• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Friday, October 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Yusuf Mustafa Sosper Perda Pajak Provinsi. Diikuti Ratusan Warga, Jelaskan Pajak untuk Pembangunan

by admin
February 9, 2025
in Kanal
0 0
0
Yusuf Mustafa Sosper Perda Pajak Provinsi. Diikuti Ratusan Warga, Jelaskan Pajak untuk Pembangunan

SOSPER: Anggota DPRD Kaltim Dr Yusuf Mustafa SH MH saat menjelaskan tujuan sosialisasi perda (sosper) kepada warga di Balikpapan Utara

0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Anggota DPRD Kaltim Dr Yusuf Mustafa SH MH kembali melakukan sosialisasi perda (sosper) terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kaltim di Jalan Pattimura RT 049 Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara, Sabtu (8/2)

Sosper itu kata Yusuf, merupakan produk hukum yang dilakukan bersama DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim. Sehingga, sebagai anggota yang punya hak legislasi harus mensosialisasikan ke masyarakat.

Sosper didukung Sugito dan Sutarno

“Produk hukum itu seperti perda, jika sudah dilembardaerahkan maka azas hukumnya orang yang tidak tahu dianggap tahu. Sehingga, kami wajib melakukan sosialisasi,” kata Yusuf Mustafa yang kolaborasi dalam sosper itu bersama Wk Ketua Media Online Kaltim H Sugito SH dan Sutarno (mantan pegawai pajak Ditjen Pajak).

Dalam sosper itu juga dihadiri Ketua RT 49 Muhammad Kartolo, Ketua RT 28 Alfi Irawan dan Ketua RT 76 Ahyadi juga tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu di lingkup Balikpapan Utara serta petugas sekretariat DPRD Kaltim.

Warga yang hadiri sosper Yusuf Mustafa

Sosper itu kata Yusuf, mensosialisasikan jenis pajak yang dipungut Pemprov Kaltim yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) agar diketahui masyarakat.

“Bapak dan ibu sekalian sebenarnya secara otomatis sudah aktif membayar pajak. Kami terimakasih, sebab pajak itu untuk pembangunan infrastruktur termasuk di Kota Balikpapan,” jelas Yusuf Mustafa.

Mendengarkan sosper hingga akhir

Disebutkan Yusuf, pokok-pokok pikiran (pokir) yang selama ini dikucurkan untuk infrastruktur, semuanya diambil dari APBD Kaltim dan komposisinya juga dari dana pajak.

“Pemungutan pajaknya oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diperuntukkan bagi masyarakat. Jadi dari kita untuk kita,” urai Yusuf.

Sosper penting diketahui masyarakat

Yusuf juga berterimakasih kepada pendukungnya yang telah memberikan amanah untuk dirinya sehingga terpilih kembali menjadi anggota legislatif periode selanjutnya. Dan, diharapkan masyarakat agar terus mendukung pembangunan dan menjaga Kaltim tetap aman.

Disebutkan Yusuf, pajak provinsi yang dipungut dari masyarakat ini  juga dibagi ke 10 kota-kabupaten yang masuk daerah Kaltim. Sehingga, harus bersabar jika ada usulan pembangunan yang masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) belum segera terealisasi.

“Saya akan bertugas selama 5 tahun ke depan. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan infrastruktur masyarakat akan tetap diperjuangkan. Asalkan, anggarannya tersedia,” ujar Yusuf.

Sosper Pajak, mengajak partisipasi masyarakat

Karena kata Yusuf, dengan terbitnya instruksi presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025, maka APBN dipangkas sekitar Rp306 triliun. Tentu, itu akan berbeda dengan tahun sebelumnya dan dikhawatirkan berdampak pada APBD Kaltim.

“Sebagai badan anggaran (banggar), tentu kami akan melihat skala prioritas. Karena, ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang masuk Kaltim dan terintegrasi dengan APBD Kaltim nantinya dipastikan berkurang,” jelas Yusuf.

Sosper  yang disampaikan Sugito dan Sutarno itu rata-rata merupakan perda provinsi. Beda dengan pajak pusat dan kota-kabupaten.

