• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, August 6, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Sertifikat Warga BDS Terkatung-katung. Antara BTN-Developer Saling Tuding, Bakal Dilaporkan ke Menteri ATR/BPN

by admin
May 1, 2024
in Kanal
0 0
0
Sertifikat Warga BDS Terkatung-katung. Antara BTN-Developer Saling Tuding, Bakal Dilaporkan ke Menteri ATR/BPN

MEDIASI: Muslimin dan pimpinan BTN pernah membahas persoalan ini tapi belum tuntas

0
SHARES
491
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Sertifikat hak milik perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) 1 RT 32 Kelurahan Damai Bahagia milik sejumlah warga terkatung-katung. Pasalnya, antara pengembang (developer) saling lempar tanggung jawab dengan PT Bank BTN salah satu BUMN  yang memberikan kredit perumahan itu.

Perjuangan mendapatkan sertifikat itu sudah sejak tahun 2023. Saat itu sudah dilakukan mediasi pada 11 Desember 2023 dan ada sejumlah keputusan  yakni 9 warga sudah melaksanakan  dan kewajibannya tetapi hingga kini belum mendapat pecahan sertifikat.

“Perlu dicatat sertifikat milik warga itu sudah  mati sejak 2018, sehingga secara prosedur  tanah itu sudah diserahkan developer kepada  negara,” kata Ketua RT 32 Kelurahan Damai Bahagia BDS Muslimin yang memperjuangkan hak-hak warga itu kepada media ini, Rabu (1/04/2024) kemarin.

Saat hearing dengan Edy Alfonso dan Simon

Menurut Muslimin, kesepakatan lainnya sesuai saran dari Bank Pertanahan Nasional (BPN) agar dilakukan pembaharuan hak atas  tanah masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk  dilakukan pemecahan sertifikat kepada 9 orang yang sejauh ini belum mendapatkan.

Bukan itu saja kata Muslimin, saran dari hasil rapat sebelumnya  yang dilakukan dengan Komisi I DPRD Balikpapan (bidang hukum dan pemerintahan),  untuk sertifikat yang mati diserahkan kepada negara  untuk selanjutnya  diproses ke kecamatan untuk  diterbitkan IMTN  sehingga dapat mengurangi  biaya perpanjangan SHGB

“Tetapi kami sudah berjuang yang didukung juga anggota DPRD Pak Simon serta Edy Alfonso agar semua pihak terlibat seperti developer, Bank BTN, notaris dan warga. Hanya hingga kini belum ada titik terang,” kata Muslimin.

Dalam berita acara pertemuan untuk mediasi itu  ditandatangani dan dihadiri dari pihak BTN perwakilan developer dan Muslimin serta  warga dari RT 32.

Saat reses dengan Abdulloh juga dibahas

“Tapi faktanya, hingga kini antara BTN dan developer saling tuding dan menyalahkan. Bukan mencarikan solusi, inilah yang kita terus desak dan perjuangkan,” kata Muslimin.

Padahal kata Muslimin, saat reses Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh S Sos, persoalan ini harus segera diselesaikan. Tetapi sejumlah pihak sepertinya tidak memiliki niat untuk sama-sama menyelesaikan.

“Jujur sertifikat itu menurut developer ada di BTN dan dititipkan. Tetapi, setelah mati tidak disampaikan ke developer sekarang sudah saling menyalahkan. Harusnya dicarikan solusi,” pinta Muslimin.

Dikatakan Muslimin, pihaknya ingin bersurat juga ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi secepatnya.

Syukur-syukur Menteri ATR/BPN datang ke Kaltim untuk juga mendapatkan ragam informasi terkait pertanahan. Karena, perlu juga berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) yang kabarnya juga masih banyak persoalan pertanahan.

Sementara itu secara terpisah Branch Manager BTN Balikpapan Rachman Suhendri saat dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya seputar persoalan ruwet ini. Karena, masalah ini memang sudah ada jalan-jalan mediasi kendati belum membuahkan hasil.

“Saya no comment dulu lah. Semoga nanti akan ada pertemuan dan solusi terbaik. BTN akan selalu punya komitmen membantu masyarakat,” kata Rachman singkat.

