TINTAKALTIM.COM-Desanilasi (penyulingan air laut menjadi tawar), birokrasinya panjang. Karena, terkait regulasi dan juga skema pendanaan serta lainnya. Prinsipnya, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mempersilakan investor membangun dan polanya business to business (B to B) dengan membeli air yang diolah secara desanilasi.
“Perjuangan kita sudah sangat maksimal. Bahkan, ketika itu ada 17 investor yang mendaftar. Tetapi, kita sampaikan lewat pola penjaringan di Jakarta bersama Kementerian PUPR bahwa skema pendanaan full pada desain pembangunan. Nah, airnya kita beli,” kata Dirut PTMB (PDAM) Dr Yudhi Saharuddin MM menjawab pertanyaan wartawan kaitan rencana proyek desanilasi di Balikpapan dalam ekspose Renbis 2025-2029 di Aula PDAM Balikpapan, Selasa (4/2)

Acara itu dipandu Tenaga Bidang Humas PTMB Adelina dihadiri pula Kepala Bappeda-Litbang Pemkot Balikpapan Hj Murni, Manajer Sekretaris Perusahaan Abdul Ramli, Direktur Teknik Nour Hidayah, Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Hendri Munir, para manajer di lingkup PTMB
Menurut Yudhi, PTMB sudah melakukan mitigasi finansial dengan investasi 100 persen ditanggung investor. Saat itu diketahui ada yang membedah Harga Pokok Produksi (HPP) Rp17 ribu per liter kubik dan Harga Jual Air (HJA) saat dipublis sekitar Rp23.000

Sementara rata-rata (evarage) Harga Jual Air (HJA) PDAM saat ini kata Yudhi berkisar Rp9.900, sehingga terpaut jauh jika harus masuk dalam konsep perusahaan yang mengukurnya pada full cost recovery (FCR) dan perbedaan margin itu pasti subsidi.
“Kalau subsidi tentu peraturan direksi (perdir) tak mungkin. Karena, mempengaruhi cash & flow PDAM. Tentu, harus didukung APBD yang semua itu harus dituangkan lagi lewat peraturan daerah (perda),” urai Yudhi Saharuddin menjelaskan birokrasi kaitan proyek desanilasi itu.

Lalu usaha lainnya kata Yudhi, bekerjasama dengan PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) lewat desanilasi yang dimiliki perusahaan migas ini, karena airnya dialirkan pula ke perumahan serta untuk menggerakkan steam.
“Kita membuat perjanjian kerjasama dengan Arsari dan PT Kilang Pertamina Indonesia. Nanti, Bendungan Arsari dialirkan ke Balikpapan dan RU V Pertamina. Karena, perusahaan ini juga membuat waduk untuk supply air ke IKN,” jelas Yudhi.
Dari waduk yang dibangun Arsari ini kata Yudhi, ada estimasi sekitar 2.000 liter per detik yang usulan jalur pipanya dari titik Sei Wain menuju Balikpapan.

“Kemungkinan tahapannya diawali dari feasibility study (FS) yang pekerjaannya kaitan penjajakan potensi penggunaan jalur pipa untuk supply air baku kebutuhan PTMB serta ke RU V. Sehingga, ini upaya kita yang sudah dilakukan. Bahkan, kita sudah melakukan memorandum of understanding (MoU),” jelas Yudhi.
Mengapa Arsari dan Pertamina, masa penggunaan airnya panjang (lifetime) tetapi memang untuk perawatan dan operasional tinggi. Sehingga, yang paling memungkinkan adalah memanfaatkan air permukaan lewat Bendungan Sepaku Semoi.

“Kalau bicara desanilasi itu panjang dan rumit. Sehingga, di tahun 2025 kita rehabilitasi pipa tadi dan ini sangat berpengaruh pada penurunan angka kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) dari 35 persen menjadi 26 persen. Termasuk juga meningkatkan kapasitas produksi di Waduk Teritip yang 100 liter per detik baru dimanfaatkan 80 liter per detik,” jelas Yudhi.
Cara kerja lainnya kata Yudhi, memanfaatkan air hujan sehingga air tak percuma terbuang dengan memperbanyak pembangunan reservoir sehingga itu juga akan bisa mengatasi daftar tunggu (waiting list). Jika ada airnya di suatu kawasan maka pemasangan dilakukan.
REGULATIF
Sementara itu Tenaga Ahli PTMB Bidang Pengembangan Hendri Munir menyebutkan, proyek desanilasi tidak mudah. Karena, terkait dengan regulasi yang panjang. Karena, melihat semacam ‘matrik kebijakan’ di mana kebijakan itu ouput-nya adalah salah dan benar.

“Berbeda dengan dampak. Itu bicaranya baik dan buruk. Kalau kebijakan ditabrak, 6 bulan bisa selesai tetapi kan ada masalah pada desanilasi. Sehingga, masyarakat harus bersabar karena PTMB juga bicaranya pada konteks regulatif dan sekarang pun sedang membuat MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari),” tambah Hendri Munir.
Menurut Hendri Munir, renbis yang dibuat PTMB sangat baik. Itu upaya yang sudah dilakukan dan tidak bisa kerjanya sesuai tuntutan masyarakat yang ingin cepat. “PTMB juga mau cepat, tetapi harus mengikuti kebijakan yang benar. Jangan sampai proyek dibangun tetapi tidak regulatif,” kata Hendri. (gt)