“Tapi dana yang dipungut dari pajak provinsi tersebut ada juga yang masuk kota-kabupaten lewat tambahan jenis pajak (opsen). Sehingga, ini bisa membantu kota-kabupaten dalam mengelola APBD-nya,” ujar Yusuf Mustafa yang  sebelumnya sebagai lawyer dan banyak memperjuangkan kepentingan masyarakat ini. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Satpam Boleh Gunakan Borgol saat di Wilayah Kerja. Dirbinmas: Jangan Buat Malu dan Arogan Bertugas
Kanal

Satpam Boleh Gunakan Borgol saat di Wilayah Kerja. Dirbinmas: Jangan Buat Malu dan Arogan Bertugas

October 16, 2026
Kapolda Kaltim Bakal Jadi Ketum AAFI. Dilantik 21 Oktober, Punya Kapasitas Anti-Fraud Dunia
Kanal

Kapolda Kaltim Bakal Jadi Ketum AAFI. Dilantik 21 Oktober, Punya Kapasitas Anti-Fraud Dunia

October 15, 2026
Imigrasi Balikpapan ‘Kepo’ Perketat Wawancara. Cegah Sindikat TPPO, Penolakan Paspor Bisa Terjadi
Kanal

Imigrasi Balikpapan ‘Kepo’ Perketat Wawancara. Cegah Sindikat TPPO, Penolakan Paspor Bisa Terjadi

October 12, 2026
‘Margomulyo Family’ Buka Hambatan Komunikasi. LPM-Ketua RT Guyub di Acara Gathering
Kanal

‘Margomulyo Family’ Buka Hambatan Komunikasi. LPM-Ketua RT Guyub di Acara Gathering

October 11, 2026
Imigrasi Balikpapan Dapat Nilai ‘Sangat Baik’ SKM. SIMITRA Layani IKN, WNA Dipantau SEPINGGAN
Kanal

Imigrasi Balikpapan Dapat Nilai ‘Sangat Baik’ SKM. SIMITRA Layani IKN, WNA Dipantau SEPINGGAN

October 10, 2026
Akomodasi Atlet Porprov Dipesan Lebih Awal. Gasali: Dicarikan yang Dekat dengan Venue
Kanal

Akomodasi Atlet Porprov Dipesan Lebih Awal. Gasali: Dicarikan yang Dekat dengan Venue

October 7, 2026
Next Post
Rudy-Inka Menghibur di Balikpapan Bersyukur, 83 Tahun Suara Sam Bimbo Mengingat Tuhan

Rudy-Inka Menghibur di Balikpapan Bersyukur, 83 Tahun Suara Sam Bimbo Mengingat Tuhan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

BPTD Kaltimra Support Urusan Perizinan Kapal. Muiz Beri Reward Ditpolairud, Surat Sementara Ajak Operator Lengkapi Dokumen

BPTD Kaltimra Support Urusan Perizinan Kapal. Muiz Beri Reward Ditpolairud, Surat Sementara Ajak Operator Lengkapi Dokumen

March 1, 2023
Tabliq Akbar Guru Jaro 13 Agustus 2022 di Islamic Centre. An-Ayyara dan Al-Madinah Juara, Hj Nurlena Ingatkan Tahun Baru Islam Jadi Perbaikan Diri

Tabliq Akbar Guru Jaro 13 Agustus 2022 di Islamic Centre. An-Ayyara dan Al-Madinah Juara, Hj Nurlena Ingatkan Tahun Baru Islam Jadi Perbaikan Diri

July 31, 2022
Warga Kukar, Bontang, Kutim Bisa ke 28 Coffee. Tempat Nongkrong Gen-Z, Charles Buka di Samarinda

Warga Kukar, Bontang, Kutim Bisa ke 28 Coffee. Tempat Nongkrong Gen-Z, Charles Buka di Samarinda

December 23, 2025
Universitas Mulia Jadi Kampus Technoprenuer

Universitas Mulia Jadi Kampus Technoprenuer

July 23, 2019
Baznas Balikpapan Bantu Modal 60 UMKM. Bustomi: 37 Anggota PKK dan 23 Pelaku Usaha Umum

Baznas Balikpapan Bantu Modal 60 UMKM. Bustomi: 37 Anggota PKK dan 23 Pelaku Usaha Umum

July 31, 2026
Yusuf Mustafa: Pokir Kontribusi Pajak Warga. Sosper 5 Jenis Pajak Provinsi di Kariangau Meriah

Yusuf Mustafa: Pokir Kontribusi Pajak Warga. Sosper 5 Jenis Pajak Provinsi di Kariangau Meriah

November 14, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines