TINTAKALTIM.COM-Bentuk dari tanggung jawab, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim Dr Muiz Thohir ‘cereweti’ seluruh sektor pelayanan di internal organisasi yang ia pimpin. Ini wujud evaluasi kegiatan bulanan satuan pelayanan (satpel) yang digelar Senin (10/06/2024) di ruang rapat Terminal Batu Ampar. Selama 3 jam Muiz mengevaluasi kinerja seluruh satpel.
Tiga kepala seksi hadir yakni Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Sudarmaji, Kepala Seksi Lalu Lintas Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Bagus Panuntun dan Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Wisnu Herlambang yang jadi agenda terakhirnya bergabung di BPTD Kaltim sebelum ke BPTD Riau.

Lainnya, Pengawas Pelabuhan Kariangau Carlos Makin, Pengawas Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan, Kepala Terminal Samarinda Seberang Heriawan, Pengawas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang (JT) Samboja Yunita Sari, UPPKB Paser Sholeh Putra Nugraha, Pengawas Termina Sie Kunjang Richi Briantoro, Pengawas Penyeberangan PPU Bepen Afrizal dan seluruh pegawai yang terlibat dalam pelayanan.
Evaluasi dilakukan terbuka. Seluruh aspek pelayanan ditanya Muiz. Orientasinya bukan hanya pada layanan, tetapi juga diarahkan ke manajerial atau manajemen terkait perencanaan, pengorganisasian, pengarahan hingga pengawasan di lapangan.
“Kita harus melakukan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) agar standarnya tercapai. Karena, BPTD itu punya tugas salahsatunya melakukan penyusunan rencana, program dan anggaran,” kata Muiz Thohir di hadapan stafnya.

Seluruh satpel ikut memberi laporan. Muiz tak ingin stafnya hanya berorientasi pada fenomena asal bapak senang (ABS). Karena, setiap pemimpin memerlukan pembantu untuk mengeluarkan pernyataan di depan publik, sehingga kondisinya harus faktual.
Evaluasi kaitan pelayanan Terminal Batu Ampar, ternyata muncul inovasi yang dilakukan inovator pengawasnya Sulis Setyawan. Tujuannya, agar angkutan umum bus itu masuk terminal dan harus mendapat stempel khususnya yang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tujuan Balikpapan-Banjarmasin.
“Kalau tak masuk terminal, maka stempel tak ada dan konsekuensinya bisa lama menunggu di pelabuhan feri untuk masuk kapal. Karena bus itu harus masuk terminal supaya kondisi terminal juga ramai dan harus mendapatkan stempel,” ungkap Sulis.
Sulis juga menyatakan, pola pengujian kendaraan lewat kegiatan rampcheck rutin. Hanya, ada sejumlah bus tak memenuhi standar layak jalan sebab tidak memiliki uji KIR. “Kita sudah persuasif, tetapi perlu juga ketegasan di dalam kebijakan agar bus-bus itu memiliki perizinan lengkap demi aspek keselamatan,” ungkap Sulis.

Hanya, ketika kondisi Kaltim sedang ada event-event nasional, maka bus-bus itu terkadang kata Sulis, disewa untuk city tour dan kegiatan pariwisata. Ini sangat mempengaruhi kondisi Terminal Batu Ampar, karena busnya melayani pihak lain dan di terminal kurang armada.
Samarinda Seberang juga demikian. Menurut Heriawan proses pemberangkatan lancar hanya sarana dan prasarana di sekitar terminal perlu ada pembenahan. Sehingga, interaksi masyarakat tidak terlalu bebas. Secara umum, terminal yang baru diresmikan Presiden Jokowi itu kata Heriawan, melakukan aktivitasnya maksimal. Bahkan, selama angkutan lebaran (angleb) 2024 menjadi primadona masyarakat.
PROBLEM MB
Di Pelabuhan Kariangau, Carlos menjelaskan terkait kerusakan dermaga MB (movable bridge) yang pertama sudah diperbaiki. Kini mengalami kerusakan lagi MB dermaga lainnya karena tak kuat mengangkat beban. Tetapi, pejabat pembuat komitmen (PPK) Sulis Setyawan sudah mencari solusi kaitan ini, agar pelayanan tetap berjalan.
“Kami terus on the track melayani penumpang dan angkutan barang. Juga melakukan koordinasi kepada seluruh operator agar standar pelayanan minimum (SPM) dijalankan,” kata Carlos yang dikenal sangat enerjik memberi pelayanan pengguna jasa Pelabuhan Kariangau.
Bahkan, Carlos sering mencari solusi alternatif untuk mendukung pelayanan. Karena, ia sadar jika harus mengupayakan usulan-usulan ada regulasi yang harus ditempuh. Sehingga, selama bisa diselesaikan maka diupayakan untuk melakukan tindakan solutif tetapi tetap regulatif.
Langkah Carlos ini pun mendapat apresiasi dari Sudarmaji yang mengatakan, tidak semua usulan dari satuan pelayanan itu harus diakomodir. Selain kondisi anggaran juga melihat skala prioritas.
“Keuangan itu ada aturannya. Via PPK dan juga ada pula Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Jadi, inovasi diperlukan dan tidak harus menyerah dan jadi kendala. Jadikanlah tantangan agar merasa tertantang kerja di BPTD Kaltim,” kata Sudarmaji yang selama ini selalu transparan di dalam penggunaan anggaran untuk seluruh satpel.
Dalam evaluasi itu, satpel baru Sungai Kunjang di bawah kendali pengawasnya Richi Briantoro juga menyampaikan sejumlah hal. Salahsatunya perlu koordinasi intens antara kebijakan lintas laut yang jadi domain KSOP dan pengawasan operasonal (wasops) internal BPTD
“Kami konsentrasi pada proses kajian sertifikat perluasan daerah pelayaran dengan stakeholders lainnya. Karena, ini diperlukan edukasi pengembangan tafsir yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” ujar Richi yang menyebutkan di Sungai Kunjang kadang kapal-kapal itu mengangkut muatan batu bara.
Bidang lainnya kaitan lalu-lintas. Bagus Panuntun banyak menyampaikan upaya edukasi dan pembinaan bus-bus yang ‘melebelisasi’ sebagai bus pariwisata tetapi tak sesuai peruntukan. “Kami akan kembali melakukan pembinaan perusahaan bus di Pantai Lamaru dan Manggar. Agar bus-bus itu membuat dokumen perizinan sebagai penyelenggara angkutan pariwisata. Nanti dilakukan secara berjenjang,” kata Bagus.
Dua UPPKB di bawah tanggung jawab BPTD Kaltim Samboja dan Paser pun memberikan laporannya. Yunita yang terus melakukan pembenahan di Jembatan Timbang Samboja aktif melakukan evaluasi internal. Karena, JT belum secara resmi melakukan penegakan hukum (gakkum). “Tetapi, kami terus berupaya bagaimana ke depan gakkum di jalankan. Hanya, simulasi sudah berjalan,” kata Yunita.
Demikian pula di UPPKB Paser, evaluasi terus dilakukan Sholeh. Memang problem mendasarnya adalah angkutan barang khusus bermuatan batu-bara. Diperlukan dukungan multistakeholders untuk penindakan jika ternyata melakukan pelanggaran over dimension over loading (ODOL).
Muiz memberikan pandangan secara bijak dan memberi apresiasi seluruh satpel. Ia ingin agar semua pengawas satpel di BPTD Kaltim bekerja menggunakan budaya kerja inklusif. Artinya, saling menghargai perbedaan dan bisa bekerjasama dengan multistakeholders lainnya yang pada gilirannya menghadirkan kontribusi positif pada hasil kerja dan menghindari ‘bersitegang’ dengan institusi lainnya.
“Sektor perhubungan itu luas. Kita harus menjaga harmonisasi dengan instansi lain. Dalam kaidah regulasi tetap bisa dijalankan lewat langkah-langkah komunikasi dan koordinasi intens,” pinta Muiz Thohir.

Muiz seolah memberi spirit kepada seluruh pegawainya agar tetap mempunyai integritas di dalam menegakkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dengan tidak menimbulkan persepsi negatif pihak lain. Ibarat pepatah buruk muka, cermin dibelah yakni menyalahkan keadaan yang tidak baik kepada orang lain, padahal kekurangan atau kesalahan itu bisa dicarikan solusi dengan baik dan persuasif.
Evaluasi seluruh satpel BPTD oleh Muiz Thohir dan ketiga kasinya juga memberi inspirasi agar seluruh pegawai di bagian satuan pelayanan untuk menjadi ‘Idaman’ alias inovator, dedikasi, amanah dan nyaman yang secara umum pegawai harus menjadi inovator, memiliki dedikasi dan menjalankan amanah serta membuat pelayanan nyaman dan selamat. (gt)