• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Tuesday, June 23, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home tintaNEWS

Akhirnya, Mal, Pasar Buka Sabtu dan Minggu. Prokes Ketat, Wisata dan Bioskop Minggu Tutup, Abdulloh Ingatkan Masker

by admin
February 12, 2021
in tintaNEWS
0 0
0
Akhirnya, Mal, Pasar Buka Sabtu dan Minggu. Prokes Ketat, Wisata dan Bioskop Minggu Tutup, Abdulloh Ingatkan Masker

DIUMUMKAN: Walikota H Rizal Effendi bersama Kasat Pol PP saat mengumumkan kebijakan baru di Balikpapan

0
SHARES
64
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Pemkot Balikpapan melalui Wali Kota H Rizal Effendi akhirnya mengeluarkan kebijakan mal, pasar tradisional   dan lainnya di hari Sabtu-Minggu  boleh buka. Sebelumnya,  adanya  program Kaltim Silent, di hari itu bakal ditutup, tetapi menimbulkan protes berbagai pihak dari pedagang maupun jajaran DPRD.

Di Balikpapan, keputusan  dibukanya pasar tradisional dan mal serta lainnya itu, disampaikan lewat launching program yang disebut  pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro Kota Balikpapan  

Hal itu dipertegas lewat surat edaran  Walikota Balikpapan nomor 330/392/Pem tahun 2021 tentang Pelaksanaan  Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan  Kota untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi  Covid-19 mulai 13-27 Februari 2021 mendatang.

“Dari  1.669 RT dalam 7 hari terakhir yang terdapat kasus  positif sebanyak 5-10 rumah dan itu ada di 5 RT. Berarti Balikpapan masih memasuki zona orange. Ini harus terus waspada,” kata Rizal Effendi.

Sehingga,  tugas satgas di lingkungan kelurahan, harus dilakukan tracing hingga di lingkup RT.  Ketua RT juga sebagai satgas harus melaporkan pendatang yang  keluar masuk di lingkungan tersebut. Jika ada yang sakit  segera dihimbau ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama).

Rizal menyampaikan kebijakan baru ini setelah mendapat instruksi Presiden Joko Widodo saat  bertemu di istana bersama jajaran pengurus  Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) lainnya. Termasuk juga menyerap aspirasi masyarakat yang berkembang.

Disebutkan pula, jam tutup café dan restoran disesuaikan PPKM kedua yaitu maksimal 50 persen dine in  (makan di tempat) dimulai pukul 06.00 – 22.00 Wita dan take away (bawa pulang)  sesuai jam operasional 24 jam.

Dari edaran itu, pasar  maksimal 50 persen dari kapasitas dan wajib menerapkan protokol kesehatan  dan buka pukul 00.00 sampai pukul 18.00 Wita. Demikian pula untuk restoran, rumah makan, warung makan, café dan angkringan  maksimal 50 persen kapasitas wajib  prokes 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan)  termasuk pengukuran suhu.

“Untuk take away  dan delivery service drive thru sesuai jam operasional.  Dan untuk mal juga  boleh buka dengan tetap mematuhi prokes  dan maksimal 50 persen dari kapasitas,” kata Rizal dalam surat edarannya.

WISATA DAN TAMAN KOTA

Untuk jasa hiburan dan  bioskop serta wahana permainan anak, tetap dibuka  maksimal 50 persen dari kapasitas wajib prokes.  Dibuka sejak Senin-Jumat. Dan,  khusus hari Minggu sementara ditutup.

Demikian pula tempat wisata/fasiltias olahraga/pusat kebugaran  wajib prokes 4M dan dibuka  bertahap hanya siang hari dari Senin-Sabtu. Untuk hari Minggu sementara tutup.

Dijelaskan pula,  untuk jasa hiburan malam seperti pub, bar, karaoke, hiburan live music, bola sodok, panti pijat (kebugaran),  juga maksimal 50 persen dari kapasitas dan wajib prokes. Dibukanya juga secara bertahap maksimal hanya 4 jam dalam sehari. Wajib pula memberitahukan awal dan akhir jam buka pelayanan.

Selain itu, aturan  untuk tempat kerja atau perkantoran dan perusahaan, work from home dan work from office (WFH-WFO) juga berubah , menetapkan  porsi 50 persen WFH dan 50 persen WFO, tempat ibadah juga kapasitas hanya 50 persen dan tetap 4M (memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengukur suhu).

Untuk perusahaan atau tempat kerja ini harus sangat ketat. Kendati Sabtu-Minggu dibuka, tetapi harus tetap mematuhi prokes maksimal. Bahkan, perusahaan wajib membentuk satgas covid yang mengawasi dan menegur pelaksanaan protokol kesehatan  serta melaporkan kepada satgas hal yang bersifat krusial atau darurat di lingkungan masing-masing.

Sedang  kegiatan yang  mengumpulkan massa di RT, kelurahan dan kecamatan seperti  musrenbang, pemilihan RT, ketua LPM dan sejenisnya  ditiadakan untuk pelaksanaannya secara virtual

Sementara itu, kegiatan yang mengundang atau mengumpulkan  masyarakat lebih dari 30 orang,  ditinda sementara kecuali acara yang tak bisa ditunda, dapat  dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dengan melalui pertimbangan bahwa penanggungjawab kegiatan dapat melaksanakannya sesuai protokok kesehatan dengan jumlah maksimal peserta 200 orang dan 50 persen dari kapasitas.

Durasi waktunya maksimal 5 jam dalam sehari terdiri dari 2 jam acara  pertama, 1 jam break untuk sterisasi dan 2 jam lanjutan acara kedua.

APRESIASI DAN MASKER

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh S Sos memberi apresiasi atas kebijakan dan pengumuman kaitan Kaltim Silent yang  telah memberi kelonggaran di Sabtu-Minggu seperti pasar dan mal buka.

Abdulloh S Sos, Ketua DPRD Balikpapan

“Kami dari DPRD berterimakasih. Semoga ini juga bisa membantu para pedagang kecil dan lainnya dapat mencari nafkah. Hanya, harus tetap mematuhi prokes. Jangan seenaknya. Pemerintah sudah bekerja maksimal bagaimana mengendalikan dan mencegah penyebaran covid-19. Jadi, masyarakat juga harus membantu mentaati  protokol kesehatan,” pinta Abdulloh.

Abdulloh mengingatkan kepada semua pihak, agar tetap menggunakan masker. Sebab, disinyalir masih ada sejumlah pihak baik di pasar, perkantoran, rumah makan,  atau tempat-tempat publik yang belum mematuhi penggunaan masker.

“Jadi tolong diperhatikan masker dan jaga prokes maksimal,” pinta Abdulloh berkali-kali. (tig)

SendShareTweet

Related Posts

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan  63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial
Kanal

LDII Balikpapan Kurban 232 Sapi dan 63 Kambing. Dibagi Merata, Ojek Online, Pemulung Wujud Peduli Sosial

July 4, 2023
Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas
tintaNEWS

Rakorda Baznas se-Kaltim Bedah Empat Komisi Penting. Dibuka Wagub, ZIS Digital dan Standar Mustahik Juga Dibahas

February 3, 2022
PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan
tintaNEWS

PDAM Balikpapan Sharing Service Excellent. Suryo: Boros, Bocor dan Lalai, Tanggungjawab Pelanggan

February 2, 2022
Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan
tintaNEWS

Ditemani Batman, Kapolda-Wakapolda Pantau Vaksinasi Anak. Imam: PTM 100 Persen Agar Segera Dilaksanakan

January 8, 2022
Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar
tintaNEWS

Intrusi Air Laut, Dirum Turun Tangan. Distribusi Air Bersih di Manggar

January 2, 2022
Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah.  Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga
tintaNEWS

Walikota Sambut Tahun 2022 Lewat Doa, Salat Jamaah dan Sedekah. Rahmad: Jadikan Rumah Adalah Surga bagi Keluarga

January 2, 2022
Next Post
Balgas Cafe, Ayo Ngopi Sambil Sarapan Pagi. Pagi Ini 20 Porsi Gratis, Makan Sepuasnya Hanya Rp35 Ribu

Balgas Cafe, Ayo Ngopi Sambil Sarapan Pagi. Pagi Ini 20 Porsi Gratis, Makan Sepuasnya Hanya Rp35 Ribu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 316 Followers

Recommended

Muskot Kadin Digelar April, Usai Idul Fitri 2026. Noval Masih Dijagokan

Muskot Kadin Digelar April, Usai Idul Fitri 2026. Noval Masih Dijagokan

January 10, 2026
Usul Rp60 M, Dipangkas Pemprov Rp25 M. Porprov di Paser Disepakati November 2026

Usul Rp60 M, Dipangkas Pemprov Rp25 M. Porprov di Paser Disepakati November 2026

April 3, 2026
Andi M Fariq Terpilih Ketua OSIS SMPN 1 Balikpapan. Digelar seperti Pemilu, Calonnya 19 Lewat Seleksi

Andi M Fariq Terpilih Ketua OSIS SMPN 1 Balikpapan. Digelar seperti Pemilu, Calonnya 19 Lewat Seleksi

October 17, 2022
BPTD Sudah Sampaikan ke Pj Gubernur Kaltim. Kaitan Operasional Jembatan Pulau Balang, Gapasdap-INFA Segera Audiensi

BPTD Sudah Sampaikan ke Pj Gubernur Kaltim. Kaitan Operasional Jembatan Pulau Balang, Gapasdap-INFA Segera Audiensi

May 9, 2024
Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah

Warga BTN Istiqomah, Celengan Terus Terisi. Ada Anak Usil, Bibi Sayur Juga Bersedekah

May 3, 2026
30 Peserta Dua Jam Menghias Telur Maulid. Di Islamic Centre, Disiapkan Puluhan Doorprize

30 Peserta Dua Jam Menghias Telur Maulid. Di Islamic Centre, Disiapkan Puluhan Doorprize

October 1, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines