TINTAKALTIM.COM-Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VII menilai rencana pembangunan Bandara Rantau Panjang di Tanah Grogot Kabupaten Paser telah memenuhi persyaratan dasar. Institusi ini bersama DPRD Kaltim khususnya Komisi III (bidang pembangunan) mendorong percepatan (akselerasi) pembangunan operasional
“Persyaratan dasarnya memenuhi syarat tetapi diperlukan skema pengelolaan bandara agar dapat beroperasi secara optimal sesuai regulasi yang berlaku,” kata Kepala Otban Wilayah VII Ferdinan Nurdin saat menjelaskan di hadapan rombongan Komisi III DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otban VII, Kamis (6/8/2026)

Kunjungan itu dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Abdullosh S Sos ME, Wk Ketua Komisi III H Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi III Abdurahman Ka SM beserta anggota yakni H Abdul Rakhman Bolong, H Sugiyono, H Subandi, Sayid Muziburrachman, H baharuddin Muin dan H Apansyah serta tenaga ahli komisi.
Menurut Ferdinan, kehadiran Bandara Rantau Panjang akan jadi simpul konektivitas transportasi udara. Selain juga jadi penggerak ekonomi daerah melalui peningkatan mobilitas masyarakat
“Distribusi barang juga mudah yang bisa bergerak dalam pengembangan sektor logistik hingga pelayanan angkutan kargo. Tentu, ini mendukung aktivitas ekonomi di Kabupaten Paser serta memberikan kontribusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Ferdinan dalam paparannya di depan rombongan Komisi III DPRD Kaltim tersebut

Sebagai wujud dorongan percepatan operasional kata Ferdinan, Otban VII mengusulkan pembukaan rute penerbangan perintis tahun 2027 untuk lintas Rantau Panjang-Samarinda (PP) dengan frekuensi sekali seminggu
“Usulan ini tentu sebagai bentuk agar bandar siap dilanjutkan pembangunannya yang nanti pekerjaannya dilakukan bertahap hingga tahap akhir,” kata Ferdinan
Jika itu terealisasi maksimal, maka kata Ferdinan, ditargetkan mampu melayani operasional pesawat berbadan sempit seperti Airbus A320 maupun boeing 737-800. Dan, saat ini progress pembangunan menunjukkan sisi darat (landside) telah mencapai 50 persen, sedangkan sisi udara (airside) mencapai 25 persen
Menurut Ferdinan, Otban VII terus mengawal dan memberikan pendampingan teknis dalam proses penyusunan maupun penyempurnaan seluruh dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sehingga tahapan pembangunan berjalan regulatif.

Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Abdurahman mengatakan, keberadaan Bandara Rantau Panjang punya potensi sangat besar untuk melayani masyarakat Kabupaten Paser dan sekitarnya seperti Batu Licin, Tanah Grogot, Long Kali hingga Batu Sopang yang masih menggunakan akses Bandara Syamsuddin Noor dan bandara lainnya serta waktu tempuh darat sangat panjang
Dalam kesempatan itu, disampaikan juga selama periode 2023-2026 berbagai dokumen persyaratan administrasi pembangunan bandara terus disusun dan disempurnakan. Sedang pada posisi aspek pengadaan lahan di wilayah Tanah Grogot tidak ada kendala sehingga diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lebih optimal
Mengenai hal itu, Ferdinan menyebutkan, akan mengawal dan memberikan pendampingan teknis dalam proses penyusunan program dan seluruh dokumen sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Dalam kunjungan kerja itu, juga dibahas pengembangan jaringan transportasi udara di Kaltim secara menyeluruh termasuk potensi pengembangan Bandara Kalimaru Berau serta Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN)
“Dengan pindahnya ibukota negara ke IKN, maka transportasi udara harus mengikuti laju pertumbuhan ekonomi sehingga seluruh bandara yang ada di Kaltim dapat saling mendukung untuk membentuk konektivitas yang terintegrasi,” jelas Ferdinan
DUKUNGAN
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh menegaskan, lembaga legislatif Kaltim ini mendukung pembangunan Bandara Rantau Panjang. Tapi, harus melalui kajian komprehensif agar manfaatnya besar bagi masyarakat
Demikian menurut anggota komisi III lainnya, yang intinya diperlukan koordinasi yang sifatnya berkelanjutan antara Pemprov Kaltim dan Kabupaten Paser serta Otban Wilayah VII agar seluruh proses pembangunan dapat dikawal sesuai regulasi yang berlaku
“Otban Wilayah VII akan terus memberikan advis teknis kaitan pembangunan Bandara Rantau Panjang itu. Sebab, bandar aitu sangat bermanfaat ke depannya,” tegas Ferdinan. (gt)











