• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, October 23, 2025
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

ODOL ‘Monster’ Jahat, Dibuat Zero dari Niat (Aspek Ekonomi vs Law Enforcement)

by admin
June 29, 2025
in Kanal
0 0
0
ODOL ‘Monster’ Jahat, Dibuat Zero dari Niat (Aspek Ekonomi vs Law Enforcement)

ODOL: Truk ODOL dari aspek keselamatan terlihat seperti 'monster jahat' karena bisa menimbulkan korban kecelakaan lalin. Aspek ekonomi dan keselamatan perlu selaras

0
SHARES
49
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Catatan: Sugito *)

TINTAKALTIM.COM-Fenomena ODOL lagi jadi ‘buah bibir’. Persepsinya bukan karena itu pasta gigi. Ini akronim bahasa Inggris yang sudah jadi bahasa tutur. Over Dimension Over Loading atau Lebih Dimensi dan Lebih Muatan yang tak pernah tuntas penanganannya

ODOL itu karena ada motivasi efisiensi biaya para pelaku usaha. Sebenarnya, memuat kendaraan secara overload pasti linier dengan over dimension. Padahal, jika disadari itu merusak kendaraan. Struktur badan kendaraan rusak karena ada ‘paksaan’ mesin kerja keras sehingga jika bicara efisiensi ya kontra produktif.

Zero ODOL demi keselamatan

ODOL juga karena ada mindset keselamatan masih rendah di Indonesia. Beda negara seperti Singapura yang disebut ‘negara penuh keteraturan’. Di negara ini, ODOL tidak diizinkan dan ditindak tegas bahkan  sampai penyitaan kendaraan dan  pidana.

Nah di Indonesia penerapan ODOL boleh dibilang mandek 16 tahun. Apalagi, ada penolakan para pengemudi truk dan pengusaha. Persoalan lainnya kaitan aspek ekonomi yang memaksa membawa kendaraan tak sesuai aturannya. Padahal dari data ada 6.000 orang meninggal dunia karena ODOL

Gakkum gabungan ODOl sering dilakukan

Demo sopir truk itu berangsur. Di Kudus ada sekitar 800 sopir truk merespons penolakan dan beberapa daerah di Jawa karena kaitan ‘kampung tengah’ alias perut dan keluarga. Kejadian ini implikasinya besar khususnya dalam pasokan barang kebutuhan  sembako masyarakat.

SPIRIT

Spirit awal Zero ODOL sudah pernah diglorifikasi (digaungkan) Ditjen Hubdat Kemenhub di tahun 2023. Lalu ngetrend lagi di tahun 2025 lewat Korlantas Polri melalui Kakorlantasnya Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Menhub Dudi Purwagandhi yang menggelar rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga.

Upaya tilang demi penegakan hukum ODOL

Timeline dibuat hingga berbagai fase bahkan penegakan hukumnya. Seluruh elemen bicara Zero ODOL. Aksinya sudah berjalan, bahkan  membuat jadwal hingga setiap hari yang didiskusikan soal ODOL.

Hanya, tiba-tiba mengejutkan. Korlantas Polri menunda dan tak mungkin Zero ODOL dilakukan 2026. Karena menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho diperlukan analisis menyeluruh untuk merealisasikannya mulai dari aspek ekonomi, logistik sampai sistem tranportasinya. Akhirnya, aparat penegak hukum belum melakukan penindakan.

Multistakeholders lakukan gakkum

Padahal, kecelakaan truk ODOL sering terjadi. Jika ada yang meninggal dunia (MD) sebagian menilai itu takdir. Kenyataannya karena regulasi yang dilanggar dan mengakibatkan implikasi kecelakaan ujung-ujungnya masyarakat jadi korban

Hanya, Menhub Dudy Purwagandhi tetap tegas tak akan menunda penegakan hukum ODOL. Karena, menunda lagi akan menambah jumlah korban kecelakaan lalin dan  kerugian. Jika ada yang keberatan maka dicarikan solusi. Alasan lain, kerusukan infrastruktur karena ODOL sudah Rp43,4 triliun

PENGAWASAN

Pengawasan sering berjalan. Jika kita melihat aspek yang dilakukan Ditjen Hubdat Kemenhub di Kaltim melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)  Kaltim juga masif. Penegakan hukum (gakkum) secara gabungan dilakukn seluruh Kaltim. Lewat timbangan portable maupun Jembatan Timbang.

Berbagai elemen cari solusi ODOL

Yang terbaru, Kepala BPTD Kaltim Renhard Ronald pun mengajak multi-stakeholders untuk mendiskusikan ODOL dalam angkutan batu-bara karena daerah ini banyak usaha batu bara.

Tujuannya, ada kesamaan persepsi untuk bicara aspek keselamatan dengan tetap memperhatikan aspek ekonomi. Langkahnya, humanis dan persuasif dan tidak represif sebab diakui  bahwa persoalan ODOL sangat kompleksitas. Karena goal-nya masyarakat selamat, pengusaha angkutan pun bisa berusaha regulatif dan aman.

INTEGRITAS

Tetapi  itu tak cukup. Diperlukan  kepedulian sopir truk, pemilik truk dan pelaku usaha yang menggunakan jasa transportasi. Integritas kuncinya dan  diduga  dari investigasi media ini, ada oknum pengusaha yang membekali uang ekstra untuk ‘salam tempel’ bagi oknum petugas. Alhasil, truk ODOL bebas melintas di mana saja

Padahal, penyedia jasa adalah badan usaha bukan badan amal, jadinya pasti ada yang harus dipangkas supaya  bisa untung, minimal mencapai Break Event Point (BEP). Caranya,  menabrak ODOL tadi.

Berbagai multistakeholders bahas ODOL

Saya memahami bahwa demo yang dilakukan para sopir truk yang menuntut agar truk ODOL tidak ditindak dulu adalah sebuah isu yang cukup kompleks dan perlu solusi tegas. Sebab, semuanya urusan perut tadi

Hanya, sisi penyedia jasa, berhentilah menjual mimpi. Masyarakat harus juga jadi pertimbangan keselamatan. Sebab, jika ada penegakan hukum  seperti dari petugas kepolisian, dishub, kemenhub lewat  sejumlah peralatan untuk deteksi dari jembatan timbang sampai mengukur beban kendaraan pakai  Weigh In Motion (WIM), alat yang bisa deteksi truk yang melintas jika lebihi kapasitas. Semua demi keselamatan.

Samakan persepsi demi ODOL

Memang diakui, faktor yang mempengaruhi truk ODOL itu adalah biaya. Entah  itu biaya transport maupun biaya kendaraan itu sendiri . Lalu, tarif logistik yang sudah tinggi tapi tidak cukup untuk menutup biaya operasional dan margin, akhirnya muatannya yang diperbanyak.

Ini semua hukum ekonomi tetapi harusnya tak mengabaikan aspek keselamatan. Jika dicermati, sebenarnya ada kesan dan dugaan pembiaran oknum petugas di lapangan. Sehingga, butuh effort besar untuk mendisiplinkan pelaku lewat penegakan hukum, karena sudah menjadi jamak dan dianggap wajar akhirnya sulit ditindak. Padahal regulasinya lama dari UU Nomor 22 Tahun 2009, perpres, PP, peraturan menteri dan lainnya.

Mengapa over dimension? Karena, kalau mengikuti dimensi mobil normal akan rugi di operasional. Sebab, tujuannya adalah mengangkut pada satu perjalanan dapat mengurangi biaya operasional per unit barang. Pengusaha truk mungkin merasa terdorong untuk memodifikasi truk mereka agar bisa mengangkut lebih banyak yang akhirnya ODOL

Selain itu ada persaingan bisnis dalam industri logistik sangat ketat. Pengusaha truk mungkin merasa tertekan untuk menawarkan tarif lebih rendah, dan salah satu cara melakukannya  adalah dengan mengangkut lebih banyak barang dalam satu truk

APRESIASI

Catatan saya ini memberi apresiasi bagi pengusaha angkutan yang sudah menyesuaikan armada mereka yang mengeluarkan biaya besar. Tapi kepatuhannya  belum mendapat reward yang nyata dan layak dari seluruh regulator transportasi

Memang penegakann Zero ODOL tak hanya pada tindakan penegakan hukum saja (represif) tapi perlu ekosistem mendorong kesadaran kolektif untuk taat aturan caranya melalui insentif yang logis dan terukur.

Faktanya, setiap ODOL lewat cara penegakan hukum justru memperbesar resistensi terutama bila pelanggaran  dianggap lebih mudah dan lebih menguntungkan dibanding mematuhi regulasi. Sebab, sebagian pihak menilai insentif bisa menjadi motor kepatuhan berkelanjutan

Insentifnya apa? Diskon tarif tol bagi mereka yang non-ODOL pada ruas jalan, subsidi atau potongan harga BBM bersubsidi untuk armada sesuai standar dimensi dan muatan atau diskon biaya service hingga kemudahan pembiayaan berbunga rendah dari perbankan dan lainnya.

So?  Penegakan pelanggaran ODOL itu pasti demi keselamatan masyarakat. Sebab, ODOL sudah jadi ‘monster’  yang jahat bisa menghilangkan nyawa. Niat sudah lama tetapi melihat aspek ekonomi dan memperhatikan berbagai aspek kompleksitas lainnya. Tapi penegakan hukum (law enforcement) juga harus masif. Akhirnya: Road Safety Starts With You.**

*) Direktur Tintakaltim.Com dan Wakil Ketua Media Online Indonesia Kaltim.

SendShareTweet

Related Posts

Pengamanan dan Pengawalan Uang Rupiah BI Sesuai SOP. Wadir: Anev untuk Perbaikan Kinerja
Kanal

Pengamanan dan Pengawalan Uang Rupiah BI Sesuai SOP. Wadir: Anev untuk Perbaikan Kinerja

October 23, 2025
Masuk Hotel, Rehat di Kursi Pijat
Kanal

Masuk Hotel, Rehat di Kursi Pijat

October 20, 2025
PTMB Lanjutkan Rehabilitasi Pipa. Agung Tunggal Dikerjakan hingga November 2025
Kanal

PTMB Lanjutkan Rehabilitasi Pipa. Agung Tunggal Dikerjakan hingga November 2025

October 19, 2025
PTMB Targetkan 2028 Krisis Air Tuntas. Dirut: Sepaku-Semoi Jadi Tanggung Jawab Pusat
Kanal

PTMB Targetkan 2028 Krisis Air Tuntas. Dirut: Sepaku-Semoi Jadi Tanggung Jawab Pusat

October 19, 2025
PTMB Diizinkan Tambah Produksi Waduk Manggar. Cari Solusi Kawasan Balikpapan Barat
Kanal

PTMB Diizinkan Tambah Produksi Waduk Manggar. Cari Solusi Kawasan Balikpapan Barat

October 19, 2025
2025, PTMB Sukses Turunkan NRW 26 Persen. Mendekati Standar Nasional, Direksi Terus Genjot
Kanal

2025, PTMB Sukses Turunkan NRW 26 Persen. Mendekati Standar Nasional, Direksi Terus Genjot

October 19, 2025
Next Post
Liburan, H Alwi Boyong Keluarga Wisata Arung Jeram. Glamping di Tepi Sungai, Anaknya Menikmati

Liburan, H Alwi Boyong Keluarga Wisata Arung Jeram. Glamping di Tepi Sungai, Anaknya Menikmati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 313 Followers

Recommended

Pilkada 2024, Ratusan Ketua RT Minta KPU Serius Pemutakhiran Data. Dirbinmas: Polda Kaltim Antisipasi Keamanan

Pilkada 2024, Ratusan Ketua RT Minta KPU Serius Pemutakhiran Data. Dirbinmas: Polda Kaltim Antisipasi Keamanan

May 30, 2024
Tohari Masuk Komisi Pilkada di Kongres V PDI-P Bali

Tohari Masuk Komisi Pilkada di Kongres V PDI-P Bali

August 8, 2019
Nongkrong Santuy di BSB Food Court. Kombinasi Selera, Bisa untuk Keluarga Berbuka

Nongkrong Santuy di BSB Food Court. Kombinasi Selera, Bisa untuk Keluarga Berbuka

February 18, 2022

Find My Device can now locate your phone inside buildings

October 6, 2021
BMKG Sebut Idul Fitri 2022 Berpotensi Hujan. BBPJN Siapkan 22 Posko, Jalur Samarinda-Bontang Rawan Kecelakaan

BMKG Sebut Idul Fitri 2022 Berpotensi Hujan. BBPJN Siapkan 22 Posko, Jalur Samarinda-Bontang Rawan Kecelakaan

April 23, 2022
Ramadan, PTMB Tebar Sedekah ke 11 Panti Asuhan. Ramli: 83 Kantong Beras Diterima DMI

Ramadan, PTMB Tebar Sedekah ke 11 Panti Asuhan. Ramli: 83 Kantong Beras Diterima DMI

March 22, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines