• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Tuesday, September 22, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Pisau Wajib Tajam dan Penjagal Tak Boleh Dibayar Daging atau Kulit. Sembelih Kurban, Masjid Asy-Syifa Gunakan Perebah Sapi

by admin
July 3, 2022
in Kanal
0 0
0
Pisau Wajib Tajam dan Penjagal Tak Boleh Dibayar Daging atau Kulit. Sembelih Kurban, Masjid Asy-Syifa Gunakan Perebah Sapi

PEREBAH: Alat perebah sapi akan digunakan untuk merebahkan sapi saat pemotongan hewan kurban di BTN

0
SHARES
270
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Pisau yang tajam dan bersih wajib dipergunakan karena sesuai dengan ketentuan dan adab penyembelihan hewan kurban. Juga dilakukan penjagal yang berpengalaman, sehingga hewan tidak tersiksa saat disembelih.

Itulah salah satu kesimpulan rapat panitia kurban Masjid Asy-Syifa kawasan Kompleks BTN Gunung IV Kelurahan Margomulyo Balikpapan Barat. Rapat dipimpin Ketua Masjid H Rahmadi dan dihadiri sejumlah panitia lainnya.

“Secara syari dan hadist Rasulullah adabnya jika menyembelih hewan kurban yang punya skill atau keahlian. Kalau yang kurban mau memotong silakan, tapi jika tidak diserahkan ke panitia,” kata H Sugito, memberi saran dalam rapat panitia itu.

H Rahmadi (kanan) saat memimpin rapat

Menurut Sugito, pisau tajam anjuran Rasulullah agar tak menyakiti dan membuat hewan stress saat lehernya digorok.  “Kalau tumpul akan sulit memutus urat nafasnya sehingga  bakal menyakiti hewan. Kata Rasulullah membunuh hewan kurban itu secara ikhsan (baik),” kata Sugito.

Pisau tajam itu pun dibenarkan penjagal Leman. Ia menyebutkan, bukan hanya tajam tetapi juga sangat tajam dan setelah memotong hewan kurban hendaknya diasah kembali dan dilap gunakan kertas.

Rapat banyak masukan dari peserta

“Posisi leher hewan kurban juga harus tepat di atas lubang, sehingga darah tumpah ke dalam. Ini yang harus disiapkan panitia,” ujar Leman, selain punya pengalaman penjagal juga di panitia dijadikan koordinator pengulitan.

Rencananya, Masjid Asy-Syifa akan menyembelih 6 ekor hewan kurban berupa sapi. Dua ekor dari  yang berkurban (shohibul qurban) dan 4 lainnya adalah gabungan kurban.

“Saya minta proses penyembelihan hewan kurban harus tertib dan mengikuti semua panitia. Sehingga, lainnya membantu agar terkoordinir,” kata H Rahmadi, sambil menambahkan alat pemotong daging-daging kurban menggunakan chainsaw.

Kaitan alat, upah dan pisau juga dibahas

Iwan selaku panitia distribusi pun memberi saran agar mata pemotong bukan yang besar, harus kecil  sebab tidak merusak potongan-potongan hewan kurban. “Harus yang kecil, sehingga pemotongan terlihat rapi,” ujar Iwan.

Rapat itu banyak memberi masukan agar proses penyembelihan hewan kurban berjalan lancar. H Ali Akbar pun meminta ada koordinator. “Jadi supaya terorganisir tunjuk saja dan catat siapa saja koordinatornya,” pinta Ali Akbar.

Rapat menyepakati, untuk Koordinator Penjagal H Samud dibantu Gatot dan Leman, Koordinator Distribusi Daging Irvan dan Iwan, Koordinator Pengulitan Leman serta Koordinator Penimbangan Ibu-ibu RT 38 dan RT 39 Kompleks BTN dan Koordinator Hubungan Masyrakat (Humas) dan Publikasi H Sugito.

Pembagian koordinator juga dilakukan

Rahmadi menyebutkan, memang rapat panitia tak mengundang semua warga. Tetapi, bukan tidak dilibatkan. “Silakan saja hadir dan bergabung ke panitia. Ini kerja gotong-royong. Karena nanti satu ekor sapi dibagi menjadi 65 kantong,” ujarnya.

Dalam proses penyembelihan nanti, panitia menyediakan alat perebah sapi yang dikoordinir H Supono. “Alatnya sudah diperbaiki. Semoga dapat dipergunakan maksimal,” ujar Rahmadi.

UPAH PENJAGAL

Dalam rapat itu juga disinggung kaitan panitia tidak boleh membayar upah penjagal dengan daging dan kulit. Karena itu dilarang. “Dalam syariat Islam tak dibolehkan, bahkan haram,” ujar Irvan, salah satu panitia.

Upah katanya, bisa dari panitia atau dari si pengkurban. Dan kalau penjagal mendapatkan daging atau kulit itu sifatnya cuma-cuma dan tidak ada kaitan akad upah. “Intianya semua yang berkaitan dengan hadist Rasulullah tentang penyembelihan hewan kurban kita laksanakan,” ujar Rahmadi.

Makanya nanti katanya,  kalau ada yang mau kepala khususnya mereka yang berkurban bisa bilang ke panitia. Dan kepala serta kaki  harus dikumpulkan tersendiri. Sehingga, pengkurban punya skala prioritas untuk mendapatkan jika meminta. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PKDN Karhutla, Sespimti-36  Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)
Kanal

PKDN Karhutla, Sespimti-36 Mitigasi untuk Legacy (Berbasis Problem Solving, Menuju ‘Pecah Bintang’)

September 21, 2026
Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama
Kanal

Doa (Salat Istisqa) Agar Hujan Turun di Waduk. PTMB-Warga Ikhtiar Bersama

September 18, 2026
Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)
Kanal

Berjuang THT: Ngadu ke Wakil Rakyat Senayan (Pensiunan ASDP, Gaji Dipotong hingga Suratin Presiden)

September 19, 2026
Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi
Kanal

Klarifikasi, PTMB Atur Air untuk Wilayah Tertentu. Ali: Jangan Panik, Flyer Bukan Informasi Resmi

September 15, 2026
Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)
Kanal

Musda MUI Balikpapan, Aklamasi atau Voting? (Dakwah Program Digital dan Kolaborasi Pemerintah)

September 12, 2026
Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat
Kanal

Kemarau, PTMB Gunakan IPA Mobile. Ramli: Mobil Tangki DLH, PDAM dan BPBD Layani Masyarakat

September 10, 2026
Next Post
Sekarang, Nama Anak Tak Boleh Satu Kata. Juga Maksimal 60 Huruf. FKP Ajang Curhat, Selamat Tinggal Nama Satu Kata

Sekarang, Nama Anak Tak Boleh Satu Kata. Juga Maksimal 60 Huruf. FKP Ajang Curhat, Selamat Tinggal Nama Satu Kata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

29 Perusahaan Siap Terapkan e-SMKPAU di Kaltim. Dit Sarana Kemenhub Beri Pendampingan Via PIC

29 Perusahaan Siap Terapkan e-SMKPAU di Kaltim. Dit Sarana Kemenhub Beri Pendampingan Via PIC

May 17, 2024
Pj Gubernur Sebut Penumpang di Terminal SS Naik 300 Persen. Heriyawan: Ini Privilege Sejak Diresmikan Jokowi

Pj Gubernur Sebut Penumpang di Terminal SS Naik 300 Persen. Heriyawan: Ini Privilege Sejak Diresmikan Jokowi

April 17, 2024
Kantor FKUB di Kemenag 2 Tahun Tanpa Penghuni. Kemenag Minta FKUB Kerja Satu Pintu, DO Ngucur Tiap Tahun

Kantor FKUB di Kemenag 2 Tahun Tanpa Penghuni. Kemenag Minta FKUB Kerja Satu Pintu, DO Ngucur Tiap Tahun

July 24, 2024
Syaharie Jaang: Spirit Usia Dini Terlecut. Bayan Open 2026, Kepedulian Perusahaan Asah Prestasi

Syaharie Jaang: Spirit Usia Dini Terlecut. Bayan Open 2026, Kepedulian Perusahaan Asah Prestasi

August 26, 2026
IPAM Kilo 8 STOP karena Bocor. Haidir: Perbaikan Segera, Proses  Air Gunakan Tekanan

IPAM Kilo 8 STOP karena Bocor. Haidir: Perbaikan Segera, Proses Air Gunakan Tekanan

December 2, 2021
Membukukan Alquran Berat, Sekarang Tinggal Amalkan

Membukukan Alquran Berat, Sekarang Tinggal Amalkan

August 30, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines