• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Friday, May 1, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home TintaTRANSPORT

BPTD XVII Tegakkan Hukum Angkutan ODOL, Libatkan Tim Gabungan, Digelar di 4 Daerah Kaltim-Kaltara

by admin
October 19, 2019
in TintaTRANSPORT
0 0
0
BPTD XVII Tegakkan Hukum Angkutan ODOL, Libatkan Tim Gabungan, Digelar di 4 Daerah Kaltim-Kaltara

MELANGGAR: Bagi truk angkutan barang yang melanggar, petugas melakukan penegakan hukum

0
SHARES
304
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menertibkan kendaraan yang melanggar dimensi atau  melanggar batas muatan atau overload yang biasa disebut Over Dimension Over Loading (ODOL) .

BPTD bersama tim gabungan dari Satlantas Polres, Dishub langsung menindak dan memberikan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. “Sosialisasi sudah lama berjalan, sekarang ini penegakan hukum (gakum). Sehingga, kepada masyarakat tolong indahkan aturan dan tidak boleh melanggar dalam kaitan ODOL,” kata Kepala BPTD XVII Wilayah Kaltim-Kaltara Felix Iryantomo menjelaskan kegiatan penegakan hukum (law enforcement) itu di sejumlah daerah.

Konsentrasi BPTD XVII bersama tim gabungan mengarah ke ODOL, karena  sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan. Kerugian lainnya adalah kaitan dengan kondisi jalan. “Kalau ODOL terus terjadi maka implikasinya pada kondisi jalan-jalan yang ada di Kaltim dan Kaltara mudah rusak. Inilah yang harus kita tekan jika ada pelanggaran,”  kata Felix.

Over dimensi yang juga menjadi perhatian petugas

Ketika melakukan penegakan hukum di empat daerah yakni Kutai Barat (Kubar), Paser dan Berau serta Balikpapan yang lebih mengarah pada jalan-jalan utama khususnya jalan nasional, masih ditemukan sejumlah pelanggaran ODOL.  “Kita tidak pernah berhenti melakukan penindakan. Sekaligus sosialisasi agar tidak melanggar,” jelas Felix.

Sebab kata Felix, kecelakaan lalu-lintas juga melibatkan truk. Mereka biasanya melakukan angkutan barang yang melebihi muatan. Atau kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan dimensi yang ditetapkan sesuai aturan. “Kalau masalahnya pada ODOL, maka sangat urgent gakum kita lakukan pada  angkutan barang yang melanggar ODOL. Pelan tapi pasti, kita  bersama jajaran kepolisian, dishub menekan angka pelanggaran ini,” tambah Felix.

SOSIALIASI BPTD XVII

Felix saat membuka acara sosialisasi aturan transportasi darat

BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara kata Felix, sudah melakukan sosialisasi kaitan  ketentuan hukum  transportasi di lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat. Kaitan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan  Sertifikat Registrasi Uji Tipe  (SRUT) pun telah maksimal disampaikan. “Tapi kita temui di lapangan, masih ada truk memuat angkutan yang tidak sesuai dengan  dimensinya. Ada pula yang truknya dimodifikasi. Tentu melanggar regulasi, gakum tetap berjalan,” ujarnya.

Disinggung apa saja pelanggaran ODOL itu, menurut Felix hampir  merata di seluruh Indonesia. Seperti  over dimensi yang menambah tinggi, lebar dan panjang bak pengangkut barang. “Tujuannya mengangkut lebih banyak barang meskipun tidak sesuai dengan kapasitas aslinya,” beber Felix

Di Samarinda beberapa waktu lalu, BPTD Wilayah XVII telah disosialisasikan kaitan ODOL ini.  Kepala Sub Direktorat Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan  Avi Mukti Amin S SIT MT saat itu jadi pembicara. Ia menegaskan, bagaimana atauran yang harus dilakukan karoseri.

“Mungkin dulu sewaktu beli di karoseri sudah sesuai, tapi diubah sendiri di bengkel-bengkel menambah panjang atau tinggi bak. Ini tentu pelanggaran sebab tak sesuai aturan,” ujar Avi  di hadapan ratusan peserta bimbingan teknis dan sosialisasi  peraturan bidang transportasi darat 2019 yang digelar BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara saat itu.

Apa langkah gakum di lapangan, tim gabungan bersama BPTD akan memberikan tanda yang menunjukkan dimensi pelanggaran. Bahkan, kelebihan angkutan itu secara implementasi petugas menggunakan timbangan portable. “Kami juga sebenarnya menghindari enforcement. Mereka tetap kami tilang tapi setelah itu harus melakukan normalisasi sesuai aturan yang benar, sehingga operasional mereka bisa berjalan,” tambah Felix. (git)

SendShareTweet

Related Posts

Debat Mahasiswa UBT Bahas 7 Pelanggaran di Jalan. Wakil Rektor: Debat Berkualitas, Kita Harus Jadi Kampus Pelopor
TintaTRANSPORT

Debat Mahasiswa UBT Bahas 7 Pelanggaran di Jalan. Wakil Rektor: Debat Berkualitas, Kita Harus Jadi Kampus Pelopor

November 11, 2019
Daerah Penyangga IKN Usul Diberi Anggaran Rp5 Triliun. Bahas Konektivitas Transportasi, Dirancang Ada VVIP Airport
TintaTRANSPORT

Daerah Penyangga IKN Usul Diberi Anggaran Rp5 Triliun. Bahas Konektivitas Transportasi, Dirancang Ada VVIP Airport

October 19, 2019
Felix Siapkan SDM Unggul yang Melayani Publik. Pegawainya Dilatih: ‘The Power of Collaboration’
tintaPUBLIC SERVICE

Felix Siapkan SDM Unggul yang Melayani Publik. Pegawainya Dilatih: ‘The Power of Collaboration’

September 30, 2019
Sambut IKN, BPTD XVII Siapkan SDM Unggul
TintaTRANSPORT

Sambut IKN, BPTD XVII Siapkan SDM Unggul

September 29, 2019
Sipantas 2019, BPTD XVII Bersih-bersih Ratusan Rambu
TintaTRANSPORT

Sipantas 2019, BPTD XVII Bersih-bersih Ratusan Rambu

August 13, 2019
BPTD XVII: 11 Daerah Diberi Waktu Urus Akreditasi
TintaTRANSPORT

BPTD XVII: 11 Daerah Diberi Waktu Urus Akreditasi

July 31, 2019
Next Post
Agung: Universitas Mulia Optimistis di Jerman Mampu Bersaing. ICSINTESA Jadi Brand Image Kampus Global

Agung: Universitas Mulia Optimistis di Jerman Mampu Bersaing. ICSINTESA Jadi Brand Image Kampus Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Salat Idul Adha di BIC Bermasker. Ibu-ibu Diperbolehkan, Physical Ditancing Diperketat

Salat Idul Adha di BIC Bermasker. Ibu-ibu Diperbolehkan, Physical Ditancing Diperketat

July 25, 2020
Satpam BMCI Lumpuhkan ‘Preman Pemabuk’. Saat Diksar 160 Satpam Gada Pratama

Satpam BMCI Lumpuhkan ‘Preman Pemabuk’. Saat Diksar 160 Satpam Gada Pratama

October 24, 2024
Tim InfoHubdat ‘Adventure’, Tempuh Perjalanan 3 Matra. Dari Jakarta ke Sebatik, Hotel Fullbooked

Tim InfoHubdat ‘Adventure’, Tempuh Perjalanan 3 Matra. Dari Jakarta ke Sebatik, Hotel Fullbooked

March 24, 2023
Hasanuddin Mas’ud: LDII Jadi Contoh Pembinaan Karakter. Cerita Masa Kecil Susah, Sukses Harus Kerja Keras

Hasanuddin Mas’ud: LDII Jadi Contoh Pembinaan Karakter. Cerita Masa Kecil Susah, Sukses Harus Kerja Keras

January 2, 2024
Isman: Cermati Hadist, Tidak Mudah Dinyatakan Dhaif

Isman: Cermati Hadist, Tidak Mudah Dinyatakan Dhaif

August 20, 2019
Rahmad-Istri Doa dan Santuni Anak Yatim di Malam Coblosan. Ahmad: Kita ‘Ketuk Langit’ Berikhtiar

Rahmad-Istri Doa dan Santuni Anak Yatim di Malam Coblosan. Ahmad: Kita ‘Ketuk Langit’ Berikhtiar

November 26, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines