TINTAKALTIM.COM-Kepala Sekolah SMAN 1 Balikpapan Daliya, harusnya tidak hanya mengeluh tetapi cari solusi membeber siapa saja yang mengirimkan tumpukan ‘Surat Sakti’ yang tujuannya titipan itu. Sebab, dengan begitu akan terjawab siapa siswa yang tak memenuhi syarat dan melanggar regulatif.
“Sudahlah, titipan itu pasti dari oknum pejabat. Apalagi infonya mereka punya jatah. Tetapi, ini kan merusak sistem pendidikan di Kaltim. Sampaikan saja datanya surat-surat itu dari mana,” kata Pengamat Kebijakan Publik Balikpapan Herry Sunaryo SH menanggapi masifnya titipan oleh oknum pejabat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Balikpapan, Sabtu (12/7/2025)

Herry dimintai tanggapannya karena SPMB itu sudah parah dan tahun ini semakin banyak titipan. Oknumnya beragam dari eksekutif, legislatif maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Dan bukan rahasia lagi kalau itu dijadikan ladang untuk meraup uang dari oknum-oknum yang anaknya tidak lolos seleksi di negeri.
“Kalau memang ada ‘Surat Sakti’ yang dikeluhkan Kepsek SMAN 1 dibeber saja. Jangan merasa tertekan tetapi juga melegalkan titipan. Ini kan jadinya kontra produktif,” kata Herry.
Menurut Herry, dari informasi yang diterimanya tak tanggung-tanggung tarif uang titipan itu belasan hingga puluhan juta rupiah, dan anehnya sejumlah pejabat santai saja melihat fenomena ini dan tak ada terobosan untuk mencegah. Bahkan, titipan ini menurut Daliya lebih parah dari tahun-tahun sebelumnya.
“Ada yang menjadikan komoditas politik terhadap konstituennya yang dilakukan oknum anggota DPRD di Kaltim. Inilah potret pendidikan kita. Harus ada solusi,” urai Herry.

Disinggung mengapa itu kerap terjadi, menurut Herry karena persoalan daya tampung sekolah dan degradasi persaingan terhadap swasta dan negeri serta anggaran sekolah.
“Ini sebenarnya kan masalah klasik. Karena lemahnya sistem pengelolaan pendidikan di level provinsi Kaltim maupun Balikpapan. Padahal jika mengacu pada UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2, setiap warga negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Justru ini keluar biaya untuk membayar titipan tadi,” ungkap Herry.
Oleh karenanya kata Herry, pemerintah harus memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN serta APBD. Anggaran ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peyelenggaraan pendidikan. Selain, mencari cara mekanisme bagaiman titipan itu tak terjadi lagi
“Kuncinya di daya tampung. Dan ini tak boleh dibiarkan dan pemerintah harus menjalankan kewajiban dalam melindungi hak warga Balikpapan dan Kaltim atas pendidikan,” pungkas Herry
UNDERTABLE
Sementara itu kaitan titipan yang diduga menggunakan dana besar, menurut Herry pasti sulit untuk dideteksi. Kecuali tertangkap dan ada yang mengungkap.
“Buktinya memang disembunyikan. Dan, kalau ditanya tak akan ada yang mau menjawab. Tetapi santer di mana-mana dan beredar cerita di warung-warung. Sebab istilahnya ini gaya undertable transaction atau transaksi bawah meja. Dan seperti unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM),” kelakar Herry.
Dari informasi media ini, sekolah yang memang jadi pilihan titipan oknum pejabat itu SMAN 1, SMAN 5 dan tidak menutup kemungkinan sekolah lainnya. Hanya, kedua sekolah itu dianggap favorit. Bahkan, Daliya menyebut tidak ada jual-beli kursi tetapi faktanya, banyak orangtua saling menitipkan dan rela untuk menggunakan uang belasan bahkan puluhan juta.
“Coret saja label favorit SMAN 1 itu, sebab ikut melegalkan titipan tadi dan sudah sangat sistemik keburukannya,” kata Herry

Herry meminta agar Ombudsman Kaltim membongkar modus titipan ini, sehingga tidak perlu segan untuk menyampaikan ke publik hasil temuannya.
“Ombudsman pasti mendengar adanya titipan itu lah. Hanya, untuk mencari bukti bisa dilakukan dengan silent. Nah, pasti akan bisa diketahui. Minimal, bagaimana melakukn proteksi di tahun berikutnya,” ujar Herry
Disinggung adanya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang diketuai Imam Sujadi, Kepsek SMAN 5 , menurut Herry lembaga ini sifatnya mandul. Sebab, keberadaannya pun tidak bisa mencari solusi. “MKKS harusnya ikut mencari solusi, tetapi kan ini kumpulan kepsek-kepsek yang memiliki kepentingan terhadap sekolahnya masing-masing. Sulit lah selesai titipan itu,” ujar Herry
Sementara itu media ini coba mengkonfirmasikan masifnya titipan anak sekolah oleh oknum pejabat ke Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba, tetapi tak ada jawaban. Bahkan, ia tidak menjawab sedikit pun pertanyaan media ini yang diajukan via aplikasi WhatsApp (WA).
Ombudsman Kaltim yang diminta komentarnya di Posko Pengaduan akan menindaklanjuti dan koordinasi dengan pimpinan untuk menyikapi masalah yang sudah bukan rahasia lagi ini. “Ditunggu hasil evaluasinya, beberkan saja transparan ke public,” pungkas Herry yang juga anggota divisi hukum Komnas Pendidikan Balikpapan ini. (gt)













