TINTAKALTIM.COM-Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Ir Syahbani MSc menegaskan, keberadaan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) makin maju. Sejalan dengan keberadaannya di seluruh Indonesia yang berperan membangun perumahan bersubsidi atau program sejuta ‘Rumah Jokowi’.
“Sebelumnya memang ada asosiasi yang sifatnya single fighter. Tetapi sekarang Apersi melejit karena dipercaya membangun perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sukses kerja-kerja positif Apersi,” kata Syahbani saat menjadi keynote speaker dan membuka acara Musda III Apersi dan Dialog Interaktif (seminar) di Ballroom Hotel Platinum, Rabu (15/12/2021).
Acara itu dihadiri Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah SE MM, Sekjen DPP Apersi Drs Daniel Djumali, Ketua DPD Apersi Kaltim Sunarti Amirullah, sejumlah pengurus Apersi dari beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Bandung, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bekasi, Kaltara, Surabaya, Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona Faroek, jajaran pengurus Kadin Balikpapan dipimpin Yuli Novianti, Hasyim Malewa, Zaefuddin Zuhri dengan menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Prof DR Aswin, Pemimpin Divisi Kredit Ritel dan Konsumen Bank Kaltimtara Taufikurrahman, Kepala Wilayah V Bank Tabungan Negara (BTN) Teguh Wahyudi dan Kasubag Tata Usaha BPN Samarinda, Ahmadi.

Menurut Syahbani, membangun rumah subsidi susah-susah gampang. Ini terkait juga dengan regulasi perizinan dan juga kredit dari perbankan. Hanya, bagi pengembang tentu saja berpikir rasional. Yakni, jika ada yang membeli cash tanpa kredit tentu dilepas.
“Kita fair saja. Membangun rumah, terus susah yang beli. Kalau ada yang membeli kontan kan dilepas. Tetapi, niat membangun rumah subsidi dari anggota Apersi sudah sangat mulia. Setidaknya membantu warga yang masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelas Syahbani.
Di sisi lain, Sekprov juga mengingatkan ada yang punya persepsi kalau membeli lokasi rumah subsidi itu askes dan fasilitasnya kurang nyaman. Tetapi, ke depan akan lebih baik. “Tapi, kita support karena MBR sudah dapat melakukan akad KPR, itu perjuangan lewat produk pembiayaan perbankan,” kata Syahbani.
PELUANG IKN
Selain itu, Syahbani juga menyebut Apersi Kaltim memiliki peluang untuk mendapatkan akses membangun perumahan di Ibu Kota Negara (IKN) kawasan Penajam Paser Utara (PPU). “Orang-orang akan pindah ke IKN. Hanya, Apersi dapat melihat pangsa pasar dulu nantinya seperti apa,” ujarnya.

Pembangunan IKN juga akan mendorong penyerapan tenaga kerja sekitar 1,5 juta orang sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan dan investasi. “Proyeksi IKN ke depan akan bermanfaat untuk Apersi Kaltim. Tetapi, melihat dulu rancangan Bappenas,” ujar Syahbani.
DIDOMINASI APERSI
Sementara itu Ketua Umum (Ketum) DPP Apersi Junaidi Abdillah menegaskan, di tahun 2021 merupakan tahun sulit tetapi tidak menyurutkan pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat bepenghasilan rendah (MBR).

“Apersi berhasil membangun 105 ribu rumah lebih di Indonesia. Sangat mendominasi dan seluruhnya merupakan sumbangan Apersi dibandingkan asosiasi perumahan lainnya,” kata Junaidi disambut applaus hadirin yang hadir.
Anggota Apersi tersebar di seluruh Indonesia, ternyata kata Junaidi memiliki komitmen tinggi. Dan itu merupakan prestasi dan patut disyukuri sebab 2 tahun anggota Apersi dihantam oleh badai pandemi covid-19. “Bukan itu saja, bidang property ini sangat penting. Sebab, memiliki multiplier effect terhadap industri turunan lainnya. Sehingga, pemerintah perlu mendorong anggaran dan juga aturan yang memudahkan pengembang bangun rumah rakyat,” urai Junaidi.
Sektor properti katanya, memiliki efek sangat besar bisa menampung tenaga kerja. Sehingga, sangat membantu pemerintah dalam mengurangi penggangguran. “Pengembang Apersi sangat concern untuk membantu mengurangi kemiskinan karena membangun rumah untuk MBR,” ujar Junaidi

Dalam konteks lainnya, anggota Apersi kata Junaidi terkadang dihadapkan problem kaitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sekarang diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Pemerintah harusnya memberi atensi besar kaitan ini,” singgungnya.
Dikatakan Junaidi, kebanyakan anggotanya mulai risau terkait pembangunan rumah subsidi dan non-subsidi karena peralihan IMB menjadi PBG belum bisa berjalan maksimal.
“Saya setuju PBG amanat UU Cipta Kerja sehingga otomatis IMB ditiadakan. Sayangnya pemerintah daerah belum siap dan tidak sejalan dengan pusat karena aturan pendukungnya seperti peraturan daerah (perda) belum ada,” ujarnya.
Dari persoalan itu, banyak pengembang anggota Apersi yang proyeknya tertunda. Ini bisa berdampak pada mandeknya pasokan pembangunan rumah. “Jujur ini sudah terjadi. Padahal sektor properti efek dominonya mendorong sektor lain bergerak dan meningkatkan ekonomi,” pungkasnya.

Sementara itu, Prof Aswin menegaskan, pembangunan IKN ke depan dari data akan mendongkrak investasi ke Kaltim 47,7 persen sedangkan investasi 7,3 persen. “Hanya ini masih dikaji Bappenas. RUU kaitan IKN masih dibahas. Tetapi, sepertinya belum ada kejelasan,” jelas Prof Aswin.
Ia mengatakan, eranya sekarang penuh ketidakjelasan. Sehingga, ada yang mulai ragu apakah IKN bisa dibangun atau tidak. “Kalau Apersi Kaltim optimistis itu baik-baik saja. Sebab, ada peluang membangun perumahan dengan kehadiran 1,5 juta pegawai masuk Kaltim,” jelas Aswin.

Sedangkan Teguh Wahyudi dari BTN menyebutkan, bank yang ia pimpin akan selalu mendukung program penyediaan rumah bersubsidi di Kaltim. Termasuk, mempermudah bagaimana melakukan relaksasi aturan kebijakan akad KPR bersubsidi untuk calon debitur.
“Hanya nanti persyaratannya jika tetap menggunakan IMB misalnya ada screenshoot hasil dan bisa masuk ke layanan SIMBG berbasis web. Pertanyaannya, IMB itu bisa diterima atau tidak dengan sistem,” kata Teguh.
Sedang Taufikkurahman menegaskan, Bank Kaltimtara akan melakukan kerjasama maksimal dengan seluruh pengembang yang tergabung dalam Apersi Kaltim. “Memang sebelumnya sudah berjalan hanya belum maksimal. Nah, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Apersi Kaltim setidaknya menunjukkan komitmen Bank Kaltimtara untuk support dalam pembiayaan,” kata Tufikurrahman.
Dalam acara itu, Ahmadi dari BPN juga menjelaskan bagaimana regulasi proses pengurusan di kantornya. “Jika syaratnya terpenuhi, maka BPN akan memproses sesuai prosedur, termasuk pengembang yang akan membangun perumahan,” katanya.
Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab. Sejumlah anggota Apersi Jojo, Dharma, Sadariah dan lainnya ikut bersuara di forum itu untuk menyampaikan sejumlah saran, kritik yang konstuktif untuk mendapatkan solusi kaitan proses pembangunan perumahan dan kendalanya di lapangan. (gt)













