TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim terus mewujudkan penyelenggaraan angkutan umum berkeselamatan khususnya untuk bus pariwisata lewat fungsi pengawasan yang digelar di Pantai Wisata Lamaru Sabtu (15/06/2024). Kegiatan itu sesuai regulasi yang ditetapkan Ditjen Hubdat Kemenhub.

“Kami melakukan kegiatan pengawasan karena pemerintah khususnya Ditjen Hubdat Kemenhub bertugas memberi perlindungan keselamatan kepada seluruh masyarakat. Sehingga, langkah inspeksi dan pengawasan dilakukan di lapangan,” kata Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT ketika menjelaskan kegiatan yang dilakukan Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan.

Kegiatan dipimpin Pengawas Terminal Samarinda Seberang Heriawan mewakili Kepala Seksi (Kasi) Lalu-Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP. Kegiatan melibatkan sejumlah staf yakni Heri Pratomo AMa PKB ST (penguji), Eka Meiryani Saputri S Tr Tra, Dheny Nur Pratama Syachputra S ST, Udau Isar A Md KA, Budi Widyanto S ST, Rizal Adi Pratama dan lainnya.
Dikatakan Muiz, kegiatan serupa sudah dilakukan sebelumnya. Saat itu ditemukan 21 bus pariwisata tak sesuai peruntukan bahkan tak memiliki KIR. Tim sudah menindaklanjuti dengan bersurat ke seluruh perusahaan otobus (PO) untuk memberikan edukasi kaitan regulasi perizinan.
Sejumlah PO bus kata Muiz, sudah diundang untuk melakukan rapat koordinasi sekaligus pihak BPTD Kaltim mendengarkan sejumlah hal kaitan dengan aktivitas di lapangan dan perizinan.

Menurut Muiz, seluruh PO bus membuat komitmen dan tidak ingin melanggar regulasi. Tetapi, mereka pun memberikan sejumlah pandangannya mengapa proses perizinan belum dilakukan.
“Misalnya, legalitas perusahaan sudah sesuai dengan peraturan, hanya menghendaki adanya penertiban taksi-taksi gelap yang tentu mempengaruhi kondisi angkutan reguler khususnya Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP),” jelas Muiz.

Kemudian katanya, pihak PO Bus juga menyebutkan dalam pertemuan itu, untuk konteks izin angkutan pariwisata sempat berencana diurus, namun terkendala karena angkutan pariwisata harus terpisah dengan angkutan reguler yang dikhawatirkan tidak dapat menutup biaya operasional.
“Mereka mengaku menggunakan izin insidentil yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kaltim untuk angkutan AKDP yang sementara disewakan. Makanya, sinergi dan koordinasi antar multistakeholders juga kita lakukan,” urai Muiz Thohir.

Kendala lainnya pun ditemukan kata Muiz, misalnya ada PO Bus yang legalitas perusahaan masih menggunakan Commanditaire Vennotschaap (CV) dan izin angkutan penyelenggaraan penumpangnya masih terkendala pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Rata-rata PO bus itu sepakat menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk selalu memastikan pemenuhan pernyataan perizinan dan persyaratan laik jalan AKDP trayek Samarinda-Balikpapan dan lainnya,” jelas Muiz Thohir yang selalu melakukan edukasi dan pembinaan kepada seluruh PO bus agar memenuhi regulasi perizinan.
PELUANG PASAR
Dalam kaitan pengawasan, BPTD Kaltim kata Muiz menjalankannya sesuai dengan regulasi dan tugas serta fungsi (tusi) di seksi termasuk di Kemenhub direktorat terkait. Hanya, jika mengacu pada kondisi geografis, ekonomi dan pangsa pasar khususnya penyelenggaraan angkutan pariwisata di Kaltim berbeda dengan Jawa.

“Kalau bicara pariwisata itu memang terkonsentrasi di Jawa-Bali. Sehingga, PO bus itu bisa memperhitungkan proyeksi pendapatannya. Sebab, permintaan (demand) tinggi. Berbeda dengan di Kaltim, hanya regulasi tetap harus dijalankan,” katanya.
Jika di Kaltim tambah Muiz, peluang pasar angkutan pariwisata itu kecil serta sifatnya isidentil. Sehingga, ada yang menggunakan angkutan include dengan angkutan AKDP tadi.
“Kita akan diskusikan dengan Ditjen Hubdat Kemenhub, tentu dengan melihat situasi dan kondisi serta peluang pasarnya. Tetap aspek keseamatan menjadi tujuan utama,” kata Muiz.
DETAIL
Sementara itu dari pantauan media ini, tim yang turun melakukan pengawasan bus pariwisata di Pantai Lamaru bekerja sangat detail. Mereka berkomunikasi dengan driver untuk menanyakan hal-hal yang perlu dilengkapi, sehingga memenuhi unsur regulasi perizinan pariwisata.

Heri Pratomo dan Heriawan terus menyampaikan kepada pengelola bus bahwa BPTD Kaltim kepanjangan tangan pemerintah bertugas untuk memberi perlindungan keselamatan. Dan tidak dapat sendiri harus bersinergi dengan pelaku usaha termasuk PO Bus.
“Kami melakukan aturan saja. Implementasi harus dilakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan terkait dengan izin perusahaan, kelengkapan administrasi serta persyaratan teknis karena yang terpenting tindakan preventif untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan,” kata Heri.

Menurut Heri dan Heriawan, langkah pengawasan tujuannya juga membangun kesadaran bersama untuk menciptakan keselamatan pada angkutan umum khususnya pariwisata.
Dikatakan Heri Pratomo, selain aspek kelaikan armada bus, kondisi pengemudi juga sangat penting untuk diperhatikan. “Kompetensi driver diperlukan. Jangan laju-laju jika membawa kendaraan karena ada penumpang yang harus diselematkan. Sebab, aspek ekonomi penting tetapi aspek keselamatan lebih penting,” ujar Heri Pratomo.
Tim yang bekerja di Pantai Lamaru itu, bertujuan untuk membangun kepedulian dari seluruh stakeholders dari hulu sampai hilir sebab harus patuh adanya peraturan dan kepatuhan dari setiap pelaku usaha.
“Kami hanya melakukan pengawasan. Sebab, jika tidak dilakukan kalau ada masalah, justru yang disalahkan pihak pemerintah (BPTD Kaltim). Dan, yang kita lakukan berdasarkan Permenhub khususnya menyangkut Standar Pelayanan Minimum (SPM) bahkan mengarah pada elektronik Sistem Manajemen Keselamatan (e-SMK),” ujar Heri Pratomo dan Heriawan.

Proses pengawasan di Pantai Lamaru tak hanya melakukan pengecekan administrasi, tetapi juga dari rem, lampu hingga mesin dicek keseluruhan untuk memastikan bahwa kendaraan laik jalan.
“Apa yang kita lakukan di Pantai Lamaru dan Pantai Manggar dan sejumlah hal yang sudah ditemukan saat pengawasan sudah ditindaklanjuti dengan bersurat ke seluruh PO Bus. Semoga, yang kita lakukan demi aspek keselamatan dapat dipahami, sebab ini semua regulasi dalam penyelenggaraan angkutan umum khususnya pariwisata,” tambah Denny Nur Pratama yang ikut dalam kegiatan pengawasan itu.
Saat itu, bus pariwisata yang dicek tim BPTD Kaltim membawa rombongan study tour dari Samarinda yakni SMA Katolik. Mereka sedang liburan. “Wah saya sangat setuju dengan pengawasan ini. Sebab, memilih kendaraan yang berkeselamatan itu penting. Terimakasih BPTD Kaltim. Semoga pengawasan ini secara masif dapat dilakukan,” ujar Hasta, pendidik di SMA Katolik itu.(gt)