TINTAKALTIM.COM-Pelabuhan Kariangau yang melayani penyeberangan kapal feri dan di bawah regulator Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim, berpotensi untuk melakukan transformasi menuju Badan Layanan Umum (BLU) yang orientasinya untuk pelayanan masyarakat.
Hanya saja, harus mengikuti urutan organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang diatur dalam aturan baru Permen Nomor 12 Tahun 2024 tentang organisasi tata kerja di lingkup Kemenhub.

“Kita mendapat informasi bahwa Terminal Tirtonadi di Solo Jawa Tengah menjadi pilot project sekaligus tolok ukur (benchmark) karena sudah ditetapkan menjadi BLU yang nanti harus lebih memiliki akuntabilitas dan tanggung jawab berbeda,” kata Kepala Seksi Prasarana Jalan Sungai Danau Penyeberangan (JSDP) Agung Wibowo SH MH usai hadir pada acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perhubungan darat Tahun 2024 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024)
Sosialisasi itu kata Agung, dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di bawah bidang SDM dan umum yang tujuannya untuk mengetahui tata kelola yang lebih modern dan pelayanan transportasi darat baik dan terukur di masyarakat.

Disebutkan Agung, Pelabuhan Kariangau bisa saja dioptimalisasi mengarah ke BLU, tetapi regulasinya panjang. Misalnya, penataan kelembagaan, penataan SDM dan yang paling penting adalah penyusunan skema bisnisnya. Belum lagi bicara skema mitigasi finansial dan risiko lain.

“Memang kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kariangau informasinya juga lumayan, tetapi ukurannya bukan hanya itu. Tentu, juga atas analisa yang harus disetujui oleh Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir,” urai Agung Wibowo yang baru menjabat di Kaltim menggantikan posisi Dailamianus.
Menurut Agung, Terminal Tirtonadi prosesnya juga panjang. Ada upaya verifikasi, peninjauan dan penilaian. Baru ditetapkan menjadi BLU. Karena, jika sudah BLU maka perubahan tata kerja juga dilakukan.

“Tolok ukurnya memang Terminal Tirtonadi, tapi harus regulatif dan panjang,” contoh Agung.
Dalam kegiatan sosialisasi itu kata Agung, BPTD Kaltim hadir untuk mendapatkan informasi kaitan Perhub Nomor 11 Tahun 2024 dan Perhub Nomor 12 Tahun 2024 termasuk Permenhub Nomor 5 tentang organisasi dan tata kerja BPTD.
Dalam konteks BLU, memang kata Agung, Terminal Tirtonadi diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang mendukung ekonomi. Orientasinya bisnis dan sisi produktivitas.
“Intinya kami atas perintah Kepala Balai mengikuti sosialisasi BLU itu untuk pemahaman. Tentu, jika Pelabuhan Kariangau diarahkan untuk BLU, ada tahapan-tahapan yang bisa diedukasi di internal BPTD Kaltim,” ujar Agung
Dalam konteks transformasi BLU ini, Pelabuhan Kariangau pernah mendapat kunjungan dari Seditjen Perhubungan Darat Kemenhub Amirullah S SiT MMTr yang menyarankan agar BPTD Kaltim punya layanan BLU.

“Pelabuhan Kariangau sangat baik, saat ini memang masih ditangani satuan pelayanan (satpel). Dan saya yakin Kariangau dapat dioptimalkan,” kata Amirullah saat berkunjung di tahun 2023 dan diterima Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir dan kasinya Wisnu Herlambang (saat itu) dan Pengawas Pelabuhan Kariangau Carlos Makin.
Hanya kepada Amirullah, Muiz Thohir menyatakan bahwa aset di Kariangau ada kepemilikan pihak lain khususnya Pemkot Balikpapan. Karena, aset itu mengikuti fungsinya dan itu yang memerlukan waktu panjang untuk proses pengelolaan BLU. (gt)













