• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, September 21, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

14-27 Juli, Penegakan Hukum ODOL di Kaltim. Dirlalin: Zero ODOL Kebijakan Presiden Prabowo

by admin
June 16, 2025
in Kanal
0 0
0
14-27 Juli, Penegakan Hukum ODOL di Kaltim. Dirlalin: Zero ODOL Kebijakan Presiden Prabowo

PRESIDEN: Direktur Lalu-Lintas Jalan Rudi Irawan menyebut Zero ODOl adalah kebijakan Presiden Prabowo yang harus dilaksanakan. Dan, Feby saat memberikan pandangannya di acara rakor

0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Kendaraan yang melanggar lebih dimensi dan lebih muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kaltim tak bisa seenaknya melintas. Karena, 14-27 Juli 2025 akan dilakukan penegakan hukum  lewat Operasi Patuh kepolisian dan instansi terkait.

Feby berbincang dengan Renhard Ronald

Bahkan, konsentrasi  penegakan hukum itu fokusnya di tiga tempat yakni lintasan pelabuhan penyeberangan, industri dan jalan tol.  Bahkan, konsep Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim lewat kepalanya Renhard Ronald ditambah di kawasan pertambangan.

Feby memasuki ruangan rakor di Otban

“Ini masih tahap sosialisasi. Saat dilakukan 1-11 Juni 2025 ada sebanyak 964 kendaraan didata di Kaltim  yang Over Loading 630 kendaraan dan Over Dimension 334 kendaraan,” kata Kasubdit Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Kaltim AKBP Feby Febriana SIK mewakili Dirlantas di acara Rakor Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi, Lebih Muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) Angkutan Batubara di Kaltim, Jumat (13/6/2025) di Auditorium Otoritas Bandar Udara (Otban) Balikpapan.

Feby (dua dari kanan) dipandu moderator

Acara dibuka Direktur Lalu-Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Rudi Irawan S SiT MT dihadiri jajaran direktur lainnya di lingkungan Ditjen Hubdat,  kadisub kota-kabupaten se-Kaltim, para kabag di lingkup Sesditjen Hubdat, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kaltim, Aptrindo Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, ESDM Kaltim dan undangan lainnya.

Jajaran Dishub Kaltim juga hadir

Selain Ditlantas, narasumber yang tampil adalah Plt Kadishub Kaltim Ir Irhamsyah ST MT, Kepala BBPJN Kaltim Hendro Satrio dan Kepala BPTD Kaltim Renhard Ronald S SiT MT yang  mengisi berbagai tema menarik di acara itu.

Disebutkan Feby, di tahun 2025 Ditlantas sudah menggelar penegakan hukum (gakkum) menjaring pelanggaran over loading sekitar 209 pelanggar sedangkan penindakan over dimension 12 kendaraan.

Panitia sigap menerima tamu

“Jadi penertiban ODOL ini perintah Presiden RI Prabowo Subianto dan ditindkalanjuti Korlantas Polri. Sehingga, kita membuat timeline kegiatan,” jelas Feby.

Dalam penjelasannya, Feby menyebutkan  istilah ODOL ada 2 penanganan yang  dilakukan. Jika over loading merupakan  tindak pelanggaran lalu -lintas yang kegiatannya tilang sesuai Pasal 307 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

“Tetapi jika over dimension itu pidana kejahatan lalu-lintas yang sanksinya penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp21 juta,”  kata Feby

Feby bersiap berikan presentasi

Untuk mengatasi hal itu, menurut Feby sudah dibuat pola penanganan  dari hulu sampai hilir. Untuk hulu ada sejumlah kementerian dan lembaga melakukan sinergi. Sedangkan  hilirnya Polri dan Kemenhub untuk penegakan hukum pelanggaran dan kejahatan

Sementara itu, Korlantas Polri kata Feby, juga memiliki strategi menuju Zero ODOL yang tahapannya preemtif atau sosialisasi lewat berbagai cara seperti  di media sosial, media cetak, media elektronik dan spanduk serta  leaflet

Panitia semangat lewat simbol Hubdat

Rekomendasi akhirnya,  menuju Zero ODOL harus dilakukan perencanaan bersama seluruh stakeholders. Jika perlu membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mewujudkannya.

“Tapi yang penting perlu adanya  pembatasan ruang gerak kendaraan  ODOL  pada area yang sering  dilintasi seperti pelabuhan, kawasan industri dan ruas jalan tol,” jelas Feby

Absensi dari undangan BPPJN Kaltim

Feby juga menjelaskan desain penegakan hukum ODOL salahsatunya lewat Operasi Patuh 2025 secara serentak se-Indonesia. Lalu, lewat tilang elektronik atau ETLE, operasi gabungan  untuk percepatan  proses penindakan  terhadap kendaraan yang  tidak  sesuai ketentuan .

“Kita  juga ada menempatkan alat-alat pengawasan  terhadap kendaraan  yang tak sesuai ketentuan pada lokasi  strategis seperti jembatan timbang dengan menggunakan  WIM (Weight In Motion), alat timbang portable terutama ruas jalan yang dilintasi. Makanya, kita kolaborasi dengan Kemenhub karena yang punya alat portable dan Jembatan Timbang mereka,” kata Feby.

REGULASI LAMA

Sementara itu Direktur Lalu-Lintas Ditjen Hubdat Rudi Irawan menegaskan, pelanggaran ODOL  sebenarnya sudah ada regulasinya dan lama. Hanya, pelanggaran masih banyak terjadi.

Dir Lalin beri pengarahan secara virtual

“Ditjen Hubdat Kemenhub sangat memberi apresiasi atas kegiatan rakor menyamakan persepsi ini. Apalagi  sudah ada rakor lintas kementerian dan lembaga bersama Korlantas Polri,” kata Rudi.

Menurut Rudi, langkah 5 SI (Sinergi, Kolaborasi, Koordinasi, Komunikasi dan Aksi) memang harus terus digelorakan untuk melakukan penegakan hukum pelanggar ODOL. Karena, banyak kejadian kecelakaan lalu-lintas bermula dari ODOL.

“Zero ODOL ini juga perintah  dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. Jadi semua pihak harus mendukung dan melaksanakan di lapangan. Termasuk angkutan batubara di Kaltim. Jadi terimakasih BPTD Kaltim yang sudah jadi inisiator kegiatan rakor,” kata Rudi yang menutup kegiatan sekaligus memberikan pernyataan akhir (closing statement). (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama
Kanal

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

September 18, 2026
Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)
Kanal

Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)

September 19, 2026
Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi
Kanal

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi

September 15, 2026
Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang  Aliran Airnya
Kanal

BWS Instruksikan PTMB Kurangi Pengambilan Air Baku. Dirtek: 38 Ribu Pelanggan Berkurang Aliran Airnya

September 10, 2026
Next Post
The Grand Platinum Jakarta, 252 Kamar, Ballroom LED Videotron. Gubernur Apresiasi, Charles Optimis

The Grand Platinum Jakarta, 252 Kamar, Ballroom LED Videotron. Gubernur Apresiasi, Charles Optimis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Meteran PDAM Sudah 4 Tahun Diganti Gratis. Nunu: Dukung Penurunan NRW dan Gangguan Distribusi

Meteran PDAM Sudah 4 Tahun Diganti Gratis. Nunu: Dukung Penurunan NRW dan Gangguan Distribusi

August 30, 2021
Tim Blue Sky ‘Merawat’ Penghuni Panti Jompo. Ajak Sarapan, Bersihkan Lingkungan dan Beri Bantuan Sembako

Tim Blue Sky ‘Merawat’ Penghuni Panti Jompo. Ajak Sarapan, Bersihkan Lingkungan dan Beri Bantuan Sembako

February 16, 2020
Dishub Kaltim Akui, Sinar Jaya Proses Izin AKDP. Dinilai ‘Kanibalisasi’ Sejumlah PO Meradang

Dishub Kaltim Akui, Sinar Jaya Proses Izin AKDP. Dinilai ‘Kanibalisasi’ Sejumlah PO Meradang

August 27, 2026
Ribuan Pokkar Dapat Sedekah dari Golkar. Rahmad: Kartu Kekaryaan Banyak Benefit dan Jadi Kader

Ribuan Pokkar Dapat Sedekah dari Golkar. Rahmad: Kartu Kekaryaan Banyak Benefit dan Jadi Kader

April 13, 2021
Alderiz, Make Up Wisuda, Kualitasnya Buat ‘Pangling’, Promo Hanya Rp150 Ribu

Alderiz, Make Up Wisuda, Kualitasnya Buat ‘Pangling’, Promo Hanya Rp150 Ribu

November 2, 2019
Usai Salat Jumat, Nah Tinggi Asam Urat. Periksa PTM Gratis Puskesmas Margomulyo

Usai Salat Jumat, Nah Tinggi Asam Urat. Periksa PTM Gratis Puskesmas Margomulyo

June 23, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines