• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 22, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

by admin
July 22, 2024
in Kanal
0 0
0
Gerak Cepat, BPTD Kaltim Jalankan Instruksi Menhub. Pengalihan Tusi BMN Pelabuhan Sungai Samarinda

BAST: Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir kasinya Hendra dan Agung membahas Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Pelabuhan Sungai Samarinda ke KSOP

0
SHARES
181
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim gerak cepat. Ini terkait menjalankan Instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) dengan keluarnya IM Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi (tusi) di bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP).

IM itu mengatur kewenangan penyelenggaraan tusi Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub yang bakal  dialihkan kewenangannya kepada Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Sekaligus pengaturan, pengendalian, pengawasan, pembinaan  SDP di Pelabuhan Merak, Bakahuni dan Samarinda.

Pembahasan draft serah terima aset

“Kami segera membuat berita acara penyerahan Barang Milik Negara (BMN) kepada Kuasa Pengguna Barang (KPB) pada satuan kerja Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda agar mendukung tusi tersebut,” kata Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT yang menggelar rapat internal di ruang kerjanya, Senin (22/07/2024).

Rapat dihadiri Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan Sungai, Danau, Penyeberangan BPTD Kaltim Hendra Ayi Sonica ST MAk, Kepala Seksi Prasarana, Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Agung Wibowo SH MH dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sudarmaji SAP MM yang dilakukan secara zoom meeting.

Muiz sharing dengan kasinya

Dikatakan Muiz, berita acara sudah dibuat draftnya dan nanti akan diserahkan kepada pihak kedua Kepala KSOP Kelas I Samarinda Marsidi untuk ditandatangani, sehingga secara legalitas proses penyerahan itu sudah dilaksanakan.

Dalam rapat itu, Muiz melakukan sharing dengan para kasinya  untuk pembahasan materi draft berita acara untuk disempurnakan. Termasuk dasar hukum yang menjadi konsideran (pertimbangan aspek hukum) dilaksanakannya pengalihan kewenangan.

“Instruksi Menhub itu segera kita laksanakan. Agar proses penyelenggaraan operasional Pelabuhan Samarinda bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan dilakukan Ditjen Hubla,” kata Muiz.

Mencermati draft penyerahan BMN

Ditambahkan Muiz, sebenarnya BMN itu bukan aset dari Ditjen Hubdat atau BPTD Kaltim. Yang diserahkan adalah kaitan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang sebelumnya ada domain BPTD Kaltim.

“Penyerahan aset ini sudah kebijakan dari pimpinan, sehingga yang di daerah menjalankan saja sesuai dengan regulasi,” tambah Muiz.

Dalam rapat itu, Sudarmaji pun mengusulkan agar seluruh aspek lampiran kaitan kondisi personel atau sumber daya manusia (SDM) sekaligus semua yang sudah diinventarisasi dan validasi dapat dicantumkan. Untuk selanjutnya, dicatat dalam klausul  dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tersebut.

“Sebaiknya dilampirkan atau dicatat seluruh aset tadi. Sehingga, BAST tersebut lebih detail dan secara operasional nanti akan dilaksanakan kewenangannya oleh KSOP Samarinda,” jelas Sudarmaji

Membedah draft untuk penyerahan

Sementara itu,  Hendra Ayi dan Agung Wibowo sepakat agar dasar hukum pun jadi materi dalam penyerahan aset itu. Seperti IM  9 Tahun 2024 tertanggal 20 Juni 2024, Surat Dirjen Hubdat Nomor KP.901/4/14/DKPL/2024 tertanggal 17 Juli 2024 dan  Surat Dirjen Hubla  Nomor KP.901/3/17/DJPL/2024 tertanggal 19 Juli 2024.

Dijelaskan Agung Wibowo, aspek hukum  yang jadi dasar hukum dalam draft sangat penting. Sehingga, BAST berbicara secara yuridis ketika nanti diserahkan. “Kita berharap BAST dapat dilakukan sesuai kesepakatan rapat,” ujar Agung.

Demikian halnya menurut Hendra, bahwa BAST  ke KSOP Samarinda sebagai wujud pelaksanaan kewenangan BPTD Kaltim yang merujuk pada instruksi Menhub untuk pelabuhan yang diprioritaskan di Samarinda.

Dijadwalkan, penyerahan BAST untuk ditandangani itu dilakukan Selasa (23/07/2024) di Samarinda oleh Muiz Thohir beserta kasinya. “Semoga penyerahan BATS aset BMN Pelabuhan Sungai Samarinda berjalan lancar sebagai tindaklanjut perintah Menhub,” ujar Muiz. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Dua GM-Direktur Pertamina Silaturahmi Bareng ke Walikota. Imbauan Mendagri, RM Minta Maaf
Kanal

Dua GM-Direktur Pertamina Silaturahmi Bareng ke Walikota. Imbauan Mendagri, RM Minta Maaf

March 21, 2026
Silaturahmi Idulfitri, Alwi Cerita Riyadh Dirudal. Di Pesawat Was-Was, Madinah Sepi Jamaah
Kanal

Silaturahmi Idulfitri, Alwi Cerita Riyadh Dirudal. Di Pesawat Was-Was, Madinah Sepi Jamaah

March 21, 2026
Ghirah Gen-Z ke Gen-Qiyamul Lail di Masjid BIC (Dalam Gelap, Ada Curhat dan Rintihan Munajat)
Kanal

Ghirah Gen-Z ke Gen-Qiyamul Lail di Masjid BIC (Dalam Gelap, Ada Curhat dan Rintihan Munajat)

March 20, 2026
PTMB Bagi Paket Ceria Ramadan. Salurkan Sembako dan Uang Tunai ke Warga
Kanal

PTMB Bagi Paket Ceria Ramadan. Salurkan Sembako dan Uang Tunai ke Warga

March 20, 2026
Libur Idul Fitri, Pasokan Air PDAM Aman. Dirut: Rayakan Kebahagiaan, Kita Siaga Layani Pelanggan
Kanal

Libur Idul Fitri, Pasokan Air PDAM Aman. Dirut: Rayakan Kebahagiaan, Kita Siaga Layani Pelanggan

March 20, 2026
Rest Area UPPKB Paser untuk Pemudik. Sholeh: Wujud Pelayanan Angleb 2026 di Kaltim
Kanal

Rest Area UPPKB Paser untuk Pemudik. Sholeh: Wujud Pelayanan Angleb 2026 di Kaltim

March 20, 2026
Next Post
Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Kalahkan DPRD, FKUB Sudah Jalan-Jalan 5 Negara. Perlu Regenerasi Pengurus, Audit Dana Hibah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Walikota Rahmad Usul Rumah Singgah dan Biaya Sewa. Temui Warga Kebakaran, Ingatkan Camat-Lurah Perhatikan Makan

Walikota Rahmad Usul Rumah Singgah dan Biaya Sewa. Temui Warga Kebakaran, Ingatkan Camat-Lurah Perhatikan Makan

December 19, 2021
Tokoh Jawa dan Relawan Kompak Menangkan Rahmad-Thohari. Bergerak Masif, Pilih Kampanye Santun dan Kekeluargaan

Tokoh Jawa dan Relawan Kompak Menangkan Rahmad-Thohari. Bergerak Masif, Pilih Kampanye Santun dan Kekeluargaan

October 4, 2020
Islamic Centre Siapkan Area 10×20 Meter untuk Kurban. Ada Alat Perebah Sapi, Penyembelihan Ketat Prokes

Islamic Centre Siapkan Area 10×20 Meter untuk Kurban. Ada Alat Perebah Sapi, Penyembelihan Ketat Prokes

July 4, 2021
Jumat Curhat di Kapal, Kapolda Dilapori Solar. Kepala BPTD Kaltimra Curhat Tindakan Pidana SDP

Jumat Curhat di Kapal, Kapolda Dilapori Solar. Kepala BPTD Kaltimra Curhat Tindakan Pidana SDP

March 13, 2023
Hujan, PKJ 2024 Sukses Penuh Hiburan. Tari Kolosal Keselamatan Dapat Apresiasi

Hujan, PKJ 2024 Sukses Penuh Hiburan. Tari Kolosal Keselamatan Dapat Apresiasi

December 2, 2024
Walikota-Istri Sambang ke Besan di Jember. Ajak Salat Jamaah, Nikmati Cinlok di Masjid Rahmad

Walikota-Istri Sambang ke Besan di Jember. Ajak Salat Jamaah, Nikmati Cinlok di Masjid Rahmad

January 6, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines