• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kepengurusan
Thursday, July 30, 2026
  • Login
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kanal

Disiplin P3K, Harus Patuhi ‘Aturan 17-14’. Elba dan Staf BPTD Kaltim Ikut Rapat Virtual

by admin
July 3, 2025
in Kanal
0 0
0
Disiplin P3K, Harus Patuhi ‘Aturan 17-14’. Elba dan Staf BPTD Kaltim Ikut Rapat Virtual

DISIPLIN: Elba dan staf mengikuti rapat secara virtual kaitan sosialisasi disiplin P3K di BPTD Kaltim

0
SHARES
87
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TINTAKALTIM.COM-Seluruh P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib disiplin. Dan harus patuh terhadap kewajiban dan larangan yang tertuang dalam ‘Aturan 17-14’ bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Ditjen Hubdat Kemenhub

“Itu ketentuan Sekretariat Direktorat Jenderal Hubdat. Nah, 17 itu tentang  kewajiban PPPK dan 14 tentang larangan PPPK,” kata staf bidang SDM Sesditjen Hubdat saat menyampaikan regulasi kaitan disiplin P3K lewat rapat virtual yang diikuti seluruh PPPK se-Indonesia, Kamis (3/6/2025)

Elba dan staf serta P3K ikuti rapat virtual

Seluruh P3K Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Kaltim ikut dalam sosialisasi virtual yang dipimpin Kasubbag Tata Usaha (TU) Elba Iskandar S Sos MSi di ruang rapat Terminal Tipe A Batu Ampar. Termasuk staf BPTD Kaltim bagian kepegawaian dan lainnya.

Pembekalan disiplin bertujuan memberikan  pemahaman tentang peraturan disiplin, tugas dan fungsi yang harus dijalankan P3K baik tentang hak dan kewajiban serta sanksi yang berlaku jika melanggar. Sosialisasi itu disampaikan  Kabag SDM dan Umum Ditjen Hubdat Kemenhub  Eko Agus Susanto via stafnya.

Sosialisi disiplin jadi bahan diskusi

Kaitan 17 kewajiban itu di antaranya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan  dengan  tusi, kecuali penghasilan sesuai  dengan ketentuan peraturan perundangan.

“Yang penting juga menggunakan dan memelihara barang milik negara sebaik-baiknya. Karena itu aset negara. Sebab, ada kejadian aset itu hilang entah kemana yang dilakukan oknum,” kata staf bagian SDM dalam paparan slide-nya menjelaskan 17 kewajiban itu.

LARANGAN

Sementara itu dalam penjelasan kaitan larangan,  lebih ditekankan pada  poin ke-7  yang disebutkan PPPK termasuk ASN tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan. 

Elba meminta P3K tetap disiplin

“Juga tidak boleh meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan dan yang bisa kena sanksi keras adalah  ikut kampanye pada pemilu apalagi jadi anggota atau pengurus parpol,” jelas staf SDM itu yang merinci 14 pelanggaran dalam aturan tersebut

Disosialisasikan kaitan aturan disiplin itu, karena menurut bagian SDM Sesditjen Hubdat, banyak  pegawai yang belum  memahami peraturan disiplin P3K, sehingga berakibat permasalahan menjadi melebar perkara ke ranah hukum yang tinggi.

PHK

Dalam sosialisasi disiplin, juga dijelaskan kaitan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tertuang dalam  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun  2021 tentang Disiplin  Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Juga ada disiplin P3K yang tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 dan dalam Pasal 52  juga diatur tata cara pengenaan sanksi disiplin,” kata staf SDM Sesditjen tersebut.

Tusi P3K kaitan disiplin harus dipatuhi

Salahsatunya adalah PHK, bisa terjadi jika atas permintaan sendiri, meninggal dunia dan kontrak berakhir termasuk juga perampingan organisasi. 

“Hanya PHK juga bisa dilakukan tidak atas permintaan sendiri  jika dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap  dengan pidana singkat 2 tahun,” sebut staf tadi

Menyimak slide demi slide secara virtual

Selain itu, PHK juga bisa dilakukan jika  tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati sesuai dengan perjanjian kerja dan terlibat dalam partai politik (parpol).

Mengikuti rapat virtual serius tapi santai

Dalam rapat virtual itu juga dijelaskan adanya beberapa kasus  indisipliner di lingkup Ditjen Hubdat pada periode Januari 2024 hingga Juli 2025 yang pelanggarannya kaitan pungli, korupsi, judi online (judol), pinjaman online (pinjol)  dan tidak masuk serta mentaati jam kerja.

Kasus itu terjadi dan menimpa  pegawai di direktorat dan juga wilayah Jawa, Bali dan Sumatera. Kalimantan tidak tersebut dalam laporan itu. “Alhamdulillah Kalimantan tidak ada. Harus dipertahankan dan tetap disiplin,” seloroh Elba

Semangat sampai akhir sosialisasi virtual

Dijelaskan pula, jenis hukuman disiplin itu ada ringan, sedang dan berat. Dari pemotongan tunjangan kinerja sampai dengan penurunan jabatan. Bahkan, P3K yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja  tanpa  alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja, diberhentikan pembayaran gajinya  sejak bulan berikutnya

Disiplin ya, happy juga iya

Elba mengatakan, sosialisi disiplin P3K ini penting agar diketahui bersama. Tujuannya, agar seluruhnya mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan.

“Jangan sampai terjadi di P3K BPTD Kaltim kaitan pelanggaran disiplin. Sejauh ini sudah berjalan sangat baik. Dan antarpegawai perlu terus saling mengingatkan,” pinta Elba. (gt)

SendShareTweet

Related Posts

Elemen Nusantara Jadi Dekorasi Kantor BPTD Kaltim. Sambut HUT ke-81 Republik Indonesia
Kanal

Elemen Nusantara Jadi Dekorasi Kantor BPTD Kaltim. Sambut HUT ke-81 Republik Indonesia

July 30, 2026
Pengurus FKPB Dilantik 8 Agustus di Pemkot. Walikota: Harus Jadi Think-Tank Kota dan Jaga Keamanan
Kanal

Pengurus FKPB Dilantik 8 Agustus di Pemkot. Walikota: Harus Jadi Think-Tank Kota dan Jaga Keamanan

July 28, 2026
Dicari 100 Calon Satpam Dilatih Diksar Baznas Balikpapan. Pendaftaran Ditutup 20 September
Kanal

Dicari 100 Calon Satpam Dilatih Diksar Baznas Balikpapan. Pendaftaran Ditutup 20 September

July 27, 2026
Sudah 305 Warga Kukar Dilatih Kompetensi. Syarifah: 75 Persen BMCI Ikut Salurkan Tenaga Kerja
Kanal

Sudah 305 Warga Kukar Dilatih Kompetensi. Syarifah: 75 Persen BMCI Ikut Salurkan Tenaga Kerja

July 23, 2026
55 Satpam Dilatih BMCI-Distransnaker Kukar. Syarifah: Jangan Jadi Pengangguran Bersertifikat
Kanal

55 Satpam Dilatih BMCI-Distransnaker Kukar. Syarifah: Jangan Jadi Pengangguran Bersertifikat

July 23, 2026
Periksa PTM tapi Ada yang Tanya Implan. Petugas Puskesmas Batu Ampar Sasar Pegawai dan Driver
Kanal

Periksa PTM tapi Ada yang Tanya Implan. Petugas Puskesmas Batu Ampar Sasar Pegawai dan Driver

July 21, 2026
Next Post
GSM Platinum Balikpapan Usung ‘Back to School’. GM: Kualitas Pelayanan dan Produk Harus Baik

GSM Platinum Balikpapan Usung 'Back to School'. GM: Kualitas Pelayanan dan Produk Harus Baik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 129 Followers
  • 317 Followers

Recommended

Milad ke-7, MTW MI Gelar Lomba Membuat Kue Non Beras. Juga Rayakan Isra Mi’raj, Penceramah Ustaz Agus

Milad ke-7, MTW MI Gelar Lomba Membuat Kue Non Beras. Juga Rayakan Isra Mi’raj, Penceramah Ustaz Agus

February 6, 2024
Kapolda Mitigasi Pemilu 2024 dan Keamanan di IKN Nusantara. Imam: Ada Gangguan Kamtibmas, Jangan Ditutup-tutupi

Kapolda Mitigasi Pemilu 2024 dan Keamanan di IKN Nusantara. Imam: Ada Gangguan Kamtibmas, Jangan Ditutup-tutupi

January 27, 2023
Relawan GoPro Sampaikan Ucapan Selamat Prabowo-Gibran. Nelson: Terimakasih GoPro Kaltim, Ayo Jaga Keamanan dan Persaudaraan

Relawan GoPro Sampaikan Ucapan Selamat Prabowo-Gibran. Nelson: Terimakasih GoPro Kaltim, Ayo Jaga Keamanan dan Persaudaraan

February 20, 2024
AHB Serius Maju, Parpol Mendekati, Komunitas Jatuh Hati

AHB Serius Maju, Parpol Mendekati, Komunitas Jatuh Hati

October 2, 2019
BPTD-BBPJN Kaltim Nilai Angkutan Batu Bara Belum Kantongi Izin. DPRD-Dishub Serius Cari Solusi, Gakkum Bisa Gunakan UPPKB di Paser

BPTD-BBPJN Kaltim Nilai Angkutan Batu Bara Belum Kantongi Izin. DPRD-Dishub Serius Cari Solusi, Gakkum Bisa Gunakan UPPKB di Paser

January 10, 2024
BPTD Kaltim Gelar Rapat Hibah Aset. Tindaklanjuti Hasil Audit Irjen Kemenhub

BPTD Kaltim Gelar Rapat Hibah Aset. Tindaklanjuti Hasil Audit Irjen Kemenhub

October 28, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

DISCLAIMER
© 2021 Tinta Kaltim

No Result
View All Result
  • Teras
  • Kanal
    • tintaNEWS
    • tintaSPORT
    • tintaLAPSUS
    • tintaOPINI
    • tintaSEJARAH
    • tintaFEATURE
    • tintaPRODUK
    • tintaLIFESTYLE
    • tintaKULINER
    • tintaTURIAL
    • tintaRELIGI
    • tintaPOLITIK
  • Inforial
    • Pariwara
  • Infografis

© 2021 Tinta Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 15 Weird Laws in the Philippines