• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Monday, March 16, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

by admin
July 22, 2024
in Kanal
0 0
0
Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

BAST: Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir kasinya Hendra dan Agung membahas Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Pelabuhan Sungai Samarinda ke KSOP

0
SHARES
181
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim gerak cepat. Ini terkait menjalankan Instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) dengan keluarnya IM Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi (tusi) di bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP).

IM itu mengatur kewenangan penyelenggaraan tusi Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub yang bakal  dialihkan kewenangannya kepada Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Sekaligus pengaturan, pengendalian, pengawasan, pembinaan  SDP di Pelabuhan Merak, Bakahuni dan Samarinda.

Pembahasan draft serah terima aset

“Kami segera membuat berita acara penyerahan Barang Milik Negara (BMN) kepada Kuasa Pengguna Barang (KPB) pada satuan kerja Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda agar mendukung tusi tersebut,” kata Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT yang menggelar rapat internal di ruang kerjanya, Senin (22/07/2024).

Rapat dihadiri Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan Sungai, Danau, Penyeberangan BPTD Kaltim Hendra Ayi Sonica ST MAk, Kepala Seksi Prasarana, Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Agung Wibowo SH MH dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sudarmaji SAP MM yang dilakukan secara zoom meeting.

Muiz sharing dengan kasinya

Dikatakan Muiz, berita acara sudah dibuat draftnya dan nanti akan diserahkan kepada pihak kedua Kepala KSOP Kelas I Samarinda Marsidi untuk ditandatangani, sehingga secara legalitas proses penyerahan itu sudah dilaksanakan.

Dalam rapat itu, Muiz melakukan sharing dengan para kasinya  untuk pembahasan materi draft berita acara untuk disempurnakan. Termasuk dasar hukum yang menjadi konsideran (pertimbangan aspek hukum) dilaksanakannya pengalihan kewenangan.

“Instruksi Menhub itu segera kita laksanakan. Agar proses penyelenggaraan operasional Pelabuhan Samarinda bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan dilakukan Ditjen Hubla,” kata Muiz.

Mencermati draft penyerahan BMN

Ditambahkan Muiz, sebenarnya BMN itu bukan aset dari Ditjen Hubdat atau BPTD Kaltim. Yang diserahkan adalah kaitan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang sebelumnya ada domain BPTD Kaltim.

“Penyerahan aset ini sudah kebijakan dari pimpinan, sehingga yang di daerah menjalankan saja sesuai dengan regulasi,” tambah Muiz.

Dalam rapat itu, Sudarmaji pun mengusulkan agar seluruh aspek lampiran kaitan kondisi personel atau sumber daya manusia (SDM) sekaligus semua yang sudah diinventarisasi dan validasi dapat dicantumkan. Untuk selanjutnya, dicatat dalam klausul  dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tersebut.

“Sebaiknya dilampirkan atau dicatat seluruh aset tadi. Sehingga, BAST tersebut lebih detail dan secara operasional nanti akan dilaksanakan kewenangannya oleh KSOP Samarinda,” jelas Sudarmaji

Membedah draft untuk penyerahan

Sementara itu,  Hendra Ayi dan Agung Wibowo sepakat agar dasar hukum pun jadi materi dalam penyerahan aset itu. Seperti IM  9 Tahun 2024 tertanggal 20 Juni 2024, Surat Dirjen Hubdat Nomor KP.901/4/14/DKPL/2024 tertanggal 17 Juli 2024 dan  Surat Dirjen Hubla  Nomor KP.901/3/17/DJPL/2024 tertanggal 19 Juli 2024.

Dijelaskan Agung Wibowo, aspek hukum  yang jadi dasar hukum dalam draft sangat penting. Sehingga, BAST berbicara secara yuridis ketika nanti diserahkan. “Kita berharap BAST dapat dilakukan sesuai kesepakatan rapat,” ujar Agung.

Demikian halnya menurut Hendra, bahwa BAST  ke KSOP Samarinda sebagai wujud pelaksanaan kewenangan BPTD Kaltim yang merujuk pada instruksi Menhub untuk pelabuhan yang diprioritaskan di Samarinda.

Dijadwalkan, penyerahan BAST untuk ditandangani itu dilakukan Selasa (23/07/2024) di Samarinda oleh Muiz Thohir beserta kasinya. “Semoga penyerahan BATS aset BMN Pelabuhan Sungai Samarinda berjalan lancar sebagai tindaklanjut perintah Menhub,” ujar Muiz. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan
Kanal

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan

March 15, 2026
PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis
Kanal

2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis

March 15, 2026
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Next Post
Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Tohari Masuk Komisi Pilkada di Kongres V PDI-P Bali

Tohari Masuk Komisi Pilkada di Kongres V PDI-P Bali

August 8, 2019
KBM Dipantau Seklur, Mahasiswa KKN Berbaur. Kelapa Muda Jadi Teman Bercanda, Warga Diminta Pasang Bendera

KBM Dipantau Seklur, Mahasiswa KKN Berbaur. Kelapa Muda Jadi Teman Bercanda, Warga Diminta Pasang Bendera

February 9, 2020
Balikpapan Raih 2 Penghargaan Apeksi 2025. Tarian Mahligai Favorit, Stand ICE Terbaik 3

Balikpapan Raih 2 Penghargaan Apeksi 2025. Tarian Mahligai Favorit, Stand ICE Terbaik 3

May 13, 2025
Bersama Lumpia Semarang Cak Git Berbagi di Jumat Berkah. Dengan Rp6.000 Berbagi Snack ke Masjid

Bersama Lumpia Semarang Cak Git Berbagi di Jumat Berkah. Dengan Rp6.000 Berbagi Snack ke Masjid

July 17, 2020
Fun Games Agustusan, Daya Juang Anak Ingat Pejuang. 25 Agustus, Seluruh Warga Diimbau Jalan Sehat

Fun Games Agustusan, Daya Juang Anak Ingat Pejuang. 25 Agustus, Seluruh Warga Diimbau Jalan Sehat

August 24, 2024
Pasangan RM Bisa Birokrat atau Politisi. Imdaad Restui Maju Walikota, Rahmad Cium Tangan saat Silaturahmi

Pasangan RM Bisa Birokrat atau Politisi. Imdaad Restui Maju Walikota, Rahmad Cium Tangan saat Silaturahmi

December 2, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines