• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Sunday, March 15, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Pisau Wajib Tajam dan Penjagal Tak Boleh Dibayar Daging atau Kulit. Sembelih Kurban, Masjid Asy-Syifa Gunakan Perebah Sapi

by admin
July 3, 2022
in Kanal
0 0
0
Pisau Wajib Tajam dan Penjagal Tak Boleh Dibayar Daging atau Kulit. Sembelih Kurban, Masjid Asy-Syifa Gunakan Perebah Sapi

PEREBAH: Alat perebah sapi akan digunakan untuk merebahkan sapi saat pemotongan hewan kurban di BTN

0
SHARES
240
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Pisau yang tajam dan bersih wajib dipergunakan karena sesuai dengan ketentuan dan adab penyembelihan hewan kurban. Juga dilakukan penjagal yang berpengalaman, sehingga hewan tidak tersiksa saat disembelih.

Itulah salah satu kesimpulan rapat panitia kurban Masjid Asy-Syifa kawasan Kompleks BTN Gunung IV Kelurahan Margomulyo Balikpapan Barat. Rapat dipimpin Ketua Masjid H Rahmadi dan dihadiri sejumlah panitia lainnya.

“Secara syari dan hadist Rasulullah adabnya jika menyembelih hewan kurban yang punya skill atau keahlian. Kalau yang kurban mau memotong silakan, tapi jika tidak diserahkan ke panitia,” kata H Sugito, memberi saran dalam rapat panitia itu.

H Rahmadi (kanan) saat memimpin rapat

Menurut Sugito, pisau tajam anjuran Rasulullah agar tak menyakiti dan membuat hewan stress saat lehernya digorok.  “Kalau tumpul akan sulit memutus urat nafasnya sehingga  bakal menyakiti hewan. Kata Rasulullah membunuh hewan kurban itu secara ikhsan (baik),” kata Sugito.

Pisau tajam itu pun dibenarkan penjagal Leman. Ia menyebutkan, bukan hanya tajam tetapi juga sangat tajam dan setelah memotong hewan kurban hendaknya diasah kembali dan dilap gunakan kertas.

Rapat banyak masukan dari peserta

“Posisi leher hewan kurban juga harus tepat di atas lubang, sehingga darah tumpah ke dalam. Ini yang harus disiapkan panitia,” ujar Leman, selain punya pengalaman penjagal juga di panitia dijadikan koordinator pengulitan.

Rencananya, Masjid Asy-Syifa akan menyembelih 6 ekor hewan kurban berupa sapi. Dua ekor dari  yang berkurban (shohibul qurban) dan 4 lainnya adalah gabungan kurban.

“Saya minta proses penyembelihan hewan kurban harus tertib dan mengikuti semua panitia. Sehingga, lainnya membantu agar terkoordinir,” kata H Rahmadi, sambil menambahkan alat pemotong daging-daging kurban menggunakan chainsaw.

Kaitan alat, upah dan pisau juga dibahas

Iwan selaku panitia distribusi pun memberi saran agar mata pemotong bukan yang besar, harus kecil  sebab tidak merusak potongan-potongan hewan kurban. “Harus yang kecil, sehingga pemotongan terlihat rapi,” ujar Iwan.

Rapat itu banyak memberi masukan agar proses penyembelihan hewan kurban berjalan lancar. H Ali Akbar pun meminta ada koordinator. “Jadi supaya terorganisir tunjuk saja dan catat siapa saja koordinatornya,” pinta Ali Akbar.

Rapat menyepakati, untuk Koordinator Penjagal H Samud dibantu Gatot dan Leman, Koordinator Distribusi Daging Irvan dan Iwan, Koordinator Pengulitan Leman serta Koordinator Penimbangan Ibu-ibu RT 38 dan RT 39 Kompleks BTN dan Koordinator Hubungan Masyrakat (Humas) dan Publikasi H Sugito.

Pembagian koordinator juga dilakukan

Rahmadi menyebutkan, memang rapat panitia tak mengundang semua warga. Tetapi, bukan tidak dilibatkan. “Silakan saja hadir dan bergabung ke panitia. Ini kerja gotong-royong. Karena nanti satu ekor sapi dibagi menjadi 65 kantong,” ujarnya.

Dalam proses penyembelihan nanti, panitia menyediakan alat perebah sapi yang dikoordinir H Supono. “Alatnya sudah diperbaiki. Semoga dapat dipergunakan maksimal,” ujar Rahmadi.

UPAH PENJAGAL

Dalam rapat itu juga disinggung kaitan panitia tidak boleh membayar upah penjagal dengan daging dan kulit. Karena itu dilarang. “Dalam syariat Islam tak dibolehkan, bahkan haram,” ujar Irvan, salah satu panitia.

Upah katanya, bisa dari panitia atau dari si pengkurban. Dan kalau penjagal mendapatkan daging atau kulit itu sifatnya cuma-cuma dan tidak ada kaitan akad upah. “Intianya semua yang berkaitan dengan hadist Rasulullah tentang penyembelihan hewan kurban kita laksanakan,” ujar Rahmadi.

Makanya nanti katanya,  kalau ada yang mau kepala khususnya mereka yang berkurban bisa bilang ke panitia. Dan kepala serta kaki  harus dikumpulkan tersendiri. Sehingga, pengkurban punya skala prioritas untuk mendapatkan jika meminta. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan
Kanal

PTMB Pastikan Pasokan Air Aman saat Ramadan

March 15, 2026
PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran
Kanal

PTMB Turunkan 28,48 Persen NRW. Ali Rachman: Perang Lawan Kebocoran

March 15, 2026
Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi
Kanal

Sering Bocor, Pipa PDAM Dipasang di Permukaan. Juga Antisipasi Terjadinya NRW Tinggi

March 15, 2026
2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis
Kanal

2026, Ada 12 Ribu Sambungan Baru. PTMB Sehat, Produksi Air Naik Drastis

March 15, 2026
PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air
Kanal

PTMB Ganti 32.500 Water Meter Pelanggan. Dirut: Gratis, Demi Akurasi Pengukuran Air

March 15, 2026
PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan
Kanal

PTMB Salurkan Tandon dan Air Tangki untuk Warga Rapak. Dirut: Kita Maksimal, Turun ke Lapangan

March 15, 2026
Next Post
Sekarang, Nama Anak Tak Boleh Satu Kata. Juga Maksimal 60 Huruf. FKP Ajang Curhat, Selamat Tinggal Nama Satu Kata

Sekarang, Nama Anak Tak Boleh Satu Kata. Juga Maksimal 60 Huruf. FKP Ajang Curhat, Selamat Tinggal Nama Satu Kata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 315 Followers

Recommended

Ultah PMI Ditandai Bagi Masker dan Penyemprotan Cairan Disinfektan

Ultah PMI Ditandai Bagi Masker dan Penyemprotan Cairan Disinfektan

September 26, 2020
Wakapolda: Tiga Pilar Kamtibmas Wajib Petakan Potensi Kerawanan. Dukung Keamanan Pemilu 2024 dan Pembangunan IKN

Wakapolda: Tiga Pilar Kamtibmas Wajib Petakan Potensi Kerawanan. Dukung Keamanan Pemilu 2024 dan Pembangunan IKN

March 8, 2023
Kajian 3K PDAM Dianalisa Hublang. Suryo: Hasil Dirilis Pertengahan Desember 2021

Kajian 3K PDAM Dianalisa Hublang. Suryo: Hasil Dirilis Pertengahan Desember 2021

December 2, 2021
Adik Prabowo Sambangi Walikota Bahas Air Bersih. Dirut PTMB: Kemungkinan 2-3 Tahun Terealisasi

Adik Prabowo Sambangi Walikota Bahas Air Bersih. Dirut PTMB: Kemungkinan 2-3 Tahun Terealisasi

April 14, 2025
Rita: Penjual Air Tandon Jangan ‘Aji Mumpung’. PDAM Distribusi 5.000 Liter Rp50 Ribu untuk Pelanggan

Rita: Penjual Air Tandon Jangan ‘Aji Mumpung’. PDAM Distribusi 5.000 Liter Rp50 Ribu untuk Pelanggan

October 29, 2023
Safari Dakwah Istiqamah, SCCH, Baitul Maqdis-Rohingya di 33 Lokasi

Safari Dakwah Istiqamah, SCCH, Baitul Maqdis-Rohingya di 33 Lokasi

September 21, 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines