TINTAKALTIM.COM-Lembaga penggiat anti-korupsi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Provinsi Kaltim menilai, Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama pasokan daya listrik PT PLN Kaltim-Kaltara dengan PT Mitra Murni Perkasa (MMP) dinilai tak indahkan tata nilai perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).
Karena diduga kuat, MMP yang akan membuka industri smelter nickel di kawasan Kariangau belum memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal) bahkan sudah melakukan land clearing.
“Jual daya listriknya bagus. Sebab PLN Kaltim-Kaltara surplus daya listrik. Hanya, harusnya PLN yang perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu melihat berbagai aspek sebelum melakukan MoU,” kata Ketua Gerak Kaltim Edy Suwardi memberikan komentarnya kaitan MoU itu.
Seperti diketahui, PLN Kaltimra siap mensuplai listrik 140 MVA ke industri smelter. Ini setelah adanya penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero) Kaltimra. Penandatanganan dilakukan keduabelah pihak dan PLN diwakili GM PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kaltimra Saleh Siswanto . Pasokan listrik itu untuk fasilitas pemurnian nikel yang pertama di kawasan Balikpapan, Kaltim.
Tetapi dari sumber resmi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, kegiatan MMP yang sudah melakukan land clearing belum memiliki izin analisis dampak lingkungan (Amdal). Tetapi, kegiatan tetap berlangsung.
Menurut Edy, Gerak melihat harusnya kerjasama itu sah-sah saja. Apalagi diikat oleh MoU. Hanya, syarat-syarat kerjasama antar dua perusahaan apalagi dalam kaitan bisnis harus melihat regulasi yang sudah diatur.
“PLN itu BUMN dan memiliki aspek GCG sangat ketat. Bahkan ada tata nilai perusahaan bernama AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif. Harusnya mengindahkan itu jika dibangun kerjasama dua perusahaan,” ujar Edy.
Edi mencontohkan, ibaratnya ada kerjasama jual beli dua belah pihak kaitan tanah. “Tak mungkin toh syarat legalitas tanah sertifikat misalnya tak ada lalu dilakukan MoU. Ini sebagai contoh saja,” kata Edi.

Menurut Edy, Gerak melihat semangat PLN untuk mengembangkan industri bahkan mendukung Ibu Kota Negara (IKN) sangatlah didukung. Hanya, MoU pasokan daya harus melihat keberadaan PLN dan pihak lain. “Harusnya clean & clear dulu baru MoU. Tak perlu buru-buru lah. Apa karena target kepentingan popularitas dan sisi marketing,” sindir Edy, bahwa aspek kelengkapan administrasi penting, kapan pun pasti PLN dayanya dibeli, karena satu-satunya perusahaan listrik nasional.
Sementara itu secara terpisah Kahumas PT (Persero) PLN Zulkarnaen saat dikonfirmasi kaitan MoU yang dinilai tak indahkan unsur GCG enggan berkomentar. Ia justru ‘diam seribu bahasa’. Justru, saat media ini menanyakan melalui aplikasi whatsApp (WA) tetapi yang dijawab persoalan lain.
Bahkan, ketika GM PLN ingin dikonfirmasi media ini lewat diskusi dan silaturahmi, tetapi belum memiliki waktu yang tepat. “Bapak sibuk, intinya akan menerima silaturahmi media. Tetapi belum ada waktu yang pas,” ujar Zulkarnaen yang tidak bicara pada substansi yang ditanyakan. (gt)