Demikian juga pihak developer belum berhasil dikonfirmasi, sehingga masalah ini akan terus diupayakan oleh Muslimin untuk dicarikan solusi hingga tuntas dan maksimal. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Hj Nurlena-Yono Suherman, Duet Ideal ‘Keterwakilan Bermakna’ (Wacana Calon Walikota-Wawali)
Kanal

Hj Nurlena-Yono Suherman, Duet Ideal ‘Keterwakilan Bermakna’ (Wacana Calon Walikota-Wawali)

August 5, 2026
Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kaltim Supervisi ke BPTD. Untuk Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
Kanal

Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kaltim Supervisi ke BPTD. Untuk Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

August 4, 2026
Muncul Tagihan, KONI Balikpapan Nunggak ke Jatra. Pengurus Bingung, Okta Siap Bertanggungjawab
Kanal

Muncul Tagihan, KONI Balikpapan Nunggak ke Jatra. Pengurus Bingung, Okta Siap Bertanggungjawab

August 3, 2026
Merdeka: Rajut Saudara Sambil Pasang Bendera (Kerja Bakti, Disuguhi MBG)
Kanal

Merdeka: Rajut Saudara Sambil Pasang Bendera (Kerja Bakti, Disuguhi MBG)

August 2, 2026
Daftar Gratis, Ikuti Festival Move Uper 2026. Hadirkan Komedi Nasional SUCI 2016, Ardit Erwandha
Kanal

Daftar Gratis, Ikuti Festival Move Uper 2026. Hadirkan Komedi Nasional SUCI 2016, Ardit Erwandha

August 1, 2026
Yakin, Sedekah Menolak Musibah. Hendra: Dananya Bantu Orang Sakit, Sosial dan Ekonomi
Kanal

Yakin, Sedekah Menolak Musibah. Hendra: Dananya Bantu Orang Sakit, Sosial dan Ekonomi

August 1, 2026
Next Post
Pegawai BPTD Kaltim Didorong Kembangkan Kapasitas Diri. Halal bi Halal Dirangkai Farewell dan Silaturahmi

Pegawai BPTD Kaltim Didorong Kembangkan Kapasitas Diri. Halal bi Halal Dirangkai Farewell dan Silaturahmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Posisi Hilal Minimal Harus 8 Jam saat Ijtimak. Ibnu Sina: Rukyatul Hilal NU Ada Kriteria Baku dan Akurat

Posisi Hilal Minimal Harus 8 Jam saat Ijtimak. Ibnu Sina: Rukyatul Hilal NU Ada Kriteria Baku dan Akurat

March 30, 2022
Gratis Mutowif 24 Jam, Jarak ke Hotel Dekat dan Amanah. Travel Umroh Jelajah Thoyibah Hadir di Kaltim. 9 Maret 2024 Buka Paket Ramadan

Gratis Mutowif 24 Jam, Jarak ke Hotel Dekat dan Amanah. Travel Umroh Jelajah Thoyibah Hadir di Kaltim. 9 Maret 2024 Buka Paket Ramadan

January 5, 2024
PLN Dikeluhkan, Bayar Listrik Melonjak. Jika Aktivitas Stay At Home, Mengapa 2200 VA Turun?

PLN Dikeluhkan, Bayar Listrik Melonjak. Jika Aktivitas Stay At Home, Mengapa 2200 VA Turun?

May 3, 2020
Waspada! Meter Air PDAM Rawan Dicuri. Plt Dirut: Meter Air Ada Logonya, Jika Dijual Bisa Dicermati

Waspada! Meter Air PDAM Rawan Dicuri. Plt Dirut: Meter Air Ada Logonya, Jika Dijual Bisa Dicermati

August 25, 2022
Peserta Hipertensi Bisa Gagal Divaksin. dr Fahmi: Berdoa dan Tetap Tenang Kunci Vaksinasi

Peserta Hipertensi Bisa Gagal Divaksin. dr Fahmi: Berdoa dan Tetap Tenang Kunci Vaksinasi

September 25, 2021
NCPI Kaltim Terbentuk, Ada Hambatan Pariwisata, DPP Siap Bantu ke Presiden

NCPI Kaltim Terbentuk, Ada Hambatan Pariwisata, DPP Siap Bantu ke Presiden

October 28, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines