• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, July 14, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

14-27 Juli, Penegakan Hukum ODOL di Kaltim. Dirlalin: Zero ODOL Kebijakan Presiden Prabowo

by admin
June 16, 2025
in Kanal
0 0
0
14-27 Juli, Penegakan Hukum ODOL di Kaltim. Dirlalin: Zero ODOL Kebijakan Presiden Prabowo

PRESIDEN: Direktur Lalu-Lintas Jalan Rudi Irawan menyebut Zero ODOl adalah kebijakan Presiden Prabowo yang harus dilaksanakan. Dan, Feby saat memberikan pandangannya di acara rakor

0
SHARES
15
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Kendaraan yang melanggar lebih dimensi dan lebih muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kaltim tak bisa seenaknya melintas. Karena, 14-27 Juli 2025 akan dilakukan penegakan hukum  lewat Operasi Patuh kepolisian dan instansi terkait.

Feby berbincang dengan Renhard Ronald

Bahkan, konsentrasi  penegakan hukum itu fokusnya di tiga tempat yakni lintasan pelabuhan penyeberangan, industri dan jalan tol.  Bahkan, konsep Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim lewat kepalanya Renhard Ronald ditambah di kawasan pertambangan.

Feby memasuki ruangan rakor di Otban

“Ini masih tahap sosialisasi. Saat dilakukan 1-11 Juni 2025 ada sebanyak 964 kendaraan didata di Kaltim  yang Over Loading 630 kendaraan dan Over Dimension 334 kendaraan,” kata Kasubdit Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Kaltim AKBP Feby Febriana SIK mewakili Dirlantas di acara Rakor Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi, Lebih Muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) Angkutan Batubara di Kaltim, Jumat (13/6/2025) di Auditorium Otoritas Bandar Udara (Otban) Balikpapan.

Feby (dua dari kanan) dipandu moderator

Acara dibuka Direktur Lalu-Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Rudi Irawan S SiT MT dihadiri jajaran direktur lainnya di lingkungan Ditjen Hubdat,  kadisub kota-kabupaten se-Kaltim, para kabag di lingkup Sesditjen Hubdat, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kaltim, Aptrindo Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, ESDM Kaltim dan undangan lainnya.

Jajaran Dishub Kaltim juga hadir

Selain Ditlantas, narasumber yang tampil adalah Plt Kadishub Kaltim Ir Irhamsyah ST MT, Kepala BBPJN Kaltim Hendro Satrio dan Kepala BPTD Kaltim Renhard Ronald S SiT MT yang  mengisi berbagai tema menarik di acara itu.

Disebutkan Feby, di tahun 2025 Ditlantas sudah menggelar penegakan hukum (gakkum) menjaring pelanggaran over loading sekitar 209 pelanggar sedangkan penindakan over dimension 12 kendaraan.

Panitia sigap menerima tamu

“Jadi penertiban ODOL ini perintah Presiden RI Prabowo Subianto dan ditindkalanjuti Korlantas Polri. Sehingga, kita membuat timeline kegiatan,” jelas Feby.

Dalam penjelasannya, Feby menyebutkan  istilah ODOL ada 2 penanganan yang  dilakukan. Jika over loading merupakan  tindak pelanggaran lalu -lintas yang kegiatannya tilang sesuai Pasal 307 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

“Tetapi jika over dimension itu pidana kejahatan lalu-lintas yang sanksinya penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp21 juta,”  kata Feby

Feby bersiap berikan presentasi

Untuk mengatasi hal itu, menurut Feby sudah dibuat pola penanganan  dari hulu sampai hilir. Untuk hulu ada sejumlah kementerian dan lembaga melakukan sinergi. Sedangkan  hilirnya Polri dan Kemenhub untuk penegakan hukum pelanggaran dan kejahatan

Sementara itu, Korlantas Polri kata Feby, juga memiliki strategi menuju Zero ODOL yang tahapannya preemtif atau sosialisasi lewat berbagai cara seperti  di media sosial, media cetak, media elektronik dan spanduk serta  leaflet

Panitia semangat lewat simbol Hubdat

Rekomendasi akhirnya,  menuju Zero ODOL harus dilakukan perencanaan bersama seluruh stakeholders. Jika perlu membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mewujudkannya.

“Tapi yang penting perlu adanya  pembatasan ruang gerak kendaraan  ODOL  pada area yang sering  dilintasi seperti pelabuhan, kawasan industri dan ruas jalan tol,” jelas Feby

Absensi dari undangan BPPJN Kaltim

Feby juga menjelaskan desain penegakan hukum ODOL salahsatunya lewat Operasi Patuh 2025 secara serentak se-Indonesia. Lalu, lewat tilang elektronik atau ETLE, operasi gabungan  untuk percepatan  proses penindakan  terhadap kendaraan yang  tidak  sesuai ketentuan .

“Kita  juga ada menempatkan alat-alat pengawasan  terhadap kendaraan  yang tak sesuai ketentuan pada lokasi  strategis seperti jembatan timbang dengan menggunakan  WIM (Weight In Motion), alat timbang portable terutama ruas jalan yang dilintasi. Makanya, kita kolaborasi dengan Kemenhub karena yang punya alat portable dan Jembatan Timbang mereka,” kata Feby.

REGULASI LAMA

Sementara itu Direktur Lalu-Lintas Ditjen Hubdat Rudi Irawan menegaskan, pelanggaran ODOL  sebenarnya sudah ada regulasinya dan lama. Hanya, pelanggaran masih banyak terjadi.

Dir Lalin beri pengarahan secara virtual

“Ditjen Hubdat Kemenhub sangat memberi apresiasi atas kegiatan rakor menyamakan persepsi ini. Apalagi  sudah ada rakor lintas kementerian dan lembaga bersama Korlantas Polri,” kata Rudi.

Menurut Rudi, langkah 5 SI (Sinergi, Kolaborasi, Koordinasi, Komunikasi dan Aksi) memang harus terus digelorakan untuk melakukan penegakan hukum pelanggar ODOL. Karena, banyak kejadian kecelakaan lalu-lintas bermula dari ODOL.

“Zero ODOL ini juga perintah  dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. Jadi semua pihak harus mendukung dan melaksanakan di lapangan. Termasuk angkutan batubara di Kaltim. Jadi terimakasih BPTD Kaltim yang sudah jadi inisiator kegiatan rakor,” kata Rudi yang menutup kegiatan sekaligus memberikan pernyataan akhir (closing statement). (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Ratusan Calon Satpam Dikenalkan Paser TUNTAS. Rizky: Wujud Kepala Daerah Atasi Pengangguran
Kanal

Ratusan Calon Satpam Dikenalkan Paser TUNTAS. Rizky: Wujud Kepala Daerah Atasi Pengangguran

July 14, 2025
Kepsek SMAN 1 Harusnya Beber ‘Surat Sakti’. Herry: Titipannya Undertable seperti Unsur TSM
Kanal

Kepsek SMAN 1 Harusnya Beber ‘Surat Sakti’. Herry: Titipannya Undertable seperti Unsur TSM

July 12, 2025
Tumpukan ‘Surat Sakti’, Kepsek SMAN 1 Tertekan. Ombudsman-MKKS Harus Bongkar Modus Titipan SPMB
Kanal

Tumpukan ‘Surat Sakti’, Kepsek SMAN 1 Tertekan. Ombudsman-MKKS Harus Bongkar Modus Titipan SPMB

July 10, 2025
Dana Hibah Parpol Naik, Golkar Dapat Rp858 Juta. Cair 16 Juli, Parpol Harus Update Data Sipol
Kanal

Dana Hibah Parpol Naik, Golkar Dapat Rp858 Juta. Cair 16 Juli, Parpol Harus Update Data Sipol

July 10, 2025
73 Tahun, Johnny Santoso Tembus Ranking 19 Dunia. Maraton Australia, Ajak Keluarga Jadi Peserta
Kanal

73 Tahun, Johnny Santoso Tembus Ranking 19 Dunia. Maraton Australia, Ajak Keluarga Jadi Peserta

July 7, 2025
Inovasi AMS Smala, Manajemen Sekolah Digital dan Cetak Karakter. Imam, Juara Kepsek Berprestasi
Kanal

Inovasi AMS Smala, Manajemen Sekolah Digital dan Cetak Karakter. Imam, Juara Kepsek Berprestasi

July 5, 2025
Next Post
The Grand Platinum Jakarta, 252 Kamar, Ballroom LED Videotron. Gubernur Apresiasi, Charles Optimis

The Grand Platinum Jakarta, 252 Kamar, Ballroom LED Videotron. Gubernur Apresiasi, Charles Optimis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 31 Followers

Recommended

Hasanuddin Mas’ud Jadi Ketua DPRD Clear & Clean. Abdulloh: Jangan Buat Isu Murahan dan Fitnah

Hasanuddin Mas’ud Jadi Ketua DPRD Clear & Clean. Abdulloh: Jangan Buat Isu Murahan dan Fitnah

October 22, 2024
Gotong-Royong Itu Sedekah di Tengah Wabah. RMC Bagi Ratusan makan Siang, Panti Asuhan Dapat Sembako

Gotong-Royong Itu Sedekah di Tengah Wabah. RMC Bagi Ratusan makan Siang, Panti Asuhan Dapat Sembako

April 17, 2020
Rakornas Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan Bahas IKN dan SDM. Rahmad Usul Ada Tema Pemberdayaan Ekonomi Umat

Rakornas Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan Bahas IKN dan SDM. Rahmad Usul Ada Tema Pemberdayaan Ekonomi Umat

January 12, 2020
Yusuf Mustafa, Yakin Kerja Keras Tak Khianati Hasil. Pokir Diperjuangkan, Silaturahmi Dengar Keluhan Warga

Yusuf Mustafa, Yakin Kerja Keras Tak Khianati Hasil. Pokir Diperjuangkan, Silaturahmi Dengar Keluhan Warga

June 15, 2023
PDAM Balikpapan Berstatus Perumda, Direksi Genjot Layanan 3K. Mantan Dewas Luruskan Ada yang Ingin Perseroda

PDAM Balikpapan Berstatus Perumda, Direksi Genjot Layanan 3K. Mantan Dewas Luruskan Ada yang Ingin Perseroda

December 1, 2020
Ditbinmas Imbau Pekerja RDMP Tak Gunakan Helm Proyek. Dirbinmas: Kita Persuasif, Tindaklanjut Jumat Curhat

Ditbinmas Imbau Pekerja RDMP Tak Gunakan Helm Proyek. Dirbinmas: Kita Persuasif, Tindaklanjut Jumat Curhat

January 19, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines