TINTAKALTIM-BALIKPAPAN-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memperkuat sinergi lintas instansi melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Paser yang digelar di Aula Hotel Bumi Paser, Tanah Grogot, Rabu (28/10/2026)
Kegiatan ini jadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga untuk optimalisasi pengawasan terhadap aktivitas orang asing. Sekaligus, mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Paser

Rakor diikuti perwakilan instansi pemerintah kabupaten (pemkab), instansi vertikal, unsur aparat penegak hukum (APH) serta kecamatan. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang efektif, mengingat pengawasan orang asing memerlukan dukungan informasi dan peran setiap instansi sesuai dengan tugas serta kewenangannya.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Muhammad Rifhananda dalam paparannya menjelaskan, pelaksanaan pengawasan keimigrasian, dasar hukum pembentukan TIMPORA, serta pentingnya koordinasi dan pertukaran data antarinstansi.
Materi tersebut juga mencakup pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), prosedur perizinan tinggal, data keberadaan orang asing di Kabupaten Paser, serta program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Muhammad Rifhananda menekankan, bahwa efektivitas pengawasan tidak hanya bergantung pada pelaksanaan tugas Imigrasi, tetapi juga pada dukungan informasi dari berbagai pihak di wilayah.
“Koordinasi dan pertukaran informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan orang asing. Melalui TIMPORA, setiap instansi dapat berperan sesuai dengan tugas dan kewenangannya, sehingga informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing dapat menjadi bahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menindaklanjuti potensi permasalahan secara tepat,” ujarnya
Selain itu jelas Rifhananda, pemanfaatan APOA dan penguatan pemahaman masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan pelanggarankeimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan migran
KOLABORASI
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Balikpapan Adi Fachmianur menegaskan, bahwa sinergi antarlembaga merupakan unsur penting dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif dan responsif.
Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan selaras dengan dinamika dan kebutuhan di wilayah.
“Pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat berjalan optimal apabila dilakukan secara terpisah. Melalui sinergi TIMPORA, kami mendorong penguatan komunikasi, pertukaran informasi, dan koordinasi tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masingmasing instansi,” kata Adi Fachmianur

Imigrasi katanya, berharap kolaborasi ini dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Paser
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta pandangan terkait pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah masingmasing.
Diskusi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antaranggota TIMPORA dalam menghadapi dinamika pengawasan di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Imigrasi Balikpapan mendorong penguatan komunikasi dan pertukaran informasi secara berkelanjutan di antara anggota TIMPORA Kabupaten Paser.
Informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing yang berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengawasan orang asing yang lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Balikpapan dalam membangun kerja sama dengan para pemangku kepentingan guna mendukung pengawasan keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Paser. (*/tk)












