makanan Free Delivery. Tinggal di Rumah, Bisa Nikmati Seafood, Lunch dan Dinner

March 25, 2020
Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar
tintaEKONOMI

Corona di Kaltim Belum Ada Acara Dibatalkan. Kadispariwisata Optimistis MIM 2020 Berjalan Lancar

March 8, 2020
Next Post
Abdulloh: Audit Perusda, Jangan ‘Menyusui’ Terus

Abdulloh: Audit Perusda, Jangan 'Menyusui' Terus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Event Murah Bisa Digelar di Rooftop NEO+Balikpapan. GM: Sensasi View dan Spot Foto Cantik

Event Murah Bisa Digelar di Rooftop NEO+Balikpapan. GM: Sensasi View dan Spot Foto Cantik

June 19, 2025
Ingat ‘Jas Merah’, Ayo Pasang  Bendera Merah Putih. Kaltim Ada ‘Proximity’ Detik-detik Proklamasi di IKN

Ingat ‘Jas Merah’, Ayo Pasang Bendera Merah Putih. Kaltim Ada ‘Proximity’ Detik-detik Proklamasi di IKN

August 2, 2024
Baznas Gratiskan Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit. Badrus: Bhakti Sosial untuk Menolong Ummat

Baznas Gratiskan Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit. Badrus: Bhakti Sosial untuk Menolong Ummat

February 23, 2022
PKK Balikpapan Unjuk Prestasi di Depan Tim Verifikasi. PKK Margomulyo Optimistis Raih Juara Provinsi

PKK Balikpapan Unjuk Prestasi di Depan Tim Verifikasi. PKK Margomulyo Optimistis Raih Juara Provinsi

October 28, 2023
Hardiknas, Disdikbud Balikpapan Luncurkan 37 Judul Buku

Hardiknas, Disdikbud Balikpapan Luncurkan 37 Judul Buku

May 2, 2019
Ribuan Kader Partai Golkar Family Gathering di Pantai Manggar. Walikota Hadir, Ada Lomba Yel-yel dan Tarik Tambang

Ribuan Kader Partai Golkar Family Gathering di Pantai Manggar. Walikota Hadir, Ada Lomba Yel-yel dan Tarik Tambang

April 30, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines